Isu Kesehatan dalam Pilkada pada Masa Pandemi

Senin, 07 Desember 2020 - 21:20 WIB
loading...
Isu Kesehatan dalam...
Prof Tjandra Yoga Aditama (ist)
A A A
Prof Tjandra Yoga Aditama
Guru Besar Paru FKUI, Mantan Direktur WHO SEARO, Mantan Dirjen P2P & Kepala Balitbangkes

PEMILIHAN kepala daerah (pilkada) serentak akan digelar pada 9 Desember 2020. Berbagai upaya sudah dipersiapkan untuk mengantisipasi kemungkinan penularan Covid-19. Namun, akan lebih baik kalau semua upaya itu dilakukan secara maksimal dan rinci di setiap tahapan agar situasi benar-benar dapat terkendali dengan baik. Setidaknya ada tiga hal yang dapat dipertimbangkan untuk meningkatkan kehati-hatian agar penularan virus tidak terjadi.

Kemungkinan Sakit
Pertama, mencegah mereka yang mungkin terinfeksi Covid-19 untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS). Pengecekan suhu bagi semua calon pemilih yang datang, hal yang baik, namun harus ditunjang dengan ketersediaan alat mengecek suhu yang memadai. Kalau ada yang terdeteksi sedang demam, maka tentu tidak akan diizinkan masuk ke TPS. Dalam hal ini harus diingat bahwa kalau yang demam ini datang bersama-sama keluarga atau kerabatnya, maka perlu ada perlakuan khusus yang jelas dan rinci, termasuk pada mereka yang kontak dengan orang yang sedang demam itu. Dia tidak bisa diperlakukan sama dengan pemilih lain yang tidak ada kontak sama sekali, walaupun memang yang demam tentu belum tentu sakit Covid-19.

Hal lain yang juga amat perlu adalah imbauan agar mereka yang sedang sakit, demam, batuk, dan berbagai keluhan gangguan pernapasan lain sebaiknya tidak datang ke TPS. Mungkin akan ada isu tentang bagaimana suara mereka tersalurkan, tetap selama ini mereka yang sedang sakit memang selalu dianjurkan untuk tidak keluar rumah atau tidak bepergian. Jadi, di sini ada pertimbangan matang antara aspek kesehatan dan kemungkinan penularan pada sekitar dengan aspek hak memberikan suara. Aspek kesehatan seyogianya perlu dapat prioritas penting kalau bukan yang utama. Tentu imbauan juga berlaku bagi petugas pemungutan suara sehingga “plan B” untuk kemungkinan petugas cadangan perlu dipersiapkan.

Melepas APD
Aspek kedua, dari berita di media massa, kita lihat juga bahwa petugas akan dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD). Tentu ini upaya yang baik. Hanya saja, semua petugas perlu amat menguasai cara mengenakan dan --lebih penting lagi--cara melepas dan membuang APD. Masyarakat luas memang sudah mengetahui cara mengenakan dan melepas masker dengan benar, sudah banyak sekali informasi tentang hal ini. Tapi kalau petugas pemungutan suara menggunakan sarung tangan dan bahkan hazmat, maka ada prosedur khusus yang perlu mereka kuasai. Pengetahuan ini perlu diberikan dalam beberapa hari terakhir ini untuk dikuasai dengan baik.

Sudah banyak kita ketahui bahwa melepas (dan membuang APD) tidak sesuai prosedur akan dapat menularkan penyakit. Hal ini mulai banyak dibicarakan sejak penyakit ebola berkecamuk di Afrika sampai ke Covid-19 sekarang ini. Usulan praktisnya adalah di setiap TPS disiapkan poster tentang prosedur melepas APD dengan baik dan aman untuk mencegah kemungkinan penularan. Juga perlu diatur rinci bagaimana mekanisme pembuangan APD di TPS, serta bagaimana nanti bekas APD ini dapat dibawa ke tempat sampah yang permanen di sekitar lokasi.

Tentu kita sadari bahwa risiko di TPS jauh lebih rendah dibandingkan dengan risiko penularan di bangsal perawatan Covid-19, seperti rumah sakit. Walaupun demikian, upaya kehati-hatian yang memadai --tentu tidak berlebihan--tetap perlu dapat perhatian penting.

Pasien di Rumah Sakit
Hal ketiga adalah tentang mekanisme pemungutan suara bagi pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit, dan/atau tempat isolasi lainnya. Kalau bukan pada era Covid-19, maka kita lihat petugas pemungutan suara masuk ke dalam rumah sakit dengan membawa kotak suara, lalu pasien melakukan pencoblosan di samping tempat tidurnya. Ini upaya yang baik agar semua orang dapat menyalurkan hak konstitusionalnya. Hanya saja, untuk situasi sekarang, maka mungkin perlu pertimbangan jauh lebih matang, lebih hati-hati.

Kemungkinan pertama adalah petugas pemungutan suara tetap masuk ke kamar-kamar pasien, tentu dengan menggunakan APD secara amat lengkap. Hanya, harus diakui bahwa ini tentu memberi risiko cukup tinggi bagi petugas. Juga perlu dipertimbangkan matang-matang bagaimana perlakuan terhadap tempat alas pencoblosan, alat pencoblos, kotak suara, dan lain-lain. Kemungkinan lain bahwa petugas rumah sakitlah yang masuk ke kamar pasien dan memberi kesempatan pasien mencoblos. Dari kacamata kesehatan dan kemungkinan penularan, maka hal ini jelas lebih aman karena petugas rumah sakit sudah amat menguasai cara-cara pencegahan infeksi, tetapi dari kacamata aturan hukum perundang-undangan memang perlu ada kajian seksama dan keputusan yang memadai dalam waktu singkat ini. Tentu ada kemungkinan lain bahwa para pasien dikecualikan dari proses pemungutan suara, hanya saja memang ini akan lebih banyak pro kontranya.

Memang tadinya ada berbagai pendapat tentang kegiatan pemilihan kepala daerah dan pertimbangan aspek kesehatan. Tetapi karena keputusan sudah dibuat dan waktu pemilihan tinggal beberapa hari lagi, maka yang dapat kita lakukan saat ini adalah berupaya lebih keras lagi agar penularan Covid-19 dapat dicegah secara maksimal.

(bmm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Waspadai Lagi Covid-19,...
Waspadai Lagi Covid-19, Kemenkes Imbau Tetap Prokes dan Hidup Sehat
Pentingnya Taiwan Menghadapi...
Pentingnya Taiwan Menghadapi Pandemi di Masa Depan
Cegah Lonjakan Kasus...
Cegah Lonjakan Kasus Covid-19, Partai Perindo Minta Pemerintah Gencarkan Vaksin dan Prokes
Satgas Covid-19 Terbitkan...
Satgas Covid-19 Terbitkan SE Terbaru, Apa Isinya?
Kasus Covid-19 Kembali...
Kasus Covid-19 Kembali Naik, Wakil Ketua MPR: Protokol Kesehatan Harus Diaktifkan Lagi
Masyarakat Diimbau agar...
Masyarakat Diimbau agar Disiplin Lagi Memakai Masker
Kasus Pneumonia Meningkat,...
Kasus Pneumonia Meningkat, Berikut Langkah Pencegahannya
5 Tips Menjaga Kesehatan...
5 Tips Menjaga Kesehatan di Tengah Maraknya Penyakit ISPA
Aturan Wajib Masker...
Aturan Wajib Masker di Transportasi Umum Jakarta Dicabut, Kecuali KRL
Rekomendasi
Setelah Berlaku di Sekolah,...
Setelah Berlaku di Sekolah, Mendagri Prancis Akan Larang Penggunaan Jilbab di Kampus
Air Distilasi Dinilai...
Air Distilasi Dinilai Paling Aman untuk Kesehatan Ginjal
Momen Haru Guru Bimbel...
Momen Haru Guru Bimbel di Depok Raih Hadiah Utama Mobil dari Produsen Keju Ternama
Berita Terkini
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan 9 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembiayaan Fiktif di PT Telkom
Tak Hadiri Sidang Mediasi...
Tak Hadiri Sidang Mediasi Gugatan Ijazah di PN Solo, Ini Kata Jokowi
Kejagung Tetapkan 3...
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Satelit di Kemhan
Bawaslu dan MK Diminta...
Bawaslu dan MK Diminta Usut Modus Baru di PSU Pilkada Bengkulu Selatan
3 Ketua PAC Datangi...
3 Ketua PAC Datangi Lagi Kantor DPP PDIP, Ada Apa?
Cold Storage Perlu Dibangun...
Cold Storage Perlu Dibangun di Timur Indonesia untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Infografis
Krisis Kepercayaan pada...
Krisis Kepercayaan pada F-35 Dorong Eropa Kembangkan Jet Tempur Gen 6
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved