Perppu 1/2020 Sah Jadi UU, Uchok Sky: Eksekutif Diberikan Hak Kekebalan Hukum

Rabu, 13 Mei 2020 - 08:37 WIB
loading...
Perppu 1/2020 Sah Jadi...
DPR akhirnya mengesahkan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi COVID-19 menjadi UU melalui Rapat Paripurna ke-15 masa persidangan III tahun sidang 2019-2020. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi COVID-19 menjadi undang-undang (UU) melalui Rapat Paripurna ke-15 masa persidangan III tahun sidang 2019-2020.

Direktur Eksekutif Center for Budjet Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi menganggap dengan disahkannya Perppu COVID-19 tersebut sama halnya dengan memberikan hak kekebalan hukum atau imunitas kepada pemerintah dalam menjalankan kebijakan penanangan virus Corona. (Baca juga: Perppu Corona Disahkan Jadi UU, Ini Poin-poin yang Ditolak PKS )

"Perppu Corona menjadi undang-undang, sama dengan memberikan hak kekebalan hukum kepada eksekutif, dan tidak bisa diawasi oleh hak DPR sendiri," ujar Uchok saat dihubungi SINDOnews, Rabu (13/5/2020).

Uchok menuturkan hal ini bisa dilihat dari Pasal 27 ayat (1) dan ayat (2) yang memberi imunitas bagi anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dari ancaman pidana, perdata, dan tata usaha negara. Ia menganggap anggota DPR tidak punya pikiran yang panjang dan cenderung hanya menyenangkan eksekutif saja.

Menurut Uchok, jika terjadi kebocoran anggaran maka pemerintah tidak bisa disalahkan karena menganggap punya payung hukum sendiri yang telah disahkan oleh DPR. "Ini memperlihatkan legislatif itu tidak diperluhkan lagi kalau hanya kerjanya menyatakan akur kepada Perppu Corona ini. Bubarin saja DPR," tegasnya.

Uchok juga menganggap kini para wakil rakyat di Senayan tidak bisa diharapkan lagi sebagai alat pengontrol kekuasaan. Menurutnya, dengan lahirnya UU ini maka perjuangan selanjutnya kembali ke diri kita masing-masing, termasuk kepada pihak-pihak yang mengajukan judicial review ke Mahkamah Kontitusi (MK). (Baca juga: PKB Setujui Perppu 1/2020, tapi Soroti Hak Imunitas dan Kartu Prakerja )

"Jika kita mendorong mosi tidak percaya maka mulai persiapkan dirimu serta bergeraklah untuk mendorong satu tuntutan yang sama yaitu 'Bubarkan DPR RI," tukasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Trimedya Panjaitan Sebut...
Trimedya Panjaitan Sebut RUU HPI Sejalan dengan Semangat Prabowo Perkuat Posisi Hukum Indonesia
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Ancaman PHK Massal di Industri Hasil Tembakau
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Jelang Armuzna, DPR...
Jelang Armuzna, DPR Ingatkan Pemerintah soal Layanan Konsumsi dan Transportasi
Komisi III DPR Nilai...
Komisi III DPR Nilai Kasus Amsal Sitepu Janggal, Proses Hukum Tak Objektif
Rekomendasi
Tak Ingin Bernasib seperti...
Tak Ingin Bernasib seperti Ukraina, Polandia Operasikan Jet Tempur Siluman
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Berita Terkini
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Peduli Lingkungan, Aliansi...
Peduli Lingkungan, Aliansi Lintas Agama-Kementerian LH Serukan Tobat Ekologis Nasional
Mahasiswa Soroti Pemborosan...
Mahasiswa Soroti Pemborosan APBN, Qodari: Prabowo Berhasil Hemat Rp300 Triliun
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Tepis Ada Pembagian...
Tepis Ada Pembagian Keuntungan Program MBG ke Presiden, Kepala BGN: Hoaks
Infografis
True Promise 4 Mengamuk!...
True Promise 4 Mengamuk! Pangkalan Militer AS di Timur Tengah Jadi Rongsokan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved