Polisi Mulai Selidiki Kasus Razman yang Dilaporkan PN Jakut karena Bikin Gaduh di Persidangan
loading...

Pengacara Razman Arif Nasution menggelar konferensi pers di Episentrum Kuningan, Jakarta pada Sabtu (8/2/2025). FOTO/ARI SANDITA
A
A
A
JAKARTA - Polisi mulai menyelidiki laporan yang dilayangkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara terhadap Razman Arif Nasution . Razman dilaporkan Ketua PN Jakut Ibrahim Palino terkait kericuhan saat sidang dengan pengacara Hotman Paris Hutapea .
"Laporan polisi kemarin baru masuk ke Tipidum (Direktorat Tindak Pidana Umum). Artinya kemarin kami mulai melakukan penyelidikan," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Jumat (14/2/2025).
Setelah ini, kata Djuhandani, pihaknya bakal melakukan klarifikasi terhadap pelapor terlebih dahulu, dalam hal ini adalah Ketua PN Jakut Ibrahim Palino.
"Selanjutnya penyidik akan memeriksa klarifikasi pelapor," katanya.
Sebagai informasi, PN Jakut secara resmi melaporkan Razman dan kawan-kawan (dkk) ke Bareskrim Mabes Polri. Adapun laporan itu teregister dengan nomor LP/B/70/II/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
"Jadi atas nama lembaga, atas kejadian pada hari kamis tanggal 6 kemarin, menuai pro dan kontra. Namun demikian, sikap dari lembaga kami sudah melaporkan kejadian tersebut. Sudah kita laporkan," kata Humas PN Jakut, Maryono di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2025).
"Betul, (dilaporkan atas) kegaduhan yang terjadi di ruang sidang. baik yang selama diskors maupun saat sidang berjalan," sambungnya.
Maryono memerinci, pihaknya turut melaporkan rekan-rekan Razman yang terlibat dalam kericuhan di persidangan pada 6 Februari 2025.
"Yang dilaporkan adalah Dr. Haji Razman Arif Nasution dan kawan-kawan. Kita belum bisa menghitung ya karena tidak tahu jumlahnya juga. Tetapi, sudah, setidak-tidaknya lebih dari dua," ucapnya.
"Laporan polisi kemarin baru masuk ke Tipidum (Direktorat Tindak Pidana Umum). Artinya kemarin kami mulai melakukan penyelidikan," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Jumat (14/2/2025).
Setelah ini, kata Djuhandani, pihaknya bakal melakukan klarifikasi terhadap pelapor terlebih dahulu, dalam hal ini adalah Ketua PN Jakut Ibrahim Palino.
"Selanjutnya penyidik akan memeriksa klarifikasi pelapor," katanya.
Sebagai informasi, PN Jakut secara resmi melaporkan Razman dan kawan-kawan (dkk) ke Bareskrim Mabes Polri. Adapun laporan itu teregister dengan nomor LP/B/70/II/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
"Jadi atas nama lembaga, atas kejadian pada hari kamis tanggal 6 kemarin, menuai pro dan kontra. Namun demikian, sikap dari lembaga kami sudah melaporkan kejadian tersebut. Sudah kita laporkan," kata Humas PN Jakut, Maryono di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2025).
"Betul, (dilaporkan atas) kegaduhan yang terjadi di ruang sidang. baik yang selama diskors maupun saat sidang berjalan," sambungnya.
Maryono memerinci, pihaknya turut melaporkan rekan-rekan Razman yang terlibat dalam kericuhan di persidangan pada 6 Februari 2025.
"Yang dilaporkan adalah Dr. Haji Razman Arif Nasution dan kawan-kawan. Kita belum bisa menghitung ya karena tidak tahu jumlahnya juga. Tetapi, sudah, setidak-tidaknya lebih dari dua," ucapnya.
(abd)
Lihat Juga :