Isu Kesehatan dalam Pilkada pada Masa Pandemi

Senin, 07 Desember 2020 - 21:20 WIB
loading...
Isu Kesehatan dalam...
Prof Tjandra Yoga Aditama (ist)
A A A
Prof Tjandra Yoga Aditama
Guru Besar Paru FKUI, Mantan Direktur WHO SEARO, Mantan Dirjen P2P & Kepala Balitbangkes

PEMILIHAN kepala daerah (pilkada) serentak akan digelar pada 9 Desember 2020. Berbagai upaya sudah dipersiapkan untuk mengantisipasi kemungkinan penularan Covid-19. Namun, akan lebih baik kalau semua upaya itu dilakukan secara maksimal dan rinci di setiap tahapan agar situasi benar-benar dapat terkendali dengan baik. Setidaknya ada tiga hal yang dapat dipertimbangkan untuk meningkatkan kehati-hatian agar penularan virus tidak terjadi.

Kemungkinan Sakit
Pertama, mencegah mereka yang mungkin terinfeksi Covid-19 untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS). Pengecekan suhu bagi semua calon pemilih yang datang, hal yang baik, namun harus ditunjang dengan ketersediaan alat mengecek suhu yang memadai. Kalau ada yang terdeteksi sedang demam, maka tentu tidak akan diizinkan masuk ke TPS. Dalam hal ini harus diingat bahwa kalau yang demam ini datang bersama-sama keluarga atau kerabatnya, maka perlu ada perlakuan khusus yang jelas dan rinci, termasuk pada mereka yang kontak dengan orang yang sedang demam itu. Dia tidak bisa diperlakukan sama dengan pemilih lain yang tidak ada kontak sama sekali, walaupun memang yang demam tentu belum tentu sakit Covid-19.

Hal lain yang juga amat perlu adalah imbauan agar mereka yang sedang sakit, demam, batuk, dan berbagai keluhan gangguan pernapasan lain sebaiknya tidak datang ke TPS. Mungkin akan ada isu tentang bagaimana suara mereka tersalurkan, tetap selama ini mereka yang sedang sakit memang selalu dianjurkan untuk tidak keluar rumah atau tidak bepergian. Jadi, di sini ada pertimbangan matang antara aspek kesehatan dan kemungkinan penularan pada sekitar dengan aspek hak memberikan suara. Aspek kesehatan seyogianya perlu dapat prioritas penting kalau bukan yang utama. Tentu imbauan juga berlaku bagi petugas pemungutan suara sehingga “plan B” untuk kemungkinan petugas cadangan perlu dipersiapkan.

Melepas APD
Aspek kedua, dari berita di media massa, kita lihat juga bahwa petugas akan dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD). Tentu ini upaya yang baik. Hanya saja, semua petugas perlu amat menguasai cara mengenakan dan --lebih penting lagi--cara melepas dan membuang APD. Masyarakat luas memang sudah mengetahui cara mengenakan dan melepas masker dengan benar, sudah banyak sekali informasi tentang hal ini. Tapi kalau petugas pemungutan suara menggunakan sarung tangan dan bahkan hazmat, maka ada prosedur khusus yang perlu mereka kuasai. Pengetahuan ini perlu diberikan dalam beberapa hari terakhir ini untuk dikuasai dengan baik.

Sudah banyak kita ketahui bahwa melepas (dan membuang APD) tidak sesuai prosedur akan dapat menularkan penyakit. Hal ini mulai banyak dibicarakan sejak penyakit ebola berkecamuk di Afrika sampai ke Covid-19 sekarang ini. Usulan praktisnya adalah di setiap TPS disiapkan poster tentang prosedur melepas APD dengan baik dan aman untuk mencegah kemungkinan penularan. Juga perlu diatur rinci bagaimana mekanisme pembuangan APD di TPS, serta bagaimana nanti bekas APD ini dapat dibawa ke tempat sampah yang permanen di sekitar lokasi.

Tentu kita sadari bahwa risiko di TPS jauh lebih rendah dibandingkan dengan risiko penularan di bangsal perawatan Covid-19, seperti rumah sakit. Walaupun demikian, upaya kehati-hatian yang memadai --tentu tidak berlebihan--tetap perlu dapat perhatian penting.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Waspadai Lagi Covid-19,...
Waspadai Lagi Covid-19, Kemenkes Imbau Tetap Prokes dan Hidup Sehat
Pentingnya Taiwan Menghadapi...
Pentingnya Taiwan Menghadapi Pandemi di Masa Depan
Cegah Lonjakan Kasus...
Cegah Lonjakan Kasus Covid-19, Partai Perindo Minta Pemerintah Gencarkan Vaksin dan Prokes
Satgas Covid-19 Terbitkan...
Satgas Covid-19 Terbitkan SE Terbaru, Apa Isinya?
Kasus Covid-19 Kembali...
Kasus Covid-19 Kembali Naik, Wakil Ketua MPR: Protokol Kesehatan Harus Diaktifkan Lagi
Masyarakat Diimbau agar...
Masyarakat Diimbau agar Disiplin Lagi Memakai Masker
Waspada Virus MERS,...
Waspada Virus MERS, Jemaah Haji Diminta Jaga Jarak dari Unta dan Terapkan Prokes
Kasus Pneumonia Meningkat,...
Kasus Pneumonia Meningkat, Berikut Langkah Pencegahannya
5 Tips Menjaga Kesehatan...
5 Tips Menjaga Kesehatan di Tengah Maraknya Penyakit ISPA
Rekomendasi
IHSG Kebakaran, Rontok...
IHSG 'Kebakaran', Rontok 3,58% ke 5.734 Siang Ini
Aturan Baru BPJS Kesehatan...
Aturan Baru BPJS Kesehatan per 1 Juni 2026, Kontrol Harus Sesuai Tanggal Surat
Pendaftaran SPMB SD...
Pendaftaran SPMB SD Kota Bogor 2026 Mulai 8 Juni, Ini Syarat dan Cara Seleksinya
Berita Terkini
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Selain Penjara 4,5 Tahun,...
Selain Penjara 4,5 Tahun, Eks Wamenaker Noel Diminta Bayar Uang Pengganti Rp3,4 Miliar
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Divonis 4,5 Tahun Penjara...
Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Ganti Pengganti Rp3,4 Miliar, Noel: Saya Menerima Hukuman Itu
GREAT Institute Dorong...
GREAT Institute Dorong Program MBG Tetap Berjalan dan Semakin Berkualitas
Silmy Karim Ditahan...
Silmy Karim Ditahan KPK, Yusril Ungkap Modus 'Permainan' di Jajaran Imigrasi
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved