Waspada Potensi Penularan Covid-19, Terapkan Hal Ini Saat Pilkada
Kamis, 10 Desember 2020 - 16:36 WIB
loading...
A
A
A
Bagi Tim dan Petugas Kampanye
Petugas harus selalu dalam kondisi sehat, lakukan pemeriksaan dan pemantauan kesehatan termasuk tes Covid-19, isi form self-assessment Covid-19 sebelum kampanye, koordinasi terus dengan satgas Covid-19, Cuci tangan pakai sabun, selalu jaga jarak, siapkan APD dan masker, atur jumlah peserta kampanye maksimal 50 orang, selalu cek tubuh dan tidak melebihi 37,3 C, disarankan kegiatan tak lebih dari 3 jam.
Bagi Peserta Kampanye
Mengisi form self-assessment Covid-19 sebelum kampanye, gunakan masker, Cuci tangan pakai sabun, jaga jarak minimal 1 meter, cek suhu tubuh dan tidak melebihi 37,3 C, bagi yang sakit flu/demam/batuk tida boleh mengikuti kampanye, jangan bawa anak kecil dan libatkan lansia serta ibu hamil.
Bagi Petugas KPPS (Saat pemungutan dan penghitungan suara)
Penting bagi petugas KPPS untuk melakukan rapid tes, menggunakan masker, melaporkan jika ada gangguan Kesehatan, gunakan alat kerja sendiri, atur pola kerja, konsumsi makanan bergizi seimbang dan gunakan peralatan makan minum sendiri, minum air putih sesering mungkin, mengatur jadwal pencoblosan bagi pemilih, mengatur TPS sesuai peraturan KPU dan Protokol Kesehatan, menyediakan tempat cuci tangan dan sabun, mengecek suhu tubuh, mengarahkan pemilih bergejala sakit ke bilik khusus, menyediakan sarung tangan sekali pakai, mengatur jarak antrian, menghimbau kerumunan, disinfeksi alat pemilihan, dan tidak merokok di TPS
Bagi Pemilih
Gunakan masker saat di TPS, Cuci tangan dengan sabun sebelum dan sesudah mencoblos, cek suhu tubuh, jaga jarak dengan pemilih lain, hindari kontak fisik, jika ada gejala sakit / batuk segera lapor ke petugas KPPS, mencoblos sesuai waktu yang telah di tentukan, gunakan sarung tangan sekali pakai yang diberikan dan buanglah pada tempatnya setelah digunakan, tidak merokok, segera pulang setelah mencoblos, dan setibanya di rumah, segera mandi sebelum berinteraksi dengan anggota keluarga.
Di Tempat Pemungutan Suara (TPS)
Seluruh peralatan pemungutan suara disinfeksi, mengatur jaga jarak bilik pemilih, disediakan sarana cuci tangan pakai sabun dan hand sanitizer, disediakan sarung tangan sekali pakai dan masker cadangan, disiapkan thermo gun, disediakan alat bantu bagi pemilih disabilitas, disediakan bilik khusus bagi pemilih dengan suhu 37,3 C, disediakan tinta untuk di tetes, pengaturan sirkulasi udara dan ventilasi yang baik untuk TPS dalam ruangan.
Petugas harus selalu dalam kondisi sehat, lakukan pemeriksaan dan pemantauan kesehatan termasuk tes Covid-19, isi form self-assessment Covid-19 sebelum kampanye, koordinasi terus dengan satgas Covid-19, Cuci tangan pakai sabun, selalu jaga jarak, siapkan APD dan masker, atur jumlah peserta kampanye maksimal 50 orang, selalu cek tubuh dan tidak melebihi 37,3 C, disarankan kegiatan tak lebih dari 3 jam.
Bagi Peserta Kampanye
Mengisi form self-assessment Covid-19 sebelum kampanye, gunakan masker, Cuci tangan pakai sabun, jaga jarak minimal 1 meter, cek suhu tubuh dan tidak melebihi 37,3 C, bagi yang sakit flu/demam/batuk tida boleh mengikuti kampanye, jangan bawa anak kecil dan libatkan lansia serta ibu hamil.
Bagi Petugas KPPS (Saat pemungutan dan penghitungan suara)
Penting bagi petugas KPPS untuk melakukan rapid tes, menggunakan masker, melaporkan jika ada gangguan Kesehatan, gunakan alat kerja sendiri, atur pola kerja, konsumsi makanan bergizi seimbang dan gunakan peralatan makan minum sendiri, minum air putih sesering mungkin, mengatur jadwal pencoblosan bagi pemilih, mengatur TPS sesuai peraturan KPU dan Protokol Kesehatan, menyediakan tempat cuci tangan dan sabun, mengecek suhu tubuh, mengarahkan pemilih bergejala sakit ke bilik khusus, menyediakan sarung tangan sekali pakai, mengatur jarak antrian, menghimbau kerumunan, disinfeksi alat pemilihan, dan tidak merokok di TPS
Bagi Pemilih
Gunakan masker saat di TPS, Cuci tangan dengan sabun sebelum dan sesudah mencoblos, cek suhu tubuh, jaga jarak dengan pemilih lain, hindari kontak fisik, jika ada gejala sakit / batuk segera lapor ke petugas KPPS, mencoblos sesuai waktu yang telah di tentukan, gunakan sarung tangan sekali pakai yang diberikan dan buanglah pada tempatnya setelah digunakan, tidak merokok, segera pulang setelah mencoblos, dan setibanya di rumah, segera mandi sebelum berinteraksi dengan anggota keluarga.
Di Tempat Pemungutan Suara (TPS)
Seluruh peralatan pemungutan suara disinfeksi, mengatur jaga jarak bilik pemilih, disediakan sarana cuci tangan pakai sabun dan hand sanitizer, disediakan sarung tangan sekali pakai dan masker cadangan, disiapkan thermo gun, disediakan alat bantu bagi pemilih disabilitas, disediakan bilik khusus bagi pemilih dengan suhu 37,3 C, disediakan tinta untuk di tetes, pengaturan sirkulasi udara dan ventilasi yang baik untuk TPS dalam ruangan.
Lihat Juga :