Komnas HAM Periksa 20 Orang terkait Penembakan 6 Anggota FPI

Rabu, 16 Desember 2020 - 13:40 WIB
loading...
Komnas HAM Periksa 20 Orang terkait Penembakan 6 Anggota FPI
Rekonstruksi kasus penembakan anggota FPI di Tol Jakarta-Cikampek, beberapa hari lalu. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) menyebut telah memeriksa sebanyak 20 orang terkait peristiwa baku tembak antara anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) dan polisi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50. Enam orang anggota laskar FPI tewas dalam peristiwa itu.

"Total sudah ada 20 orang saksi yang telah kami periksa dalam peristiwa tersebut (penembakan 6 anggota FPI)," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam saat dihubungi MNC News Portal melalui pesan singkat, Rabu (16/12/2020).

Dia menjelaskan, 20 orang saksi tersebut berasal dari berbagai pihak, yakni masyarakat yang berada di lokasi, pihak kepolisian, dan pihak FPI. Salah satu saksi yakni Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran diperiksa pada Senin (14/12/2020). "Banyak pihak yang kami periksa. Kepolsian, FPI, dan masyarakat," ujarnya. ( )

Untuk diketahui, Komnas HAM sedang menyelidiki peristiwa yang menewaskan enam anggota laskar FPI yang sedang mengawal Habib Rizieq Shihab. Keenamnya tewas ditembak karena diduga menyerang polisi Senin, 7 Desember 2020.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi sebelumnya mengungkapkan saat ini pihaknya masih melakukan penyidikan dengan mengumpulkan sejumlah bukti terkait penembakan enam anggota FPI beberapa waktu lalu.

Menurut Andi, pihaknya akan berupaya mengumpulkan semua bukti mulai dari keterangan saksi dan laporan masyarakat. Tak terkecuali juga memungkinkan untuk meminta bukti dari temuan Komnas HAM guna membantu kerja kepolisian. ( )

"Proses penyidikan masih berjalan, bukti apapun yang bisa membuat terang peristiwa tersebut tentu sangat diharapkan," kata Andi.

(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1480 seconds (0.1#10.140)