Soal Kelangkaan LPG 3 Kg, Bareskrim: Ada Penurunan Suplai ke Pangkalan
Selasa, 04 Februari 2025 - 14:03 WIB
loading...
Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf mengatakan, ada penurunan suplai LPG 3 Kg ke pangkalan. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf mengatakan, pihaknya telah melakukan pengawasan ketersediaan gas melon selama kebijakan larangan jual ke pengecer di sejumlah daerah. Hasilnya, ada penurunan suplai gas ke agen.
Helfi mengatakan, pihaknya telah memantau ketersediaan gas melon 3 kilogram (Kg) di wilayah Jabodetabek dan Banten. Hasilnya ditemukan antrean masyarakat yang hendak membeli gas di sejumlah daerah pascaadanya aturan larangan pengecer menjual gas bersubsidi itu.
"Sehingga yang tadinya bisa dipecah satu pangkalan menjadi beberapa penyalur atau pengecer, saat ini fokus di satu tempat, sehingga terjadi antrean di beberapa tempat," kata Helfi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2025).
Baca juga: Prabowo Instruksikan Kementerian ESDM Aktifkan Lagi Pengecer LPG 3 Kg
Apalagi, bagi pengecer yang ingin menjual gas melon itu harus mendaftar untuk memjadi pangkalan resmi. "Kemudian ada persyaratan khusus untuk bisa mendapatkan LPG tersebut," tuturnya.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri itu mengaku, ada penurunan distribusi gas ke agen atau pangkalan resmi. Penurunan itu mulai dari 280 tabung per hari menjadi 130 tabung.
"Kemudian selain itu juga terjadi penurunan suplai ke agen atau ke pangkalan, yang tadinya perhari itu 280 kaleng LPG 3 Kg. saat ini hanya 130 per hari. Ini hasil pengecekan kita ya, belum ke wilayah lain," terang Helfi.
Helfi mengatakan, pihaknya telah memantau ketersediaan gas melon 3 kilogram (Kg) di wilayah Jabodetabek dan Banten. Hasilnya ditemukan antrean masyarakat yang hendak membeli gas di sejumlah daerah pascaadanya aturan larangan pengecer menjual gas bersubsidi itu.
"Sehingga yang tadinya bisa dipecah satu pangkalan menjadi beberapa penyalur atau pengecer, saat ini fokus di satu tempat, sehingga terjadi antrean di beberapa tempat," kata Helfi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2025).
Baca juga: Prabowo Instruksikan Kementerian ESDM Aktifkan Lagi Pengecer LPG 3 Kg
Apalagi, bagi pengecer yang ingin menjual gas melon itu harus mendaftar untuk memjadi pangkalan resmi. "Kemudian ada persyaratan khusus untuk bisa mendapatkan LPG tersebut," tuturnya.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri itu mengaku, ada penurunan distribusi gas ke agen atau pangkalan resmi. Penurunan itu mulai dari 280 tabung per hari menjadi 130 tabung.
"Kemudian selain itu juga terjadi penurunan suplai ke agen atau ke pangkalan, yang tadinya perhari itu 280 kaleng LPG 3 Kg. saat ini hanya 130 per hari. Ini hasil pengecekan kita ya, belum ke wilayah lain," terang Helfi.
Lihat Juga :