Ombudsman Ungkap Bansos Paling Banyak Dilaporkan ke Posko Pengaduan Daring
Rabu, 13 Mei 2020 - 15:17 WIB
loading...
Laporan masyarakat ke Ombudsman melalui Posko Pengaduan Daring didominasi oleh aduan tentang pengelolaan dan penyaluran dana bansos dari pemerintah. Foto/SINDOphoto
A
A
A
JAKARTA - Ketua Ombudsman RI, Prof Amzulian Rifai mengungkapkan sejak Posko Pengaduan Daring bagi masyarakat terdampak COVID-19 dibuka pada 29 April 2020 lalu, laporan masyarakat ke Ombudsman didominasi oleh aduan tentang pengelolaan dan penyaluran dana bantuan sosial (bansos) dari pemerintah. Amzulian menerangkan pengaduan terkait bansos sebagian besar terkait penyaluran bantuan yang tidak merata di wilayah sasaran.
“Selain itu banyak juga pengaduan dimana masyarakat terdampak melihat tidak jelasnya prosedur dan persyaratan untuk menerima bantuan. Kemudian ada pula aduan karena kondisi masyarakat yang lebih darurat lapar namun tidak terdaftar sebagai penerima bantuan dan terdaftar tapi tidak dapat menerima bantuan di tempat domisili karena KTP pendatang,” ujar Amzulian dalam konferensi pers daring di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Rabu (13/5/2020). (Baca juga: PSBB Berjalan Baik, Kasus Covid-19 Menurun Juni )
“Sebaliknya, COVID-19 mengakibatkan kelompok menengah yang rentan mendadak miskin, oleh karenanya akurasi data niscaya menjadi persoalan,” sambungnya.
Hingga Selasa 12 Mei 2020 pukul 18.00 WIB, total aduan yang masuk ke Posko Ombudsman sebanyak 387 aduan. Pengaduan masyarakat mengenai dana bansos bagi masyarakat terdampak COVID-19 mencapai 278 pengaduan atau 72% dari seluruh aduan yang masuk. Terbanyak kedua yang dilaporkan adalah bidang keuangan sebanyak 89 aduan atau 23%, disusul pelayanan kesehatan dan transportasi sebanyak 8 aduan atau 2%, dan keamanan sebanyak 4 aduan atau 1%.
Sedangkan berdasarkan lokasi pengaduan, laporan terbanyak berasal dari wilayah DKI Jakarta, Bogor, Depok dan Bekasi yakni 47 atau 12%. Disusul Sumatera Barat sebanyak 44 aduan atau 11,37%, Banten sebanyak 34 aduan atau 8,79%, Sulawesi Selatan sebanyak 26 aduan atau 6,72%, Jawa Barat sebanyak 24 aduan atau 6,20%, DI Yogyakarta sebanyak 23 aduan atau 5,94%, Jawa Timur sebanyak 22 aduan atau 5,68%, dan Jawa Tengah sebanyak 21 aduan atau 5,43%.
“Selain itu banyak juga pengaduan dimana masyarakat terdampak melihat tidak jelasnya prosedur dan persyaratan untuk menerima bantuan. Kemudian ada pula aduan karena kondisi masyarakat yang lebih darurat lapar namun tidak terdaftar sebagai penerima bantuan dan terdaftar tapi tidak dapat menerima bantuan di tempat domisili karena KTP pendatang,” ujar Amzulian dalam konferensi pers daring di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Rabu (13/5/2020). (Baca juga: PSBB Berjalan Baik, Kasus Covid-19 Menurun Juni )
“Sebaliknya, COVID-19 mengakibatkan kelompok menengah yang rentan mendadak miskin, oleh karenanya akurasi data niscaya menjadi persoalan,” sambungnya.
Hingga Selasa 12 Mei 2020 pukul 18.00 WIB, total aduan yang masuk ke Posko Ombudsman sebanyak 387 aduan. Pengaduan masyarakat mengenai dana bansos bagi masyarakat terdampak COVID-19 mencapai 278 pengaduan atau 72% dari seluruh aduan yang masuk. Terbanyak kedua yang dilaporkan adalah bidang keuangan sebanyak 89 aduan atau 23%, disusul pelayanan kesehatan dan transportasi sebanyak 8 aduan atau 2%, dan keamanan sebanyak 4 aduan atau 1%.
Sedangkan berdasarkan lokasi pengaduan, laporan terbanyak berasal dari wilayah DKI Jakarta, Bogor, Depok dan Bekasi yakni 47 atau 12%. Disusul Sumatera Barat sebanyak 44 aduan atau 11,37%, Banten sebanyak 34 aduan atau 8,79%, Sulawesi Selatan sebanyak 26 aduan atau 6,72%, Jawa Barat sebanyak 24 aduan atau 6,20%, DI Yogyakarta sebanyak 23 aduan atau 5,94%, Jawa Timur sebanyak 22 aduan atau 5,68%, dan Jawa Tengah sebanyak 21 aduan atau 5,43%.
Lihat Juga :