Kasus Tembak Mati 6 Anggota FPI Dilaporkan ke DPR Siang Nanti
loading...
A
A
A
JAKARTA - Front Pembela Islam (FPI) akan mengadukan kasus penembakan yang menewaskan enam laskar FPI ke Komisi III DPR RI pada hari ini, Kamis (10/12/2020).
Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar mengatakan, pihaknya akan menyambangi Gedung DPR RI, Jakarta, sekira pukul 13.00 WIB. "Besok (hari ini) secara resmi kita akan ke Gedung DPR pukul 13.00 WIB," kata Yanuar kepada Okezone.
Dia memastikan bahwa FPI telah menyiapkan semua hal yang akan disampaikan langsung kepada wakil rakyat terkait kasus penembakan para pengawal Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab dan keluarganya.
Namun, ia enggan merinci apa saja yang akan dilaporkan kepada DPR tersebut. "Banyak hal tapi itu bagian dari penyelidikan mereka jadi kita tidak bisa ungkap," tutur dia.
( ).
Aziz menambahkan, pihaknya juga sudah melaporkan kasus penembakan laskar yang dilakukan aparat kepolisian kepada Komnas HAM , Senin 7 Desember 2020.
Selain itu, pihaknya juga sudah melaporkan kepada anggota Komisi III DPR soal kasus tersebut namun belum disampaikan secara resmi kepada DPR.
( ).
Seperti diketahui, FPI sebelumnya akan membawa kasus penembakan enam orang Laskar Khusus pengawal Habib Rizieq Shihab mulai ke DPR, Amnesty International, hingga Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
"Kita akan proses ini ke Komisi III DPR, kita akan membawa kepada Amnesty International atau dari Kompolnas jika diperlukan," ujar Aziz dalam diskusi daring Center of Study for Indonesian Leadership (CSIL), Selasa 8 Desember 2020.
Sementara itu, Komnas HAM juga telah datang ke Petamburan atau Markas FPI untuk menggali keterangan lebih lanjut terkait peristiwa tersebut.
Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar mengatakan, pihaknya akan menyambangi Gedung DPR RI, Jakarta, sekira pukul 13.00 WIB. "Besok (hari ini) secara resmi kita akan ke Gedung DPR pukul 13.00 WIB," kata Yanuar kepada Okezone.
Dia memastikan bahwa FPI telah menyiapkan semua hal yang akan disampaikan langsung kepada wakil rakyat terkait kasus penembakan para pengawal Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab dan keluarganya.
Namun, ia enggan merinci apa saja yang akan dilaporkan kepada DPR tersebut. "Banyak hal tapi itu bagian dari penyelidikan mereka jadi kita tidak bisa ungkap," tutur dia.
( ).
Aziz menambahkan, pihaknya juga sudah melaporkan kasus penembakan laskar yang dilakukan aparat kepolisian kepada Komnas HAM , Senin 7 Desember 2020.
Selain itu, pihaknya juga sudah melaporkan kepada anggota Komisi III DPR soal kasus tersebut namun belum disampaikan secara resmi kepada DPR.
( ).
Seperti diketahui, FPI sebelumnya akan membawa kasus penembakan enam orang Laskar Khusus pengawal Habib Rizieq Shihab mulai ke DPR, Amnesty International, hingga Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
"Kita akan proses ini ke Komisi III DPR, kita akan membawa kepada Amnesty International atau dari Kompolnas jika diperlukan," ujar Aziz dalam diskusi daring Center of Study for Indonesian Leadership (CSIL), Selasa 8 Desember 2020.
Sementara itu, Komnas HAM juga telah datang ke Petamburan atau Markas FPI untuk menggali keterangan lebih lanjut terkait peristiwa tersebut.
(zik)