New Normal di Industri Hulu Migas Indonesia

Selasa, 08 Desember 2020 - 16:11 WIB
loading...
A A A
Bahkan untuk memberikan kepastian supaya tidak menambah jumlah pengangguran, Kepala SKK Migas Dwi Soetipto, mengeluarkan edaran kepada seluruh Kontraktor untuk tetap menjaga program kerja yang telah disetujui oleh SKK Migas sehingga para vendor di industri penunjang hulu migas dapat tetap bekerja sehingga pemutusan hubungan kerja di KKKS dan vendor dapat diminimalisir.

Kebijakan dari Kepala SKK Migas ini ternyata diapresiasi oleh banyak asosiasi dari industri penunjang hulu migas salah satunya adalah INSA (Indonesian National Shipowners’ Association) yang mengatakan bahwa kebijakan ini sangat membantu perusahaan dalam negeri untuk bisa bertahan di era krisis menghadapi pandemi ini.

Program-program yang dibangun oleh Kementerian ESDM dan SKK Migas ini dalam rangka mencapai visi 1 juta barel per hari di tahun 2030 ini merupakan pembuktian komitmen dari Pemerintah bahwa saat ini merupakan saat yang tepat bagi industri hulu migas serta industri penunjangnya untuk mencari terobosan baik berupa teknologi baru, pola kerja yang lebih efektif dan efisien serta dibentuknya sebuah standarisasi produk dan jasa yang akan digunakan guna mendukung tercapainya visi 1 juta barel per hari di tahun 2030 tersebut.

Transformasi yang akan dilakukan oleh para pelaku di industri hulu migas akan menciptakan pola “new normal” yang akan beradaptasi dengan kondisi baru dimana setelah pandemi Covid 19 ini berlalu, maka akan bermunculan banyak ”New Concept” pengelolaan industri hulu migas yang dilakukan dengan cara joint procurement, penerapan New Technology yang dapat disesuaikan dengan permasalahan di lapangan dan sampai model kerja sama yang memperhitungkan Total Cost Ownership sebagai dasar pembayaran prestasi kerja di lapangan.

Jadi siapkah industri hulu migas dan industri penunjangnya di Indonesia melalui era “New Normal” ? Mari kita tunggu geliat di Industri hulu migas Indonesia untuk kembali ke masa keemasannya. Merah Putih Harga Mati.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Asta Cita dan Reposisi...
Asta Cita dan Reposisi Peran Negara versus Pasar
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Bahaya Romantisasi Oligarki...
Bahaya Romantisasi Oligarki Putih
Ketika Bumi Berhenti...
Ketika Bumi Berhenti Bersabar
Rupiah, IHSG, dan Krisis...
Rupiah, IHSG, dan Krisis Kepercayaan
Pemakaian Material di...
Pemakaian Material di Sektor Hulu Migas Harus Berbasis Regulasi
Kapolda Jambi-SKK Migas...
Kapolda Jambi-SKK Migas Sumbagsel Perkuat Sinergi Dukung Sektor Migas
Pamerkan Risalah Inovasi...
Pamerkan Risalah Inovasi Migas Terbanyak, Regional Indonesia Timur Catat Rekor Muri
Rekomendasi
Partai Pro-Barat Menang...
Partai Pro-Barat Menang Pemilu Armenia, Pukulan Telak bagi Rusia
Darurat Rupiah, BI Kembali...
Darurat Rupiah, BI Kembali Kerek Suku Bunga Acuan Jadi 5,50% dan Rilis 4 Operasi Moneter
Viral Thania Pijiti...
Viral Thania Pijiti Pacar Sarwendah, Ruben Onsu Khawatir Kehilangan Peran sebagai Ayah
Berita Terkini
Kapuspen Sebut Keterlibatan...
Kapuspen Sebut Keterlibatan TNI Tangani Begal Demi Kebutuhan Masyarakat
Di Sidang Paripurna,...
Di Sidang Paripurna, Ketua Komisi III Puji Listyo Sigit Prabowo Salah Satu Kapolri Terbaik
2 Jam Diperiksa Polda...
2 Jam Diperiksa Polda Metro Jaya, Ketum YLBHI Ditanya soal Pembentukan Tim Investigasi Kasus Andrie Yunus
Mengubah Ledakan Populasi...
Mengubah Ledakan Populasi Lansia Indonesia Menjadi Kekuatan Emas: Menjemput Bonus Demografi Kedua
Jenderal Sigit Tegaskan...
Jenderal Sigit Tegaskan Polri Tidak Sembarangan Tempatkan Personel di Luar Struktur
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved