Tak Patuhi Protokol Kesehatan, Pemilih Bakal Tak Diterima di TPS

Selasa, 08 Desember 2020 - 20:11 WIB
loading...
A A A
"Penyelenggaraan bertanggung jawab untuk mengelola pilkada dengan menegakkan disiplin protokol kesehatan selama perhelatan berlangsung. Pastikan semua individu yang bertugas memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Petugas juga wajib mengangkat pemilih untuk menerapkan protokol kesehatan secara disiplin yang sama," paparnya.

Wiku menuturkan, Satgas Daerah harus mengawasi perhelatan pilkada di wilayahnya masing-masing. Jika ada kerumunan dia meminta agar segera diberikan teguran. Namun apabila tidak mau menerima teguran, Satgas daerah berhak untuk membubarkan.

Dia pun mengingatkan masyarakat juga disiplin menjalankan protokol kesehatan.Jika tidak bisa tidak diterima di TPS. "Masyarakat yang datang memilih wajib untuk menerapkan protokol kesehatan. Apabila tidak maka siap-siap untuk menerima konsekuensi dalam bentuk teguran atau tidak diterima di TPS," ujarnya

Wiku juga meminta masyarakat melaporkan kepada petugas jika mendapati ada pelanggaran protokol kesehatan di TPS. Dengan begitu akan ada tindakan tegas terhadap pelanggaran protokol kesehatan tersebut.

"Ingat Pilkada serentak 2020 ini harus dijalankan dengan sangat hati-hati. Dan keberhasilannya sangat bergantung pada upaya kita semua untuk saling mendukung dan bertanggung jawab atas peran masing-masing. Mari bersama kita wujudkan pilkada serentak yang aman dan bebas Covid," paparnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Partispasi Pemilih di...
Partispasi Pemilih di Pilkada 2024 di Bawah 70%, KPU Bakal Lakukan Evaluasi
Beda dengan Pilpres...
Beda dengan Pilpres dan Pileg, KPU Tetapkan 600 Pemilih per TPS di Pilkada 2024
Pemerintah Kembali Diingatkan...
Pemerintah Kembali Diingatkan untuk Konsisten Tangani Covid-19
Update Covid-19: Positif...
Update Covid-19: Positif 4.258.560 Orang, 4.109.364 Sembuh dan 143.918 Meninggal
Pemerintah Diminta Pertimbangkan...
Pemerintah Diminta Pertimbangkan Lagi Rencana Tanpa Karantina Buat WNA
Banggar DPR Patuh pada...
Banggar DPR Patuh pada Putusan MK
Cagub Pramono Yakin...
Cagub Pramono Yakin Pendukungnya Loyal di Pilkada Jakarta
Survei Poltracking Indonesia:...
Survei Poltracking Indonesia: Agustiar-Edy Unggul di Semua Kelompok Umur
Sempat Dirawat Intensif,...
Sempat Dirawat Intensif, 2 Pasien Positif Covid-19 Meninggal Dunia
Rekomendasi
Kilau Emas Meredup,...
Kilau Emas Meredup, Turun 9 Ribu Sentuh Level Rp2.601.000/Gram
Tim Futsal MNC University...
Tim Futsal MNC University Borong Dua Gelar Juara dalam Dua Turnamen Bergengsi
Eropa Luncurkan Perisai...
Eropa Luncurkan Perisai Udara yang Bakal Jadi Lawan Tangguh Drone
Berita Terkini
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Evaluasi Program MBG,...
Evaluasi Program MBG, BGN Cek Ulang Validitas 63 Juta Penerima Manfaat-Insentif SPPG
Heboh Kipas Angin Rp1,8...
Heboh Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes, KPK Ingatkan Pengadaan Barang Titik Rawan Korupsi
Komisi I DPR Setujui...
Komisi I DPR Setujui Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Nurul Arifin: Perkuat Pertahanan dan Tingkatkan Daya Gentar
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved