Eks Ketua MK: Atas Nama Hukum, Keadilan dan Perlakuan Sama Diabaikan

Minggu, 13 Desember 2020 - 23:04 WIB
loading...
Eks Ketua MK: Atas Nama...
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Hamdan Zoelva mengungkapkan keprihatinannya atas penangakan hukum di Tanah Air yagng dinilainya semakin menunjukkan rule by law bukan rule of law.

Rule by law, hukum digunakan untuk kepentingan kekuasaan. Rule of law, hukum digunakan untuk keadilan, hormati hak asasi manusia (HAM) dan perlakuan sama di depan hukum.

"Negara hukum yang semakin jauh dari rule of law. Atas nama hukum dengan mudah nyawa manusia dihabisi. Atas nama hukum siapa pun yang berbeda harus ditangkap. Atas nama hukum keadilan dan perlakuan sama diabaikan. Na’udzubillah," tulis Hamdan melalui akun twitternya @hamdanzoelva yang dikutip Minggu (13/12/2020).(Baca juga: Politikus Gerindra Ini Bersedia Jadi Penjamin Penangguhan Habib Rizieq )

Hamdan menjelaskan, watak negara hukum rule by law, digunakan oleh penjajah kolonial Belanda pada masa lalu melalui KUHP (Wetboek van Strafrecht) yang ditegakkan secara ketat kepada kaum pribumi dan pejuang dan tidak untuk warga Belanda. Pasal pasal KUHP saat ini masih peninggalan Belanda.(Baca juga: Massa FPI Geruduk Mapolres Ciamis, Minta Gantikan Habib Rizieq di Tahanan Ini Kata Kapolres )

Hamdan meminta agar hukum ditegaskan dengan wajah kemanusiaan kemanusiaan yang sejati, hukum yang ramah, tidak seram, hukum yang adil, tidak memihak, hukum yang menyenangkan bagi semuanya, sesuai falsafah Pancasila yang dipegang teguh bersama.

"Kita menaruh kepercayaan besar kepada semua penegakkan hukum kita untuk menegakkan rule of law itu, tidak rule by law," tuturnya.

(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolri Utamakan Stabilitas...
Kapolri Utamakan Stabilitas Negara, Haidar: Penegakan Hukum Tak Boleh Picu Rivalitas
KPK Diminta Supervisi...
KPK Diminta Supervisi Kasus Dugaan Korupsi Mantan Jampidsus demi Integritas Penegakan Hukum
Gus Lilur: Rekonsiliasi...
Gus Lilur: Rekonsiliasi Nasional Harus Diawali Kebenaran dan Penegakan Hukum
DPN IARMI: Kritik Harus...
DPN IARMI: Kritik Harus Objektif, Jangan Giring Opini Menyesatkan
Petisi Ahli Sampaikan...
Petisi Ahli Sampaikan Aspirasi Organisasi Advokat ke Ketua Baleg DPR
Prabowo: Hukum Tidak...
Prabowo: Hukum Tidak Boleh Menjadi Alat Balas Dendam Politik
Gelar Demo di Depan...
Gelar Demo di Depan Kejati Jatim, KEMAKI Sampaikan 10 Tuntutan
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
Peluang Nikita Mirzani...
Peluang Nikita Mirzani Bebas Menguat, Ahli UU ITE Nilai Ada Salah Penerapan Hukum
Rekomendasi
Hak Harta Pernikahan...
Hak Harta Pernikahan dalam Islam: Aturan dan Pembagiannya Saat Perceraian
Jennie BLACKPINK Unggah...
Jennie BLACKPINK Unggah Foto Mesra dengan Pria Misterius, Pacar Baru?
Resmi! Aset Tirta Bhagasasi...
Resmi! Aset Tirta Bhagasasi Mulai Dialihkan, Layanan Air Bersih Bekasi Bakal Berubah
Berita Terkini
Sekjen PKS: Pemilih...
Sekjen PKS: Pemilih Muda Jadi Kunci, Kader Harus Siap Menangkan Pemilu 2029
Viral Dua WNI Diduga...
Viral Dua WNI Diduga Disekap di Myanmar, Polri Lakukan Koordinasi
DPR Minta KPK Transparan...
DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Dugaan Gratifikasi Menhut
Pengamat Respons Pernyataan...
Pengamat Respons Pernyataan Hotman Paris: Penetapan Tersangka Tak Perlu Izin ke Presiden
Kolaborasi CLIK-Muhammadiyah...
Kolaborasi CLIK-Muhammadiyah Perkuat Literasi Data dan Keuangan untuk Dorong Kesejahteraan Masyarakat
Pengalihan Kasus Febrie...
Pengalihan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung, YLBHI Desak KPK Ambil Alih Penyidikan
Infografis
Manfaat Susu untuk Sendi...
Manfaat Susu untuk Sendi dan Tulang yang Sering Diabaikan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved