Banggar DPR Dorong Vaksinasi Covid-19 Gratis Tanpa Kecuali

Rabu, 16 Desember 2020 - 12:56 WIB
loading...
Banggar DPR Dorong Vaksinasi...
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, MH Said Abdullah. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, MH Said Abdullah meminta pemerintah menyediakan vaksin Covid-19 secara gratis bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia, tanpa terkecuali.

Oleh karena itu, program pengadaan vaksin Covid-19 harus menjamin ketersediaan vaksin melalui rencana kerja pengadaan vaksin yang aman untuk kesehatan segenap rakyat Indonesia, akuntabel secara anggaran dan kompetitif secara keekonomian.

Selaku Ketua Banggar DPR, Said merasa memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan alokasi anggaran APBN pada tahun 2021 untuk menopang pelaksanaan program vaksinasi cegah Covid-19 dan sarana pendukungnya.

"Seiring tuntutan publik agar pemerintah menjalankan vaksinasi gratis covid-19 seperti kebijakan beberapa negara seperti Amerika Serikat, Jepang, Belgia, Arab Saudi, Perancis, India dan Singapura yang melaksanakan program vaksinasi cegah Covid-19 secara gratis untuk warganya,” tutur Said di Jakarta, Rabu (16/12/2020).

Dia mengatakan, pada APBN 2021 alokasi anggaran pengadaan vaksin covid-19 sebesar Rp18 triliun. Dari anggaran tersebut, sebesar Rp3,7 triliun digunakan untuk vaksinasi dan Rp1,3 triliun untuk pengadaan sarana dan prasarana penunjang program pengadaan vaksin dan vaksinasi.

Menurut Said, anggaran pengadaan vaksin Covid-19 masih sangat mungkin dinaikkan dari plafon pada APBN 2021 sebesar Rp23 triliun. “Untuk pengadaan vaksin, vaksinasi dan pengadaan sarana dan prasana pendukung masih sangat mungkin dinaikkan,” lanjutnya.(Baca juga: DPR Sebut Rakyat Berhak Dapatkan Vaksin Covid-19 Gratis )

Berbagai alternatif anggaran dapat dipilih demi menjalankan mandat vaksin dan vaksinasi gratis untuk segenap rakyat. Misalnya dengan penggunaan dana cadangan APBN 2021.

Apalagi, sambung dia, program vaksinasi Covid-19 tidak akan mungkin tuntas pada 2021 sehingga beban anggarannya dapat dipecah beberapa tahun. “Dengan demikian, tidak ada dasar bagi pemerintah untuk berbisnis dengan rakyat dalam vaksinasi Covid-19,” katanya.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo telah mengundangkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Covid-19.

Atas dasar Pasal 2 Ayat 4 Perpres 99 Tahun 2020 ini, pemerintah mengalokasikan program pengadaan vaksin dan vaksinasi dari tahun anggaran 2020 hingga 2022, artinya ditopang anggaran secara multiyears.

Pada Pasal 5 disebutkan Menteri Kesehatan (Menkes) dapat mengusulkan perpanjangan program dan anggaran ditahun berikutnya.

Untuk menjamin keselamatan segenap rakyat, Perpes 99/2020 juga menegaskan pentingnya prioritas pengadaan vaksin Covid-19 dari dalam negeri.(Baca juga: Berisiko Terinfeksi, Bolehkah Wanita Hamil Disuntik Vaksin Covid-19? )

Mengenai harga vaksin, Perpres 99/2020 memberikan kewenangan kepada Menkes menetapkan besaran harga pembelian vaksin Covid-19 dengan memperhatikan kedaruratan dan keterbatasan tersedianya vaksin dan dilaksanakan sesuai dengan tata kelola yang baik, akuntabei, dan tidak ada konflik kepentingan.

Said merekomendasikan kepada pemerintah, khususnya Menkes untuk menjalankan mandat APBN dan Perpres 99/2020 dengan menjalankan program vaksinasi covid 19 secara gratis untuk segenap rakyat Indonesia. “Jangan berbisnis dengan kesehatan rakyat,” tegasnya.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengatakan Menkes harus menjalankan mandat sistem jaminan sosial nasional secara menyeluruh, termasuk dalam program vaksinasi Covid-19 sebagai manisfestasi jaminan kesehatan dasar rakyat.

“Banggar DPR akan memberikan dukungan anggaran sepenuhnya untuk menjalankan tujuan ini,” katanya.

Menurut dia, penugasan kepada PT Bio Farma untuk pengadaan vaksin covid 19 dan yang sedang menjalankan uji klinis fase 3 harus didukung penuh oleh segenap jajaran pemerintahan. Upaya ini dikatakannya sebagai bagian kedaulatan kesehatan rakyat.

Kendati demikian, dia mengingatkan untuk mencegah berbagai konflik kepentingan, dan menjalankan tata kelola secara governance. Program vaksinasi Covid-19 dikatakannya sebagai modal penting bagi upaya pemulihan kesehatan rakyat dan ekonomi nasional.

Untuk itu, sambung dia, pelaksanaannya harus direncanakan dengan matang serta mempersiapkan manajemen risiko yang mitigatif sehingga segala bentuk potensi kegagalan program ini dalam diantisipasi dengan baik.

“Bila ada warga kita yang memilih vaksinasi Covid 19 secara mandiri, di luar skema program vaksinasi covid19 yang dijalankan pemerintah adalah bagian dari hak warga yang bersangkutan dengan berbagai pertimbangannya sendiri, misalnya kebutuhan akan waktu, kemampuan keuangannya yang berlebih, dan lainnya. Namun secara prinsip konstitusional, negara menyediakan fasilitas gratisnya, soal digunakan atau tidak adalah hak masing masing warga,” tuturnya.

(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Setujui Usulan Tambahan...
Setujui Usulan Tambahan Anggaran Kemhan Rp195 Triliun, Komisi I Bakal Diteruskan ke Banggar
Banggar DPR Usul Pembelian...
Banggar DPR Usul Pembelian Gas Elpiji 3 Kg Pakai Sidik Jari atau Retina Mata
Anggota Banggar DPR...
Anggota Banggar DPR Minta Publik Beri Kesempatan Purbaya Bekerja
Menko Polkam: Kepuasan...
Menko Polkam: Kepuasan Publik Terhadap Pemerintahan Prabowo Capai 81,2%
Covid-19 Meningkat di...
Covid-19 Meningkat di Singapura, Thailand, dan Hong Kong, Kemenkes: Indonesia Aman
Banggar DPR Minta Larangan...
Banggar DPR Minta Larangan Penjualan Gas Elpiji 3 Kg ke Pengecer Bertahap
Strategi Moneter Dikritik...
Strategi Moneter Dikritik Banggar DPR, Begini Penjelasan BI Soal Menjaga Rupiah
Kenaikan PPN Jadi 12%...
Kenaikan PPN Jadi 12% Tahun Depan Ditunda, Pilihan Bijak Pemerintah
Rapat Terakhir dengan...
Rapat Terakhir dengan Banggar DPR, Sri Mulyani Tahan Tangis dan Minta Maaf
Rekomendasi
5 Fakta Iran Mampu Memecah...
5 Fakta Iran Mampu Memecah Aliansi Abadi AS dan Israel, Lebanon Jadi Alat Utamanya
BI Rate Diprediksi Naik...
BI Rate Diprediksi Naik sampai 6%, Waspadai Risiko Kredit dan Daya Beli
Sinopsis The Last Girl...
Sinopsis The Last Girl on the Trafficking List di V+Short, Kisah Olive Terjebak Sindikat Berbahaya
Berita Terkini
Dokter Tifa Masih Diinfus...
Dokter Tifa Masih Diinfus dan Roy Suryo Tidak Mau Makan Obat
Refly Harun Sudah Siapkan...
Refly Harun Sudah Siapkan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Refly Harun Ungkap Kondisi...
Refly Harun Ungkap Kondisi Terkini Roy Suryo dan Dokter Tifa
Prabowo Panggil Rosan...
Prabowo Panggil Rosan Roeslani ke Kertanegara Minggu Malam, Ada Apa?
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Deretan Pasal Menjerat...
Deretan Pasal Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
Covid-19 Varian EG.5...
Covid-19 Varian EG.5 di Singapura Sudah Menyebar ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved