Pemerintah Harus Ikut Aktif Menagih Kekurangan Pembayaran THR
Selasa, 12 Mei 2020 - 16:12 WIB
loading...
BPJS Watch mendorong pemerintah aktif mengawal pembayaran THR di sektor swasta. Sebisa mungkin masalah pembayaran THR ini tidak berakhir di PHI. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - BPJS Watch mendorong pemerintah aktif mengawal pembayaran tunjangan hari raya (THR) di sektor swasta. Sebisa mungkin masalah pembayaran THR ini tidak berakhir di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).
Koordinator BPJS Watch, Timboel Siregar menuturkan THR ini merupakan instrumen ekonomi yang bisa mendongkrak daya beli masyarakat. Di tengah pandemi COVID-19 ini tentu, THR sangat dibutuhkan oleh para pekerja, baik swasta maupun aparatur sipil negara (ASN). (Baca juga: Menaker: Gubernur Diminta Memastikan Perusahaan Membayar THR )
“Kehadiran THR di masa pandemi COVID-19 akan meningkatkan konsumsi masyarakat sehingga bisa mendorong pertumbuhan ekonomi. Ingat konsumsi masyarakat berkontribusi sebesar 52 persen terhadap pertumbuhan ekonomi,” ujarnya di Jakarta, Selasa (12/5/2020).
Tahun-tahun sebelumnya, pembayaran THR relatif normal dan biasanya sudah diberikan kepada pekerja H-14. Tak menutup mata, ada saja masalah, seperti keterlambatan bahkan ada yang tidak dibayar THR-nya. Sekarang, banyak perusahaan yang mengalami masalah keuangan karena tidak beroperasi.
“Sehingga sulit untuk memenuhi kewajiban mambayar THR secara full. Akan tetapi, membayar dengan cara mencicil sampai akhir tahun,” terangnya.
Koordinator BPJS Watch, Timboel Siregar menuturkan THR ini merupakan instrumen ekonomi yang bisa mendongkrak daya beli masyarakat. Di tengah pandemi COVID-19 ini tentu, THR sangat dibutuhkan oleh para pekerja, baik swasta maupun aparatur sipil negara (ASN). (Baca juga: Menaker: Gubernur Diminta Memastikan Perusahaan Membayar THR )
“Kehadiran THR di masa pandemi COVID-19 akan meningkatkan konsumsi masyarakat sehingga bisa mendorong pertumbuhan ekonomi. Ingat konsumsi masyarakat berkontribusi sebesar 52 persen terhadap pertumbuhan ekonomi,” ujarnya di Jakarta, Selasa (12/5/2020).
Tahun-tahun sebelumnya, pembayaran THR relatif normal dan biasanya sudah diberikan kepada pekerja H-14. Tak menutup mata, ada saja masalah, seperti keterlambatan bahkan ada yang tidak dibayar THR-nya. Sekarang, banyak perusahaan yang mengalami masalah keuangan karena tidak beroperasi.
“Sehingga sulit untuk memenuhi kewajiban mambayar THR secara full. Akan tetapi, membayar dengan cara mencicil sampai akhir tahun,” terangnya.
Lihat Juga :