Testing Covid-19 Per Desember 2020 Mencapai 95,35 Persen

Jum'at, 11 Desember 2020 - 12:17 WIB
loading...
Testing Covid-19 Per Desember 2020 Mencapai 95,35 Persen
Testing Covid-19 Per Desember 2020 Mencapai 95,35 Persen
A A A
JAKARTA - Kapasitas testing (pemeriksaan) Covid-19 di Indonesia terus meningkat hingga pekan ini. Dilihat secara grafiknya, sejak Desember jumlah testing yang dilakukan sudah mencapai 95,35%. Dan dari hasil data tersebut, merupakan pencapaian tertinggi testing selama pandemi Covid-19 di Indonesia.

"Tentunya jumlah ini mendekati standar yang ditentukan oleh WHO (World Health Organization)," ungkap Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito saat memberi keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (10/12/2020).

Pada prinsipnya, testing dan tracing (pelacakan kasus) adalah dua upaya yang tidak terpisahkan. Dan harus dilakukan secara linier dengan treatment (perawatan pasien) lanjuta, jika diperlukan. Oleh karena itu, upaya 3T (testing, tracing dan treatment) yang dilakukan pemerintah harus dilakukan secara masif untuk dapat menekan angka kasus dan kematian serta meningkatkan angka kesembuhan nasional.

Satgas Covid-19 mengapresiasi peran laboran yang telah bekerja keras dalam melakukan pemeriksaan spesimen tanpa kenal lelah. "Satgas juga meminta capaian ini tidak membuat kita lengah. Terus tingkatkan pemeriksaan spesimen, sehingga deteksi dini kepada mereka yang positif dapat dilakukan dengan baik," ujarnya.

Capaian testing ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menjaring lebih banyak kasus, agar upaya deteksi dini bisa dilakukan demi menekan angka kematian dan meningkatkan angka kesembuhan. Namun demikian, capaian ini perlu diikuti peningkatan disiplin protokol kesehatan.

Karena, dengan disiplin protokol kesehatan dan testing terus ditingkatkan hingga target WHO, maka laju penularan akan bisa ditekan dan tidak ditemukan kasus positif baru. "Ini adalah target kira bersama," imbuh Wiku.

Pemerintah daerah juga diminta untuk mengatur ulang jumlah laboran dan jam kerja atau shift, sehingga upaya pemeriksaan terhadap spesimen dapat berjalan dengan efektif. "Segera koordinasikan dengan pemerintah pusat, jika ditemukan kendala yang tidak bisa diselesaikan terkait pemeriksaan spesimen," ungkapnya.
(atk)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1291 seconds (0.1#10.140)