Sudah Dua Menteri Ditangkap KPK, Reshuffle Kabinet Dinilai Mendesak

Minggu, 06 Desember 2020 - 09:50 WIB
loading...
Sudah Dua Menteri Ditangkap KPK, Reshuffle Kabinet Dinilai Mendesak
Pasca ditangkapnya dua anggota Kabinet Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Maruf Amin oleh KPK reshuffle atau perombakan kabinet dianggap mendesak. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Lebih dari sepekan terakhir, dua anggota Kabinet Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ). Mereka adalah mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan Menteri Sosial ( Mensos) Juliari Batubara .

Terkait hal tersebut, reshuffle atau perombakan kabinet dianggap perlu. "Saya kira dengan peristiwa dua menteri masuk KPK, mestinya makin menjadi pertimbangan Presiden Jokowi untuk segera melakukan reshuffle," ujar Pengamat Politik dan Direktur IndoStrategi Research and Consulting Arif Nurul Imam kepada SINDOnews, Minggu (6/12/2020). (Baca juga: Mensos Juliari Batubara Ditangkap, Mantan Ketua MK Ucapkan Bravo KPK)

Menurut dia, jika reshuffle tidak terjadi maka akan terjadi kepincangan kinerja kabinet. "Dan ketidakpercayaan publik pada kabinet bisa makin menguat terutama pasca dua menteri ditetapkan tersangka KPK," tandasnya.

Adapun Edhy Prabowo menjadi salah satu dari tujuh tersangka kasus dugaan suap terkait izin ekspor benih lobster. Edhy yang juga sebagai Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra saat itu ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bandara Soekarno Hatta pada Rabu 25 November 2020 dini hari saat kembali dari Honolulu, Amerika Serikat. (Baca juga: Mensos Juliari Jadi Tersangka, Hasto: PDIP Hormati Proses Hukum KPK)

Sedangkan Mensos Juliari Batubara ditangkap KPK pada dini hari tadi. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait bantuan sosial (Bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020. Juliari Batubara diduga meraup untung Rp17 miliar terkait pengadaan paket bansos berupa sembako tersebut.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1865 seconds (0.1#10.140)