Divonis 3 Tahun Penjara, MA Potong Pidana Koruptor KUR Jadi Setahun

Rabu, 09 Desember 2020 - 11:44 WIB
loading...
Divonis 3 Tahun Penjara,...
MA mengurangi vonis Novi Harianti, mantan Kacab Bank Syariah Mandiri Cimahi dari tiga tahun menjadi setahun penjara. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) memberikan bonus berupa potongan pidana penjara terhadap Novi Harianti, mantan Kepala Cabang Bank Syariah Mandiri (BSM) Cimahi. Terpidana korupsi kredit usaha rakyat (KUR) itu mendapatkan diskon vonis dua tahun, dari tiga tahun penjara menjadi setahun penjara dalam putusan Peninjauan Kembali (PK) Nomor: 240 PK/Pid.Sus/2020.

Novi Harianti pada 8 Mei 2017 divonis Pengadilan Tipikor pada PN Bandung dengan pidana penjara selama 2 tahun dan denda Rp50 juta subsider pidana 3 bulan kurungan. Namun vonis ini ditambah menjadi tiga tahun penjara denda Rp50 juta subsider pidana kurungan selama 2 bulan oleh Pengadilan Tinggi (PT) Bandung melalui putusan Nomor: 28/PID.SUS/TIPIKOR/2017/PT Bdg pada 9 Januari 2018.

(Baca: Ini Petikan Lengkap Amar Putusan PK Anas Urbaningrum)

PT Bandung juga memutuskan merampas uang senilai Rp2.151.148.704,33 dan Rp415.247.657,34 untuk negara cq PT Bank Syariah Mandiri Cabang Cimahi untuk diperhitungkan sebagai pembayaran uang pengganti terpidana Thomas Lie selaku Direktur PT My Salon International.

Majelis hakim agung PK menyatakan, alasan permohonan PK oleh Novi Harianti bahwa ada kekhilafan hakim atau kekeliruan dalam putusan PT Bandung dapat dibenarkan. Karenanya, majelis mengabulkan permohonan PK tersebut.

Majelis menilai, Novi Harianti selaku Kepala Cabang Bank Syariah Mandiri (BSM) Cimahi Tahun 2011 tetap terbukti melakukan korupsi dalam persetujuan pemohonan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk 13 outlet My Salon yang diajukan Thomas Lie, hingga dilakukan pencairan KUR Rp6,5 miliar. Tetapi majelis menyebut ini terjadi karena kurangnya pengawasan dan kehati-hatian Novi sebagai kepala cabang.

(Baca: Mahkamah Agung Tolak Pemakzulan Bupati Jember, Ini Pertimbangannya)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Usut Korupsi Batu Bara...
Usut Korupsi Batu Bara hingga Asabri, Polisi Geledah Kafe dan Money Changer di Jaksel
Kasus Syah Afandin Jadi...
Kasus Syah Afandin Jadi Alarm, Anggaran Pendidikan Masih Ladang Korupsi
Korupsi Seragam Sekolah...
Korupsi Seragam Sekolah oleh Bupati Langkat Rugikan Orang Tua Murid
Fenomena Korupsi di...
Fenomena Korupsi di Era Pemerintahan Prabowo Subianto
KPK Tahan Tersangka...
KPK Tahan Tersangka Kasus Suap Audit BPK di Muara Enim
Menhut Raja Juli Bakal...
Menhut Raja Juli Bakal Kooperatif soal Pengusutan Kasus Bupati Kuansing
China Hukum Mati Mantan...
China Hukum Mati Mantan Pejabat karena Terima Suap Rp5,8 Triliun
Wakil Menteri Sembunyikan...
Wakil Menteri Sembunyikan Uang Korupsi Senilai Rp361 Miliar di Dalam Galon Air Minum
Sidang Pemakzulan Digelar,...
Sidang Pemakzulan Digelar, Nasib Wakil Presiden di Ujung Tanduk
Rekomendasi
3 Kali Serangan Rudal...
3 Kali Serangan Rudal Rusia ke Kyiv dalam Sepekan, Ukraina Makin Tak Berdaya?
BPOM di Surabaya Percepat...
BPOM di Surabaya Percepat Izin Edar Produk Nasional Lewat One Stop Services
Baim Wong Pertama Kali...
Baim Wong Pertama Kali Garap Film Komedi, Gandeng Aktor dan Aktris Ternama
Berita Terkini
Rumah Jampidsus Febrie...
Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Puluhan Anggota TNI, Ada Apa?
Membaca Penguatan Kelompok...
Membaca Penguatan Kelompok Rentan dalam Revisi UU HAM
Indonesia-India Kerja...
Indonesia-India Kerja Sama Program Rudal Canggih BrahMos dan Udara ke Udara
Geledah Kafe deClan,...
Geledah Kafe de'Clan, Polri Temukan Brankas Besar di dalam Tembok
Kala Prabowo Dipuji...
Kala Prabowo Dipuji Modi, Seorang Presiden juga Prajurit yang Paham Perencanaan
Penggeledahan Kafe dan...
Penggeledahan Kafe dan Money Changer di Cipete Dikawal Brimob Bersenjata
Infografis
Profil Letjen TNI Robi...
Profil Letjen TNI Robi Herbawan, Ajudan Prabowo yang Jadi Kabais TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved