Komnas HAM: Petahana Berpotensi Tunggangi Program dan Netralitas ASN

Senin, 23 November 2020 - 19:25 WIB
loading...
Komnas HAM: Petahana...
Komnas HAM menyatakan petahana paling berpotensi menunggangi program kerja dan ASN yang seharusnya netral. Foto/ilustrasi.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) memberikan perhatian khusus pada petahana dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 yang tinggal 15 hari. Komisioner Komnas HAM Hairansyah mengatakan 224 petahana pada Pilkada 2020 yang serentak dilaksanakan di 270 daerah berpotensi menyalahgunakan program kerja dan aparatur sipil negara (ASN).

“Karena memiliki akses terhadap birokrasi di daerah yang dipimpinnya. Hal ini terbukti berdasarkan hasil pantauan Komnas HAM melalui media, terdapat 793 laporan ASN yang melanggar netralitas,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (23/11/2020).

(Baca: Sanksi Tak Pernah Tegas, Netralitas ASN di Pilkada Hanya Tulisan di Atas Kertas)

Dari jumlah itu, 56,9 persen laporan ditindaklanjuti oleh pejabat pembinan kepegawaian (PPK). “Pelanggaran terkait netralitas ASN seperti penyalahgunaan program pemerintah untuk kepentingan politik dapat berpengaruh kepada kepercayaan publik,” tuturnya.

( Klik link ini untuk Ikuti survei SINDOnews tentang calon presiden 2024 )

Berdasarkan data hingga 23 November 2020, ada 2.322 temuan pelanggaran dalam pelaksanaan pilkada ini. Pelanggaran administrasi, seperti penggantian jabatan ASN di luar waktu yang telah ditentukan, sebanyak 869 dan pelanggaran kode etik, seperti petugas yang berafiliasi dengan parpol, sebanyak 158 kasus.

Selain itu, ada 58 pelanggaran pidana yang dilakukan oleh peserta pilkada. Bentuk pelanggarannya, pemalsuaan dokumen saat mendaftarkan diri sebagai paslon, politik uang, dan menghalangi kerja penyelenggaran. “5 Kasus diantaranya sudah inkrah,” pungkasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
RUU HAM Diyakini Perkuat...
RUU HAM Diyakini Perkuat Independensi Komnas HAM, Kembalikan sebagai Rumah Aktivis dan Pembela HAM
Yusril: Fungsi Pengawasan...
Yusril: Fungsi Pengawasan dan Penegakan Komnas HAM Tak Bisa Diambil Pemerintah
Roy Suryo dan dr Tifa...
Roy Suryo dan dr Tifa Layangkan Surat ke Komnas HAM Senin, Ini Isinya
Komnas HAM: Penyerang...
Komnas HAM: Penyerang Andrie Yunus Pakai Identitas Anak-anak hingga Lansia untuk Samarkan Jejak
Komnas HAM Ungkap 5...
Komnas HAM Ungkap 5 Pelanggaran HAM Aparat Negara di Kasus Andrie Yunus
Komnas HAM: Serangan...
Komnas HAM: Serangan Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus Terkoordinasi
Soal Penembakan di Papua,...
Soal Penembakan di Papua, Koops TNI: Dua Insiden Berbeda, Tidak Berkaitan
Guru Tewas Diserang...
Guru Tewas Diserang KKB di Yahukimo, MPSI: Ini Kejahatan Kemanusiaan
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Emosional Bahas Child Grooming, Singgung Kasus Aurelie Moeremans
Rekomendasi
Iran Klaim Tembakkan...
Iran Klaim Tembakkan Rudal ke Arah 2 Kapal Perang AS, tapi Disangkal Amerika
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Tata Motors Gandeng...
Tata Motors Gandeng Chery Kembangkan Mobil Listrik Mewah Avinya
Berita Terkini
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Sahroni: Urusin HAM Saja
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved