Soal HAM, DPR Kritisi Pasukan Australia Bunuh 39 Warga Sipil Afghanistan

Minggu, 06 Desember 2020 - 16:49 WIB
loading...
A A A
Secara terpisah, Direktur Eksekutif Imparsial, Al Araf mengatakan, Australia harus menuntaskan investigasi terhadap dugaan kejahatan yang dilakukan prajurit pasukan khusus di Afghanistan. Dalam sebuah konflik bersenjata, Hukum HAM Internasional mengenal adanya pembedaan yakni kombatan dan non kombatan.

"Warga sipil adalah bagian dari Non Kombatan yang harus dilindungi dan tidak boleh menjadi sasaran sengketa bersenjata. Pembunuhan terhadap 39 warga sipil Afghanistan oleh tentara Australia adalah pelanggaran HAM Internasional. Di sisi lain, kasus tersebut juga menjadi pelajaran bagi Indonesia dalam menyikapi dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan prajurit TNI di dalam negeri. Seperti kasus penembakan Pendeta Yeremia di Kabupaten Intan Jaya," ungkap Al Araf.

Kritik juga disampaikan anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten Bidang Kerja Sama Luar Negeri, Sukron Makmun yang 14 tahun hidup di Timur Tengah mengatakan, dalam keadaan perang tidak dibenarkan membunuh warga sipil.

"Mengacu pada hukum Agama Islam, di dalam perang ada hal yang harus dihindari yakni membunuh anak, wanita, warga lanjut usia, dan menghancurkan tempat ibadah. Tindakan membunuh sesama kombatan pun tidak boleh melampaui batas seperti merusak tubuh lawan. Kehormatan lawan pun harus dijaga," jelas Sukron.

Sukron Makmun menyayangkan, adanya standar ganda dalam menerapkan Hak Asasi Manusia terutama dalam rangka perlindungan HAM bagi warga di negara miskin atau berkembang yang dilakukan pihak Barat dan Negara Maju.

Situs berita Al Jazeera, koran The Washington Post, dan The Guardian menurunkan rangkaian liputan khusus dan opini menyoroti kasus pembunuhan 39 warga Afghanistan yang diduga melibatkan lebih dari 20 anggota pasukan khusus SAS Australia.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
Dukung Tambahan Anggaran...
Dukung Tambahan Anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Marinus Gea: Penting untuk Pemenuhan Hak Asasi Manusia
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
DPR: Revisi UU HAM Harus...
DPR: Revisi UU HAM Harus Memperkuat Sistem HAM Nasional
Adhie Massardi Munculkan...
Adhie Massardi Munculkan Gagasan tentang Kementerian Hak Asasi dan Martabat Manusia
Iran Menang Banyak!...
Iran Menang Banyak! Sanksi Dicabut dan Diizinkan Ekspor Minyak
Iran dan AS Sepakati...
Iran dan AS Sepakati Peta Jalan untuk Mengakhiri Perang
4 Prasyarat Iran untuk...
4 Prasyarat Iran untuk Negosiasi di Swiss, Dapat Dana Segar Rp106 Triliun
Rekomendasi
Dari Barak Militer ke...
Dari Barak Militer ke Panggung Politik, Perjalanan Ferry Irawan Panglima Baru Perindo Sultra
3,88 Juta Lowongan Kerja...
3,88 Juta Lowongan Kerja Ramah Lingkungan Bakal Terbuka di 2026, Catat Sektor Industrinya
Perbandingan Harga BBM...
Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo Energy dan BP per 22 Juni 2026
Berita Terkini
iPhone XS Mantan Kepala...
iPhone XS Mantan Kepala Dinas Perizinan Jogja Dilelang KPK: Laku Rp34 Juta, tapi Belum Dilunasi Pemenang Lelang
Kebangkitan Sepak Bola...
Kebangkitan Sepak Bola Asia: Pelajaran untuk Pembangunan Ekonomi
Memahami Urgensi Koperasi...
Memahami Urgensi Koperasi Desa Merah Putih
Polda Metro Singgung...
Polda Metro Singgung Ada Mantan Pejabat Berupaya Hambat Kasus Roy Suryo
Jokowi Minta PSI Dukung...
Jokowi Minta PSI Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, AHY: Pemilu 2029 Masih Lama
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
Infografis
Terus Serang Warga Sipil...
Terus Serang Warga Sipil di Gaza, 8 Negara ini Setia Bantu Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved