Mensos Juliari Jadi Tersangka, Hasto: PDIP Hormati Proses Hukum KPK
Minggu, 06 Desember 2020 - 09:16 WIB
loading...
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan partainya menghormati proses hukum yang dilakukan KPK terhadap Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) angkat bicara terhadap penetapan tersangka Menteri Sosial ( Mensos) Juliari P Batubara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ). PDIP mendukung sepenuhnya berbagai langkah pemberantasan korupsi termasuk dalam bentuk OTT yang secara simultan dilakukan oleh KPK.
(Baca juga : Mahfud MD Sebut Ada Gerakan Pembonceng Habib Rizieq dan FPI )
“Partai menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung. Hukum adalah jalan peradaban untuk menegakkan keadilan dan kebenaran. Siapapun wajib bekerja sama dengan upaya yang dilakukan oleh KPK tersebut,” ujar Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto dalam rilis resmi yang diterima SINDOnews, Minggu (12/6/2020). (Baca juga: Ini Pernyataan Mensos Juliari Sebelum Ditetapkan Tersangka Suap Bansos Covid-19)
Atas beberapa kejadian OTT yang menimpa kadernya, Hasto menegaskan bahwa PDIP secara terus menerus mengingatkan para kadernya untuk selalu menjaga integritas dan tidak mengalahgunakan kekuasaan, apalagi melakukan korupsi.
(Baca juga : Ulang Tahun Mendiang Ayahnya, Raja Thailand Ampuni 30.000 Napi )
(Baca juga : Mahfud MD Sebut Ada Gerakan Pembonceng Habib Rizieq dan FPI )
“Partai menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung. Hukum adalah jalan peradaban untuk menegakkan keadilan dan kebenaran. Siapapun wajib bekerja sama dengan upaya yang dilakukan oleh KPK tersebut,” ujar Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto dalam rilis resmi yang diterima SINDOnews, Minggu (12/6/2020). (Baca juga: Ini Pernyataan Mensos Juliari Sebelum Ditetapkan Tersangka Suap Bansos Covid-19)
Atas beberapa kejadian OTT yang menimpa kadernya, Hasto menegaskan bahwa PDIP secara terus menerus mengingatkan para kadernya untuk selalu menjaga integritas dan tidak mengalahgunakan kekuasaan, apalagi melakukan korupsi.
(Baca juga : Ulang Tahun Mendiang Ayahnya, Raja Thailand Ampuni 30.000 Napi )
Lihat Juga :