Bawaslu Temukan 37 Kasus Dugaan Politik Uang Selama Pilkada 2020

Sabtu, 05 Desember 2020 - 19:23 WIB
loading...
Bawaslu Temukan 37 Kasus...
Bawaslu menemukan 37 kasus dugaan money politics selama kampanye Pilkada 2020. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merilis kembali hasil pengawasan selama masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020. Salah satu temuannya terkait dengan dugaan pelanggaran pemilu dalam bentuk politik uang (money politics).

“Bawaslu menemukan dugaan pelanggaran politik uang. Sebanyak 37 dugaan kasus politik uang ditemukan,” kata anggota Bawaslu RI Mochammad Afifufdin dalam jumpa persnya yang digelar secara virtual, Sabtu (5/12/2020). (Klik ini untuk ikuti survei SINDOnews tentang Calon Presiden 2024)

Koordinator Bidang Pengawasan Bawaslu RI ini menyampaikan dugaan pelanggaran tersebut ditemukan di 26 Kabupaten/Kota penyelenggara pilkada. Kendati demikian, dia tak merinci wilayah mana saja yang diduga melakukan pelanggaran politik uang ini. Dugaan pelanggaran politik uang akan menjadi fokus pengawas saat memasuki masa tenang yang akan dimulai Minggu besok hingga Selasa mendatang. Guna mengantisipasi hal tersebut, Bawaslu akan menggelar Patroli Pengawasan Antipolitik Uang. “Ini akan digelar selama masa tenang, yaitu dalam rentang waktu Minggu-Selasa (6-8 Desember),” ujar dia. (Baca juga: Pertemuan Tatap Muka Meningkat di Masa Akhir Kampanye, 458 Langgar Prokes)

Tak hanya dugaan pelanggaran berupa politik uang, Bawaslu juga menemukan sejumlah pelanggaran lain, salah satunya berkaitan dengan pelaksanaan kampanye dengan metode daring. Bawaslu menemukan sedikitnya 26 dugaan pelanggaran melalui media sosial. "Dugaan pelanggaran di antaranya mengandung materi yang dilarang Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada," pungkasnya.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
PKB: Jangan Justru saat...
PKB: Jangan Justru saat Terjadi Politik Uang, Bawaslunya Malah Hilang
Bawaslu Usul Blacklist...
Bawaslu Usul Blacklist Pelaku Money Politics dalam Pemilu, Golkar: Bisa Jadi Alternatif Penegakan Hukum
Chusnul Mariyah Usul...
Chusnul Mar'iyah Usul Bubarkan Bawaslu dan Cabut Wewenang MK Tangani Sengketa Pemilu
Fraksi Nasdem Sebut...
Fraksi Nasdem Sebut Pilkada melalui DPRD Selaras dengan Konstitusi
PDIP Ingatkan Bawaslu...
PDIP Ingatkan Bawaslu Harus Siap dengan Sistem Digitalisasi Pemilu
Upaya Minimalkan Politik...
Upaya Minimalkan Politik Uang, Bawaslu Kaji Sistem Transaksi Nontunai
KPU dan Bawaslu Bahas...
KPU dan Bawaslu Bahas Tantangan Digitalisasi Pemilu Menuju Indonesia Emas
Kantor Bawaslu Bengkulu...
Kantor Bawaslu Bengkulu Selatan Kembali Didemo, Massa Bawa Keranda Mayat
Rekomendasi
12,9 Juta Siswa Ikuti...
12,9 Juta Siswa Ikuti Ujian Gaokao untuk Masuk Universitas di China
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Berita Terkini
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Infografis
Buntut Kasus Doping,...
Buntut Kasus Doping, Paul Pogba Dilarangan Bermain Selama 4 Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved