DPR Sebut Rakyat Berhak Dapatkan Vaksin Covid-19 Gratis
Rabu, 16 Desember 2020 - 10:35 WIB
loading...
Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati menilai rakyat berhak mendapatkan vaksin Covid-19 secara gratis. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati menilai rakyat berhak mendapatkan vaksin Covid-19 secara gratis. Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengatakan dengan pencadangan dana sebesar Rp35,1 Triliun cukup untuk proses pengadaan 172 juta vaksin untuk terpenuhinya syarat kekebalan kelompok.
(Baca juga : Arab Saudi Mulai Buka Pendaftaran Gratis untuk Vaksin COVID-19 )
"Ini soal asas keadilan. Terlebih untuk kedatangan Vaksin Sinovac yang 1,2 juta kemarin sudah dibebaskan bea masuk senilai dan pajak dalam rangka impor dengan total Rp50,95 miliar. Insentif yang diberikan kepada produsen vaksin ini harusnya berimbas kepada fasilitas yang diterima masyarakat yakni dengan menggratiskan vaksin kepada semua kalangan," ujar Mufida dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (16/12/2020). (Baca juga: Vaksin Sinovac Belum Aman Untuk Usia Di Atas 60 Tahun, Yuk Kita Jaga Imunitas Lansia!)
Kata dia, jangan sampai insentif bea masuk untuk vaksin dimanfaatkan untuk kepentingan bisnis. Mufida melihat rencana 70% vaksin mandiri berbayar yang dikelola BUMN kurang tepat. Ketua BPKK DPP PKS ini menambahkan dalam pengadaan memang ditunjuk PT Biofarma sebagai BUMN yang fokus dalam produksi vaksin. Sementara sesuai Perpres Nomor 99 Tahun 2020, proses vaksinasi diamanahkan oleh Kemenkes. (Baca juga: Studi: Vaksin covid-19 Tak Berdampak pada Kesuburan)
Oleh Menkes, lewat Keputusan Menteri Kesehatan No 9860 Tahun 2020, 70% vaksinasi justru diberikan pelaksanaannya kepada Kementerian BUMN. "Di sini harus hati-hati sebab vaksinasi kepada masyarakat ini adalah salah satu kebijakan dalam masa bencana nasional nonalam. Dalam hal penanggulangan bencana, justru rakyat berhak mendapatkan bantuan, bukan beban biaya," tuturnya.
(Baca juga : Arab Saudi Mulai Buka Pendaftaran Gratis untuk Vaksin COVID-19 )
"Ini soal asas keadilan. Terlebih untuk kedatangan Vaksin Sinovac yang 1,2 juta kemarin sudah dibebaskan bea masuk senilai dan pajak dalam rangka impor dengan total Rp50,95 miliar. Insentif yang diberikan kepada produsen vaksin ini harusnya berimbas kepada fasilitas yang diterima masyarakat yakni dengan menggratiskan vaksin kepada semua kalangan," ujar Mufida dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (16/12/2020). (Baca juga: Vaksin Sinovac Belum Aman Untuk Usia Di Atas 60 Tahun, Yuk Kita Jaga Imunitas Lansia!)
Kata dia, jangan sampai insentif bea masuk untuk vaksin dimanfaatkan untuk kepentingan bisnis. Mufida melihat rencana 70% vaksin mandiri berbayar yang dikelola BUMN kurang tepat. Ketua BPKK DPP PKS ini menambahkan dalam pengadaan memang ditunjuk PT Biofarma sebagai BUMN yang fokus dalam produksi vaksin. Sementara sesuai Perpres Nomor 99 Tahun 2020, proses vaksinasi diamanahkan oleh Kemenkes. (Baca juga: Studi: Vaksin covid-19 Tak Berdampak pada Kesuburan)
Oleh Menkes, lewat Keputusan Menteri Kesehatan No 9860 Tahun 2020, 70% vaksinasi justru diberikan pelaksanaannya kepada Kementerian BUMN. "Di sini harus hati-hati sebab vaksinasi kepada masyarakat ini adalah salah satu kebijakan dalam masa bencana nasional nonalam. Dalam hal penanggulangan bencana, justru rakyat berhak mendapatkan bantuan, bukan beban biaya," tuturnya.
Lihat Juga :