Komnas HAM Mau Kasus Penembakan Anggota FPI Cepat Dituntaskan
Selasa, 15 Desember 2020 - 19:17 WIB
loading...
Komnas HAM tak memasang target waktu penuntasan perkara penembakkan enam orang anggota FPI oleh polisi, tetapi ingin secepatnya. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) tak memasang target waktu untuk menuntaskan perkara penembakkan enam orang anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) oleh polisi. Akibat tragedi di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) itu, enam orang tersebut meninggal dunia.
Komisioner Komnas HAM, Amiruddin Al Rahab memastikan pihaknya ingin merampungkan kasus ini secepat-cepatnya, sehingga tidak perlu tenggat waktu khusus. "Kami mau secepatnya jika bisa. Nggak (pasang target waktu)," kata Amiruddin saat dikonfirmasi MNC News Portal, Selasa (15/12/2020).
Amiruddin memastikan sejauh ini para pihak terkait insiden ini kooperatif kepada Komnas HAM. Pihaknya pun masih terus bekerja mengonsolidasikan data-data yang telah didapat. "Semua kooperatif," ujarnya. (Baca juga: Kabareskrim: Kami Undang Komnas HAM, Amnesty, KontraS untuk Rekonstruksi Yang Datang Hanya Kompolnas )
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengklaim pihaknya telah mendapatkan sejumlah bukti yang dapat mengungkap peristiwa di Tol Jakarta-Cikampek yang menewaskan 6 laskar Front Pembela Islam (FPI).
"Sepertinya yang mendapatkan bukti duluan, keterangan duluan Komnas HAM. Bukti yang menunjukkan semakin terang dan detailnya peristiwa tersebut yang bisa kita lihat yang bisa kita pegang," ujarnya.
Komisioner Komnas HAM, Amiruddin Al Rahab memastikan pihaknya ingin merampungkan kasus ini secepat-cepatnya, sehingga tidak perlu tenggat waktu khusus. "Kami mau secepatnya jika bisa. Nggak (pasang target waktu)," kata Amiruddin saat dikonfirmasi MNC News Portal, Selasa (15/12/2020).
Amiruddin memastikan sejauh ini para pihak terkait insiden ini kooperatif kepada Komnas HAM. Pihaknya pun masih terus bekerja mengonsolidasikan data-data yang telah didapat. "Semua kooperatif," ujarnya. (Baca juga: Kabareskrim: Kami Undang Komnas HAM, Amnesty, KontraS untuk Rekonstruksi Yang Datang Hanya Kompolnas )
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengklaim pihaknya telah mendapatkan sejumlah bukti yang dapat mengungkap peristiwa di Tol Jakarta-Cikampek yang menewaskan 6 laskar Front Pembela Islam (FPI).
"Sepertinya yang mendapatkan bukti duluan, keterangan duluan Komnas HAM. Bukti yang menunjukkan semakin terang dan detailnya peristiwa tersebut yang bisa kita lihat yang bisa kita pegang," ujarnya.
Lihat Juga :