Usai Mencoblos Dilarang Kumpul di TPS

Sabtu, 05 Desember 2020 - 06:53 WIB
loading...
A A A
"Ini merupakan sinyal dan peringatan keras dari Polri dan Kejagung kepada seluruh pasangan calon untuk tidak melakukan pelanggaran di saat akhir kampanye ini dan menjelang minggu tenang khususnya," ujar Wahyu.

Sementara KPU memastikan akan memfasilitasi hak pilih pemiih dalam pilkada serentak 2020 . Tak terkecuali, bagi pemilih yang tengah menjalani isolasi karena telah terkonfirmasi positif Covid-19. Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik menjelaskan bahwa pihak penyelenggara akan membantu para pemilih yang tengah menjalani masa isolasi baik secara mandiri di rumah maupun di rumah sakit dengan cara mendatangi langsung tempat atau lokasi pemilih itu menjalankan isolasi.

Untuk pelayanan hak pilih bagi mereka yang menjalankan isolasi di rumah sakit, sebelum hari H pemungutan suara, KPU maupun kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) sudah melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Satgas Covid-19, pemerintah daerah, dan dengan pihak rumah sakit. "Sehingga kita bisa tahu berapa jumlah pasien yang dirawat yang perlu dilayani di dalam rumah sakit tersebut," kata Evi. (Baca juga: Aliran Modal Asing ke Luar Capai Rp2,55 Triliun)

Sementara, bagi pemilih yang menjalani isolasi mandiri di rumah, pihak keluarga sehari sebelum pemungutan suara harus memberi tahu KPPS bahwa ada pemilih yang harus dilayani di rumahnya. Dengan begitu, KPPS bisa menyiapkan keperluan logistik seperti surat suara dan lain sebagainya pada hari H pemungutan suara nanti. "Dua orang petugas kita yang akan kirim ke rumah sakit dan ke rumah dengan menggunakan baju hazmat," ujar dia.

Proses pelayanan hak pilih bagi pasien yang terpapar Covid-19 ini baru akan dilakukan oleh petugas pada saat satu jam terakhir sebelum pemungutan suara selesai, dalam hal ini pukul 12.00-13.00. (Dita Angga/Felldy Utama)
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
KPU Ingatkan PPP Tetap...
KPU Ingatkan PPP Tetap Mengacu UU Pemilu dan Parpol saat Daftar Peserta Pemilu
Roy Suryo Tuding Format...
Roy Suryo Tuding Format Ukuran Ijazah Jokowi Berbeda, Ketum Jokman: Ini Sesuatu Hal yang Enggak Masuk Akal
Bonatua Sebut KPU Bakal...
Bonatua Sebut KPU Bakal Buka Ijazah Jokowi ke Publik Pekan Depan
Sidang Bonjowi, KIP...
Sidang Bonjowi, KIP Periksa KPU hingga Polda Metro Jaya
KPU Gelar Rapat usai...
KPU Gelar Rapat usai KIP Kabulkan Gugatan Bonatua soal Ijazah Jokowi
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Gugat KPU terkait Ijazah Jokowi
DPD Partai Perindo Jakarta...
DPD Partai Perindo Jakarta Timur dan KPU Bahas Verifikasi Faktual
KPU dan Bawaslu Bahas...
KPU dan Bawaslu Bahas Tantangan Digitalisasi Pemilu Menuju Indonesia Emas
Rekomendasi
Meski Sekutu Sejati,...
Meski Sekutu Sejati, Mengapa Pentagon Tingkatkan Ancaman Mata-mata Israel ke Tingkat Tertinggi?
Argentina Gusur Spanyol...
Argentina Gusur Spanyol di Puncak Ranking FIFA, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
Berita Terkini
Pengamat: Seskab Teddy...
Pengamat: Seskab Teddy Punya Kapasitas untuk Dipercaya Presiden Prabowo
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Roy Suryo Sentil Rismon...
Roy Suryo Sentil Rismon Sianipar yang Ungkit Lagi Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah
6 Pejabat TNI AL Berganti,...
6 Pejabat TNI AL Berganti, Kadiskomlekal hingga Kadislitbangal
Presiden Prabowo Fokus...
Presiden Prabowo Fokus pada Kebutuhan Dasar Rakyat dan Kesejahteraan Masyarakat
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved