Banggar DPR Dorong Vaksinasi Covid-19 Gratis Tanpa Kecuali
Rabu, 16 Desember 2020 - 12:56 WIB
loading...
A
A
A
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengatakan Menkes harus menjalankan mandat sistem jaminan sosial nasional secara menyeluruh, termasuk dalam program vaksinasi Covid-19 sebagai manisfestasi jaminan kesehatan dasar rakyat.
“Banggar DPR akan memberikan dukungan anggaran sepenuhnya untuk menjalankan tujuan ini,” katanya.
Menurut dia, penugasan kepada PT Bio Farma untuk pengadaan vaksin covid 19 dan yang sedang menjalankan uji klinis fase 3 harus didukung penuh oleh segenap jajaran pemerintahan. Upaya ini dikatakannya sebagai bagian kedaulatan kesehatan rakyat.
Kendati demikian, dia mengingatkan untuk mencegah berbagai konflik kepentingan, dan menjalankan tata kelola secara governance. Program vaksinasi Covid-19 dikatakannya sebagai modal penting bagi upaya pemulihan kesehatan rakyat dan ekonomi nasional.
Untuk itu, sambung dia, pelaksanaannya harus direncanakan dengan matang serta mempersiapkan manajemen risiko yang mitigatif sehingga segala bentuk potensi kegagalan program ini dalam diantisipasi dengan baik.
“Bila ada warga kita yang memilih vaksinasi Covid 19 secara mandiri, di luar skema program vaksinasi covid19 yang dijalankan pemerintah adalah bagian dari hak warga yang bersangkutan dengan berbagai pertimbangannya sendiri, misalnya kebutuhan akan waktu, kemampuan keuangannya yang berlebih, dan lainnya. Namun secara prinsip konstitusional, negara menyediakan fasilitas gratisnya, soal digunakan atau tidak adalah hak masing masing warga,” tuturnya.
“Banggar DPR akan memberikan dukungan anggaran sepenuhnya untuk menjalankan tujuan ini,” katanya.
Menurut dia, penugasan kepada PT Bio Farma untuk pengadaan vaksin covid 19 dan yang sedang menjalankan uji klinis fase 3 harus didukung penuh oleh segenap jajaran pemerintahan. Upaya ini dikatakannya sebagai bagian kedaulatan kesehatan rakyat.
Kendati demikian, dia mengingatkan untuk mencegah berbagai konflik kepentingan, dan menjalankan tata kelola secara governance. Program vaksinasi Covid-19 dikatakannya sebagai modal penting bagi upaya pemulihan kesehatan rakyat dan ekonomi nasional.
Untuk itu, sambung dia, pelaksanaannya harus direncanakan dengan matang serta mempersiapkan manajemen risiko yang mitigatif sehingga segala bentuk potensi kegagalan program ini dalam diantisipasi dengan baik.
“Bila ada warga kita yang memilih vaksinasi Covid 19 secara mandiri, di luar skema program vaksinasi covid19 yang dijalankan pemerintah adalah bagian dari hak warga yang bersangkutan dengan berbagai pertimbangannya sendiri, misalnya kebutuhan akan waktu, kemampuan keuangannya yang berlebih, dan lainnya. Namun secara prinsip konstitusional, negara menyediakan fasilitas gratisnya, soal digunakan atau tidak adalah hak masing masing warga,” tuturnya.
(dam)
Lihat Juga :