Komnas HAM Mau Kasus Penembakan Anggota FPI Cepat Dituntaskan

Selasa, 15 Desember 2020 - 19:17 WIB
loading...
Komnas HAM Mau Kasus Penembakan Anggota FPI Cepat Dituntaskan
Komnas HAM tak memasang target waktu penuntasan perkara penembakkan enam orang anggota FPI oleh polisi, tetapi ingin secepatnya. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) tak memasang target waktu untuk menuntaskan perkara penembakkan enam orang anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) oleh polisi. Akibat tragedi di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) itu, enam orang tersebut meninggal dunia.

Komisioner Komnas HAM, Amiruddin Al Rahab memastikan pihaknya ingin merampungkan kasus ini secepat-cepatnya, sehingga tidak perlu tenggat waktu khusus. "Kami mau secepatnya jika bisa. Nggak (pasang target waktu)," kata Amiruddin saat dikonfirmasi MNC News Portal, Selasa (15/12/2020).

Amiruddin memastikan sejauh ini para pihak terkait insiden ini kooperatif kepada Komnas HAM. Pihaknya pun masih terus bekerja mengonsolidasikan data-data yang telah didapat. "Semua kooperatif," ujarnya. ( )

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengklaim pihaknya telah mendapatkan sejumlah bukti yang dapat mengungkap peristiwa di Tol Jakarta-Cikampek yang menewaskan 6 laskar Front Pembela Islam (FPI).

"Sepertinya yang mendapatkan bukti duluan, keterangan duluan Komnas HAM. Bukti yang menunjukkan semakin terang dan detailnya peristiwa tersebut yang bisa kita lihat yang bisa kita pegang," ujarnya.

Komnas HAM sebelumnya tidak menghadiri rekonstruksi kasus penembakan 6 Laskar FPI pada Senin (14/12/2020) dini hari lantaran tengah mengonsolidasikan sejumlah temuan yang didapatkan.

"Kami tidak bisa datang karena memang satu kami sudah datang duluan. Kedua, kami sedang mengkonsolidasi temuan-temuan sementara yang sudah kami temukan beberapa hari terakhir," katanya. ( )

(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2358 seconds (0.1#10.140)