Tak Ikut Rekonstruksi, Imparsial Pilih Tunggu Hasil Investigasi Komnas HAM
loading...
A
A
A
JAKARTA - Bareskrim Polri membuka kemungkinan adanya rekonstruksi lanjutan jika ada ditemukan bukti baru dalam kasus penembakan 6 anggota laskar FPI pengikut Habib Rizieq Shihab di Tol Jakarta-Cikampek. Bareskrim menilai hasil rekonstruksi yang dilakukan sebelumnya belum final. Nantinya dalam rekonstruksi lanjutan mengundang Komnas HAM, Amnesty International, KontraS, Imparsial , dan Kompolnas.
Menanggapi itu, Imparsial membenarkan bahwa pihaknya diundang dalam rekonstruksi tersebut. Namun, Imparsial memilih tidak ikut dan lebih menunggu hasil dari investigasi yang dilakukan Komnas HAM .
"Kami dan beberapa kawan LSM HAM lain memang diundang, tapi Imparsial tidak ikut dalam penyelidikan maupu rekonstruksi yang dilakukan Polri. Karena menurut kami investigasi yang dilakukan oleh Komnas HAM sebetulnya sudah cukup independen dan kami juga menunggu hasil dari Komnas HAM tersebut," kata Koordinator Peneliti Imparsial, Ardi Manto Adiputra saat dihubungi SINDOnews, Selasa (15/12/2020). ( )
Ardi mengungkapkan alasan pihaknya memilih menunggu hasil investigasi Komnas HAM karena perbedaan informasi yang disampaikan FPI maupun kepolisian. Maka dari itu, Imparsial akan menunggu investigasi independen yang dilakukan Komnas HAM dan setelah diumumkan hasilnya Imparsial nantinya akan mempelajari lebih dahulu dan memberikan tanggapan.
"Karena, terlalu banyak perbedaan informasi baik yang disampaikan oleh FPI maupun kepolisian, maka investigasi independen yang dilakukan Komnas HAM menjadi penting untuk membuka tabir kasus ini," ujarnya.
Sebelumnya, Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan hasil rekonstruksi sebelumnya dianggap belum final. Oleh sebab itu, Polri membuka kemungkinan dilakukan rekonstruksi lanjutan. Menurut dia, apabila ada temuan-temuan baru terkait dengan tambahan-tambahan keterangan informasi, saksi, dan bukti yang lain, tidak menutup kemungkinan bisa dilanjutkan dengan proses rekonstruksi lanjutan. (
)
Listyo menegaskan, polri selalu transparan dan objektif dalam menangani kasus ini. Salah satu buktinya adalah melibatkan pihak eksternal. "Dalam hal ini, kami mengundang Komnas HAM, Amnesty International, KontraS, Imparsial, dan Kompolnas walaupun yang datang hanya dari Kompolnas," kata Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Selasa (15/12/2020).
Sebelumnya Polri melakukan rekonstruksi pada Senin (14/12/2020) dini hari di 4 lokasi. Sejumlah hal ditunjukkan saat rekonstruksi itu di antaranya yaitu TKP penembakan.
Menanggapi itu, Imparsial membenarkan bahwa pihaknya diundang dalam rekonstruksi tersebut. Namun, Imparsial memilih tidak ikut dan lebih menunggu hasil dari investigasi yang dilakukan Komnas HAM .
"Kami dan beberapa kawan LSM HAM lain memang diundang, tapi Imparsial tidak ikut dalam penyelidikan maupu rekonstruksi yang dilakukan Polri. Karena menurut kami investigasi yang dilakukan oleh Komnas HAM sebetulnya sudah cukup independen dan kami juga menunggu hasil dari Komnas HAM tersebut," kata Koordinator Peneliti Imparsial, Ardi Manto Adiputra saat dihubungi SINDOnews, Selasa (15/12/2020). ( )
Ardi mengungkapkan alasan pihaknya memilih menunggu hasil investigasi Komnas HAM karena perbedaan informasi yang disampaikan FPI maupun kepolisian. Maka dari itu, Imparsial akan menunggu investigasi independen yang dilakukan Komnas HAM dan setelah diumumkan hasilnya Imparsial nantinya akan mempelajari lebih dahulu dan memberikan tanggapan.
"Karena, terlalu banyak perbedaan informasi baik yang disampaikan oleh FPI maupun kepolisian, maka investigasi independen yang dilakukan Komnas HAM menjadi penting untuk membuka tabir kasus ini," ujarnya.
Sebelumnya, Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan hasil rekonstruksi sebelumnya dianggap belum final. Oleh sebab itu, Polri membuka kemungkinan dilakukan rekonstruksi lanjutan. Menurut dia, apabila ada temuan-temuan baru terkait dengan tambahan-tambahan keterangan informasi, saksi, dan bukti yang lain, tidak menutup kemungkinan bisa dilanjutkan dengan proses rekonstruksi lanjutan. (
Baca Juga
Listyo menegaskan, polri selalu transparan dan objektif dalam menangani kasus ini. Salah satu buktinya adalah melibatkan pihak eksternal. "Dalam hal ini, kami mengundang Komnas HAM, Amnesty International, KontraS, Imparsial, dan Kompolnas walaupun yang datang hanya dari Kompolnas," kata Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Selasa (15/12/2020).
Sebelumnya Polri melakukan rekonstruksi pada Senin (14/12/2020) dini hari di 4 lokasi. Sejumlah hal ditunjukkan saat rekonstruksi itu di antaranya yaitu TKP penembakan.
(abd)