Refleksi Akhir Tahun, DPD Awasi Turunan UU Cipta Kerja

Sabtu, 12 Desember 2020 - 11:03 WIB
loading...
A A A
"Per tanggal 8 Desember 2020, total kasus mencapai 582 ribu, dan DPD juga menangkap kelelahan semua pihak dalam menghadapi dampak pandemi ini. DPD mengapresiasi langkah-langkah yang ditetapkan Pemerintah dalam upaya penanganan Covid-19 maupun dampaknya di berbagai sektor," ucap LaNyalla.

Begitu besarnya dampak pandemi, menurut dia, menjadikan DPD secara berkelanjutan mencermati perkembangan penanganan dampak Covid-19, khususnya di sektor pariwisata, pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, dan kesejahteraan sosial.

DPD juga berharap ketersediaan vaksin Corona bisa ditingkatkan untuk bisa memenuhi kebutuhan seluruh rakyat Indonesia.

"Semua berharap Covid-19 dapat segera dikendalikan penyebarannya, dan pengalaman satu tahun terakhir dalam menangani dampak pandemi Covid-19 menjadi pelajaran bagi kita semua, sehingga penanganan ke depan lebih solutif secara efektif," tuturnya.

Dalam refleksi akhir tahun ini, La Nyalla juga menyinggung soal pelaksanaan Pilkada serentak 2020 yang baru saja berlangsung beberapa hari lalu.

"Pesta demokrasi lokal terbesar di dunia ini melibatkan kuranglebih 105 juta pemilih. Dalam agenda nasional ini, DPD turut andil melakukan fungsi pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020. Fungsi pengawasan itu kami tekankan kepada beberapa isu sentral Pilkada," sebut La Nyalla.

Beberapa isu sentral Pilkada yang disebut La Nyalla mengenai politik uang atau money politics, ketersediaan anggaran dan logistik Pilkada, netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam penyelenggaraan Pilkada, serta kesiapan dan independensi penyelenggara.

DPD juga menyoroti sosialisasi pelaksanaan, teknis pelaksanaan, dan penyelenggaraan Pilkada di masa pandemi Covid-19.

"Tidak dapat dipungkiri bahwa pelaksanaan Pilkada yang adil dan demokratis adalah target yang harus dicapai, jika ingin membuahkan pimpinan pemerintahan daerah yang kompeten, penuh integritas, dan tidak koruptif," ucap LaNyalla.

"Karena muara dari kondisi itu adalah terwujudnya pemerintahan daerah yang efektif, efisien, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat," katanya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1184 seconds (0.1#10.140)