Mahkamah Agung Resmi Tolak Pemakzulan Bupati Jember

Selasa, 08 Desember 2020 - 19:58 WIB
loading...
Mahkamah Agung Resmi...
Mahkamah Agung (MA) resmi memutuskan menolak permohonan pemakzulan terhadap Bupati Jember Faida yang diajukan DPRD Kabupaten Jember. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) resmi memutuskan menolak permohonan pemakzulan terhadap Bupati Jember Faida yang diajukan DPRD Kabupaten Jember.

Perkara ini diputus MA di tahap kasasi dengan jenis perkara perdata dan terregister dengan perkara Nomor: 2 P/KHS/2020. Perkara ini merupakan perkara tata usaha negara (TUN) dengan klasifikasi "KHS".

Gugatan perkara ini masuk ke MA tertanggal 16 November 2020 dengan pemohon adalah Pimpinan DPRD Kabupaten Jember dan termohon yakni Bupati Jember. Perkara ini ditangani dan diadili oleh majelis hakim kasasi MA yang dipimpin langsung. (Baca juga: Pemberhentian Bupati Jember Faida di Tangan Mahmakah Agung )

Ketua Kamar Tata Usaha Negara (TUN) MA Supandi dengan anggota Is Sudaryono dan Yodi Martono Wahyunadi. Majelis didampingi Joko Agus Sugianto sebagai panitera pengganti.

"Status: Putus. Tanggal Putus: 8 Desember 2020. Amar Putusan: Tolak Permohonan Hak Uji Pendapat. Tanggal Kirim ke Pengadilan Pengaju: - (kosong)," bunyi petikan informasi singkat di laman Kepaniteraan MA, sebagaimana dikutip SINDOnews di Jakarta, Selasa (8/12/2020).

Informasi dalam laman resmi Kepaniteraan MA tersebut belum mencatumkan juga pertimbangan MA menolak gugatan pemakzulan terhadap Bupati Jember Faida yang diajukan oleh pimpinan DPRD Kabupaten Jember. (Baca juga: Soal Pemakzulan Bupati Jember, Mendagri Tunggu Putusan MA )

Sementara itu, Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro belum memberikan respons saat dihubungi termasuk pesan singkat via WhatsApp ihwal amar lengkap putusan, pertimbangan, maupun alasan belum dikirimkan salinan putusan ke para pihak.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Sritex, Kejagung Periksa Saksi dari Bank BUMD
Kemenag Gandeng MA dan...
Kemenag Gandeng MA dan ATR/BPN Legalisasi Tanah Wakaf untuk Madrasah hingga Masjid
Mantan Pejabat MA Zarof...
Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Ditetapkan Tersangka TPPU
Daftar Lengkap Hakim...
Daftar Lengkap Hakim dan Pimpinan Pengadilan Negeri Dimutasi Besar-besaran
Adies Kadir Harap Mutasi...
Adies Kadir Harap Mutasi Besar-besaran Hakim Benahi Lembaga Peradilan
MA Mutasi 199 Hakim...
MA Mutasi 199 Hakim dan 68 Panitera, Terbanyak dari Jakarta
Munas IKA FH Unisba...
Munas IKA FH Unisba Tetapkan 5 Pimpinan Presidium
Hakim Agung Samuel Alito...
Hakim Agung Samuel Alito Dapat Tiket Konser Senilai Rp14 Juta dari Sosialita Jerman
Mahkamah Agung Peduli...
Mahkamah Agung Peduli dan Baznas Gelar Bakti Sosial di Boyolali dan Ungaran
Rekomendasi
Transformasi Pendidikan...
Transformasi Pendidikan Berbasis STEM Jadi Kunci Terwujudnya Generasi Unggul untuk Indonesia Emas
Dorong Pertumbuhan Ekonomi...
Dorong Pertumbuhan Ekonomi Inklusif, Kementerian BUMN Gelar Pelatihan UMKM Naik Kelas
CATL Sebut Elon Musk...
CATL Sebut Elon Musk Tidak Tahu Cara Bikin Baterai
Berita Terkini
KSAL Usulkan Prajurit...
KSAL Usulkan Prajurit yang Gagalkan Penyelundupan 2 Ton Lebih Narkoba Naik Pangkat
Saksikan Rakyat Bersuara...
Saksikan Rakyat Bersuara DIHINA SOAL IJAZAH, JOKOWI MELAWAN Malam Ini Live di iNews
Menko Polkam Apresiasi...
Menko Polkam Apresiasi TNI AL Gagalkan Penyelundupan 2 Ton Lebih Narkoba di Batam
IIFPG Soroti Makin Maraknya...
IIFPG Soroti Makin Maraknya Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
KPK Geledah Kemnaker...
KPK Geledah Kemnaker Terkait Kasus TKA, 8 Orang Jadi Tersangka
Kejaksaan Dijaga TNI,...
Kejaksaan Dijaga TNI, DPR Tanya Jampidsus: Ada Kondisi Darurat?
Infografis
Operasi Pembongkaran...
Operasi Pembongkaran 30,16 Km Pagar Laut Tangerang Resmi Ditutup
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved