Lagi-Lagi Menteri Korupsi

Senin, 07 Desember 2020 - 05:00 WIB
loading...
Lagi-Lagi Menteri Korupsi
Hanya dalam kurun waktu 10 hari, Komisi Pemberantaan Korupsi (KPK) menetapkan dua menteri sebagai tersangka kasus dugaan suap (ilustrasi: wawan bastian)
A A A
DALAM waktu kurang dari dua pekan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua menteri di jajaran Kabinet Indonesia Maju sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Pertama Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo pada 26 Oktober 2020 karena dugaan korupsi ekspor benur lobster, dan yang terkini adalah Menteri Sosial Juliari P Batubara pada 5 Desember 2020 karena dugaan korupsi dana bantuan sosial Covid-19.

Bagi KPK yang kini dipimpin Firli Bahuri, ini adalah sejarah karena hanya dalam kurun waktu 10 hari, komisi antirasuah itu menetapkan pejabat negara selevel menteri sebagai tersangka. Namun di sisi lain, ada rasa prihatin karena hanya dalam waktu singkat dua pembantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu harus berurusan dengan hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Bagi Jokowi, bisa jadi ini menjadi tamparan keras akibat aksi tidak elok anak buahnya itu. Bagaimana tidak, jauh sebelum itu, tepatnya saat mengumumkan anggota kabinet baru yang bertugas sejak Oktober 2019 hingga 2024 nanti, Jokowi sudah mewanti-wanti agar para menterinya tidak melakukan tindak pidana korupsi. Jangankan korupsi, Jokowi bahkan dengan terang menyatakan, para menteri jangan sampai membuat sistem yang memungkinkan adanya celah terjadinya korupsi di lingkungan kementeriannya.

Tapi apa mau di kata, ketegasan Presiden Jokowi rupanya tidak dilaksanakan dengan baik oleh kedua menteri yang berasal dari dua parpol yang kini berkoalisi itu. Kesal dengan kelakuan anak buahnya, Jokowi pun menyatakan tidak akan melindungi menterinya yang tersangkut korupsi. Presiden menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme yang berlangsung di KPK.

Bicara kasus dugaan korupsi yang melibatkan menteri, ini memang bukan yang pertama kalinya terjadi. Pada pemerintahan periode pertama Jokowi, ada dua menteri yang tersandung korupsi. Keduanya adalah Idrus Marham yang saat itu menjabat menteri sosial dan Imam Nahrawi, yang kala itu menjabat menteri pemuda dan olahraga. Di era KPK yang saat itu dipimpin Agus Rahardjo dkk, keduanya masing-masing disangkakan dugaan korupsi suap PLTU-Riau 1 dan dana hibah kemenpora.

Sementara di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, ada juga menteri aktif yang berurusan dengan KPK. Mereka adalah Jero Wacik (Menteri ESDM), Andi A Mallarangeng (Menpora), dan Suryadharma Ali (Menteri Agama). Selain pembantu presiden, aksi korupsi juga kerap terjadi di lingkungan pemerintah daerah maupun di DPR/DPRD tak terhitung lagi berapa banyak kepala daerah yang harus menginap di Kuningan.

Melihat banyaknya menteri dan pejabat yang menjadi pasien KPK selama ini, seharusnya menjadi alarm bagi kita semua bahwa negeri ini sedang tidak baik-baik saja. Bagaimanapun lembaga hukum diperkuat, apabila tidak ada teladan dari pimpinan untuk tidak korupsi, rasanya akan sia-sia. Ya, ibarat nasi sudah menjadi bubur, kini kita hanya bisa berharap tidak ada lagi anggaran yang korupsi oleh menteri maupun bawahannya. Untuk itu, perlu dikawal secara ketat realisasi anggaran pemerintah agar tidak lagi diselewengkan untuk kepentingan pribadi dan kelompok. Apalagi masa pemulihan Covid-19 masih akan berlanjut di 2021 dan ratusan triliun tetap dianggarkan untuk pemulihan ekonomi nasional.
(bmm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Tiba di KPK usai Kena OTT
KPK terkait OTT Bupati...
KPK terkait OTT Bupati Langkat: Suap Proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim
PAN Tak Beri Bantuan...
PAN Tak Beri Bantuan Hukum ke Bupati Langkat yang Kena OTT KPK, Viva Yoga: Tanggung Jawab Pribadi
Uang Ratusan Juta Disita...
Uang Ratusan Juta Disita KPK dari OTT Bupati Langkat Syah Afandin
Syah Afandin Dinonaktifkan...
Syah Afandin Dinonaktifkan dari Ketua DPW PAN Sumut usai Kena OTT KPK
OTT KPK di Sumut, 7...
OTT KPK di Sumut, 7 Orang Ditangkap Termasuk Bupati Langkat
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Jadi Tersangka Kasus Suap, Hartanya Rp10,6 Miliar
KPK Geledah Kantor BPK...
KPK Geledah Kantor BPK Sumsel terkait Kasus Opini WTP Muara Enim, Sejumlah Dokumen Disita
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rekomendasi
Di Bawah Naungan Danantara,...
Di Bawah Naungan Danantara, Pegadaian Siap Akselerasi Ekosistem Bank Emas ke Kancah Internasional
Turki Jadi Bagian Penting...
Turki Jadi Bagian Penting Arsitektur Keamanan NATO di Masa Depan
5 Pemakaman Tokoh Dunia...
5 Pemakaman Tokoh Dunia dengan Biaya Fantastis, Ada yang Capai Rp14,4 Triliun
Berita Terkini
Prabowo-Narendra Modi...
Prabowo-Narendra Modi Siap Teken 8 Kerja Sama, Pertahanan hingga Teknologi
Praperadilan Tersangka...
Praperadilan Tersangka Kasus Haji Asrul Azis Ditolak, KPK: Lanjutkan Penyidikan
3 Polisi Satresnarkoba...
3 Polisi Satresnarkoba Polres Katingan yang Gugur Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Soroti Survei Terbuka...
Soroti Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online
KY Bakal Tindak Lanjuti...
KY Bakal Tindak Lanjuti Laporan Kubu Nadiem Makarim
Dugaan Korupsi Pasokan...
Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara, Polri: Negara Rugi Rp5 Triliun Akibat Pemadaman Listrik
Infografis
19 Menteri Bergelar...
19 Menteri Bergelar S3, Prabowo Tagih Kepintarannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved