Komnas HAM Luncurkan Standar Norma Penanganan Diskriminasi Ras dan Etnis

Senin, 14 Desember 2020 - 11:29 WIB
loading...
Komnas HAM Luncurkan...
Komnas HAM menerbitkan Standar Norma dan Pengaturan (SNP) Nomor 1 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerbitkan Standar Norma dan Pengaturan (SNP) Nomor 1 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Gagasan untuk melahirkan panduan ini sudah muncul sejak 2018.

Peneliti Komnas HAM Dian Andi Nur Aziz mengatakan saat itu lembaganya mengalami beberapa perbedaan tafsir terhadap suatu situasi, kebijakan, dan peraturan. Jadi SNP ini akan menjadi acuan dalam melihat suatu peristiwa yang terkait HAM “SNP adalah kaidah-kaidah dan ukuran untuk menilai kesesuaian upaya promosi, pemenuhan, dan perlindungan HAM. Semacam fatwa atau tafsir. Kami mencoba meletakkan narasi tafsir yang nantinya membantu kami, pemerintah dan masyarakat apakah peristiwa itu (mengandung) sebuah diskriminasi,” ujarnya dalam diskusi daring, Senin (14/12/2020). (Baca juga: Komnas HAM Bentuk Tim Khusus Ungkap Tewasnya 6 Anggota FPI oleh Polisi)

SNP ini, menurut Dian Andi, menjadi acuan bagi pengemban kewajiban dan pemangku kewajiban dalam merancang peraturan perundang-undangan. “SNP menjadi rambu-rambi penyusunan undang-undang (UU),” ucapnya. (Baca juga: Komnas HAM: Petahana Berpotensi Tunggangi Program dan Netralitas ASN)

Dia menerangkan diskriminasi ras dan etnis ini bukan hal yang baru terjadi. Diskriminasi sudah terjadi sejak zaman kolonial. Kadang-kadang di masyarakat, ada istilah kelas I, II, dan III. “Itu kemudian terus terjadi (seakan) sebuah hal yang lumrah,” katanya.

Dahulu, warga keturunan tionghoa harus membuat Surat Bukti Kewarganegaraan Republik Indonesia (SBKRI). “SBKRI menjadi kebijakan yang sangat diskriminatif. Dulu normal dan lumrah, tapi itu diskriminatif. Itu sudah kita koreksi,” tuturnya.

Dian Andi menjelaskan diskriminasi ras dan etnis itu memiliki ciri, yakni pembedaan, pengecualian, pembatasan, dan pemilihan yang hasilnya tidak setara dengan kelompok lain. “Sumber diskriminasi tidak hanya tindakan. Bisa ucapan, peraturan, serta kebijakan, bentuknya bisa langsung dan tidak,” pungkasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pigai Sebut Masyarakat...
Pigai Sebut Masyarakat Indonesia Belum Siap Terima LGBT
Soroti Kematian 5 Calon...
Soroti Kematian 5 Calon Manajer Kopdes, Pimpinan Komisi XIII DPR Dorong Komnas HAM Investigasi
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
Komnas HAM Diminta Awasi...
Komnas HAM Diminta Awasi Dugaan Kriminalisasi dan Penahanan Sulaiman
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
Dukung Tambahan Anggaran...
Dukung Tambahan Anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Marinus Gea: Penting untuk Pemenuhan Hak Asasi Manusia
Rekrutmen Penggerak...
Rekrutmen Penggerak HAM 2026 Resmi Diperpanjang, Daftar di Link Ini
Perlindungan Warga Sipil...
Perlindungan Warga Sipil Jadi Kunci Keberlanjutan Pembangunan Papua
Dari Jimmy Lai hingga...
Dari Jimmy Lai hingga Xinjiang, Isu HAM Tak Lagi Jadi Fokus Utama AS-China
Rekomendasi
Messi Gagal Penalti,...
Messi Gagal Penalti, Argentina Kena Mental dan Tertinggal 0-1 dari Mesir
Genera-Z Berbakti BCA...
Genera-Z Berbakti BCA Siapkan Mahasiswa Implementasikan Solusi bagi Desa Wisata
Daftar 8 Tim Terbaik...
Daftar 8 Tim Terbaik yang Lolos ke Perempat Final Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Menhaj Buka Peluang...
Menhaj Buka Peluang BPIH Haji 2027 Turun jika Harga Minyak Dunia Terus Merosot
Prabowo dan Narendra...
Prabowo dan Narendra Modi Resmikan Konservasi Candi Prambanan Pagi Ini
PBNU Tetapkan Ponpes...
PBNU Tetapkan Ponpes Tambakberas Jombang Jadi Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU
Bupati Kuansing Minta...
Bupati Kuansing Minta Jatah dari 914 Petani terkait Pengurusan Pelepasan Kawasan Hutan
Prabowo Cerita di Depan...
Prabowo Cerita di Depan Modi, Mengaku Punya DNA India
Momen Prabowo Beri Angklung...
Momen Prabowo Beri Angklung ke Presiden Narendra Modi Jadi Bukti Simbol Persahabatan
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved