Soal Amandemen UUD 1945, GBHN Dinilai Perlu Dihidupkan Kembali

Senin, 07 Desember 2020 - 18:26 WIB
loading...
Soal Amandemen UUD 1945,...
Wacana Amandemen UUD 1945 belum meredup khususnya terkait dengan amandemen terbatas dan mendorong untuk lahirnya kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wacana Amandemen UUD 1945 belum meredup khususnya terkait dengan amandemen terbatas dan mendorong untuk lahirnya kembali Garis Besar Haluan Negara ( GBHN ). Terkait hal tersebut MPR RI membuka ruang konsultasi seluas-luasnya untuk seluruh elemen masyarakat termasuk dari kalangan kampus seperti dengan kampus Universitas Krisna Dwipayana (Unkris) Jakarta.

Rektor Unkris, Ayub Muktiono berpendapat seharusnya ada penataan yang lebih beradab untuk keanggotaan di MPR dengan unsur parpol, adat dan budaya (kerajaan), pertahanan dalam hal ini TNI/Polri, intelektual dan rohaniawan. (Baca juga: Akui Strategis, Bamsoet Kembali Wacanakan GBHN Dihidupkan Lagi)

"Sementara GBHN sangat diperlukan namun GBHN yang tepat menjunjung tinggi kearifan budaya lokal dan GBHN dari hasil dari diskusi musyarawah," ujar Ayub dalam acara Focus Group Discusion dengan MPR di Kampus Unkris, Jakarta, Rabu (7/12/2020).

Sementara itu, Plt Dekan Fakultas Hukum Unkris RH Muchtar berpendapat GBHN perlu dihidupkan kembali sebagai pedoman rencana pembangunan pemerintah yang berkelanjutan. Selain itu usulan pemberlakuan GBHN kembali harus dikritisi karena akan mengancam hubungan yang demokratis yang sudah terbangun antara lembaga eksekutif dan legislatif setelah era reformasi.

"GBHN adalah instrumen konstitusional bagi MPR RI untuk mengawasi kinerja Presiden," kata Muchtar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Laporkan Saiful Mujani...
Laporkan Saiful Mujani ke Bareskrim, MPSI: Perbuatan Melawan Hukum dan Kategori Makar
Indonesia Butuh Nakhoda,...
Indonesia Butuh Nakhoda, Bukan Penguasa
Kembali atau Dijajah:...
Kembali atau Dijajah: Menjemput Nusantara Jayasempurna
Komisi III DPR: Pengesahan...
Komisi III DPR: Pengesahan RUU Masyarakat Adat Amanat Konstitusi
Sudirman Said Hadiri...
Sudirman Said Hadiri Deklarasi Partai Gema Bangsa: Tema Desentralisasi Politik Sangat Tepat
Status Hukum Polri dalam...
Status Hukum Polri dalam Lingkup UUD 1945
FH UNEJ Rayakan Dies...
FH UNEJ Rayakan Dies Natalis ke-61, Soroti Implementasi UUD 1945 dan Arah Pembangunan Nasional
Prabowo Ultimatum Penggiling...
Prabowo Ultimatum Penggiling Padi Nakal: Tidak Tertib, Saya Sita!
Guru Besar Unair Ingatkan...
Guru Besar Unair Ingatkan Menyampaikan Pendapat secara Bertanggung Jawab Bukan dengan Anarkis
Rekomendasi
Beda Jauh dengan GPS,...
Beda Jauh dengan GPS, Kenapa AirTag dan Smart Tag Sering Telat Update Lokasi?
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
China Tangkap 2 Pemimpin...
China Tangkap 2 Pemimpin Gereja Bawah Tanah yang Berpengaruh, Apa Pemicunya?
Berita Terkini
Akui Program Pemerintah...
Akui Program Pemerintah Banyak Kekurangan, Wapres Gibran: Kita Perbaiki Bersama
Megawati Tegaskan Prabowo...
Megawati Tegaskan Prabowo Bukan Musuh: Itu Teman Saya
BGN Evaluasi Insentif...
BGN Evaluasi Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari
Istana Wapres Sebut...
Istana Wapres Sebut Tidak Ada Kesepakatan soal Tenggat Waktu Realisasikan Tuntutan Mahasiswa
Prabowo Terima Telepon...
Prabowo Terima Telepon Mahmoud Abbas, Tegaskan Indonesia Berdiri Bersama Palestina
BGN Pastikan Anggaran...
BGN Pastikan Anggaran MBG Dikurangi, Ini Alasannya
Infografis
4 Pulau Sengketa Kembali...
4 Pulau Sengketa Kembali ke Pangkuan Aceh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved