Mensos Juliari Batubara Ditangkap, Mantan Ketua MK Ucapkan Bravo KPK

Minggu, 06 Desember 2020 - 09:39 WIB
loading...
Mensos Juliari Batubara...
Ditangkapnya sejumlah pejabat pemerintahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belakangan ini ditanggapi oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ditangkapnya sejumlah pejabat pemerintahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) belakangan ini ditanggapi oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva . Adapun sejumlah pejabat itu di antaranya eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo dan Menteri Sosial Juliari Batubara .

"Hanya dalam dua pekan, KPK empat kali melakukan OTT, dua menteri dan dua kepala daerah serta beberapa pejabat menjadi tersangka. Bravo KPK," kicau Hamdan Zoelva dalam akun Twitternya, @hamdanzoelva, Minggu (6/12/2020). (Baca juga: Mensos Juliari Jadi Tersangka, Hasto: PDIP Hormati Proses Hukum KPK)

Dia melanjutkann ketika banyak pekerja di-PHK, perusahaan bangkrut, tenaga medis berguguran, rumah sakit tidak mampu menampung pasien COVID-19, sejumlah pejabat tinggi negara tersebut justru tega melakukan korupsi. "Begitu tipis akhlak dan tanggung jawab kepada rakyat dan negara," pungkasnya.

Adapun Edhy Prabowo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait perizinan tambak, usaha, atau pengelolaan perikanan atau komoditas sejenis lainnya tahun 2020. Sedangkan Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan barang/jasa di Pemkab Banggai Laut. (Baca juga:Mensos Tersangka Korupsi, Din Syamsuddin: KAMI Hanya Bisa Elus Dada)

Terbaru, Mensos Juliari Batubara ditetapkan KPK sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi program bantuan sosial (Bansos) COVID-19. Juliari Batubara diduga meraup untung Rp17 miliar terkait pengadaan paket bansos berupa sembako untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1518 seconds (0.1#10.140)