Polri Diminta Buka Terang Benderang Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI

Selasa, 08 Desember 2020 - 09:19 WIB
loading...
Polri Diminta Buka Terang...
Polisi harus membuka kasus penembakan yang menewaskan enam anggota laskar khusus FPI di Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12/2020) dini hari. Foto/dok.SINDOnewsS
A A A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Sudut Demokrasi Research and Analysis (SUDRA) Fadhli Harahab menyatakan turut prihatin atas hilangnya nyawa enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di tangan polisi Kepolisian dalam insiden di Tol Jakarta-Cikampek, Senin (7/12/2020) dini hari.

(Klik ini untuk ikuti survei SINDOnews tentang Calon Presiden 2024)

Dia pun meminta polisi membuka kasus ini seterang-terangnya kepada masyarakat agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi. "Ini soal nyawa manusia yang hilang di tangan aparat. Pihak kepolisian harus terbuka memberikan informasi dan penjelasan kepada masyarakat agar semua terang-benderang," kata Fadhli saat dihubungi SINDOnews, Selasa (8/12/2020).

(Baca: 6 Laskar FPI Tewas Ditembak Polisi, Hastag #SayaPercayaFPI Trending)

Terlepas dari kasus kematian enam orang laskar tersebut, Analis sosial politik asal UIN Jakarta itu meminta agar Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) segera memenuhi panggilan polisi terkait kasus kerumunan massa saat pesta pernikahan putrinya. "Ya, sebaiknya HRS memenuhi panggilan pihak kepolisian. Lagi pula ini baru pemeriksaan sebagai saksi, tak perlu menghindar," ujarnya.

(Baca: Ini Kata Pengamat Intelijen soal Penembakan 6 Anggota Laskar FPI)

Fadhli menduga buntut tewasnya enam orang laskar itu lantaran adanya upaya menghalang-halangi penyelidikan aparat kepolisian dalam kasus tersebut. "Sejak awal upaya penyelidikan sudah mendapat halauan dari laskar FPI. Bisa jadi ini buntut dari sikap tegas aparat" ujar Fadhli.

Karenanya, Fadhli berharap HRS bersedia memenuhi imbauan pihak kepolisian agar supaya tidak terjadi kekerasan-kerasan fisik lainnya. "Sebaiknya diselesaikan secara hukum. Tak perlulah menjadikan laskar sebagai tameng. Biarkan kuasa hukum maju membela," pungkasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2084 seconds (0.1#10.140)