Kubu Napoleon Klaim Barang Bukti Uang USD20.000 Milik Istri Prasetijo

Senin, 09 November 2020 - 15:19 WIB
loading...
Kubu Napoleon Klaim...
Kuasa hukum Irjen Napoleon Bonaparte, Santrawan T Paparang membacakan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan JPU di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Senin (10/11/2020). FOTO/OKEZONE/ARIE DWI SATRIO
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum Irjen Napoleon Bonaparte , Santrawan T Paparang mengklaim bahwa uang sebesar USD20.000 yang dijadikan barang bukti dalam kasus dugaan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra , tidak berkaitan dengan tindak pidana. Kata Santrawan, uang itu yang dijadikan barang bukti itu merupakan milik istri Brigjen Prasetijo Utomo .

Demikian diungkapkan Santrawan saat membacakan nota keberatan atau eksepsi untuk kliennya, Napoleon Bonaparte atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Bahwasannya uang USD20.000 adalah uang milik sah dari istri Brigjen Prasetyo Utomo dalam bentuk mata uang rupiah," kata Santrawan, Senin (9/11/2020). ( )

Santrawan menjelaskan, informasi kepemilikan uang USD20.000 itu dikantonginya dari keterangan Prasetijo Utomo dan Petrus Bala Pattyono saat berada di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, pada Jumat, 16 Oktober 2020 lalu.

"Berdasarkan penyampaian langsung dari Brigjen Prasetyo Utomo dan Petrus Bala Patyona kepada kami penasehat hukum bersama dengan klien kami pada saat Tahap II," katanya.

Santrawan memaparkan, uang tersebut adalah permintaan dari Divisi Propam Polri kepada Brigjen Prasetyo Utomo. Namun pada saat itu, Prasetijo tidak memiliki uang dengan jumlah tersebut, sehingga dia meminta pada istrinya melalui sepotong surat.

"Brigjen Prasetyo Utomo menulis sepotong surat kepada istrinya dengan meminta uang sejumlah 20.000 dolar AS," katanya.

Selanjutnya, Prasetijo bersama istrinya menukarkan uang tersebut dalam bentuk dolar Amerika Serikat. Kemudian, uang tersebut diserahkan ke Divisi Propam Polri. ( )

"Uang rupiah milik istri sah dari Brigjen Prasetyo Utomo yang telah ditukar dalam bentuk dolar AS, pada Kamis, 16 Juli 2020 oleh istri Brigjen Prasetyo Utomo diserahkan ke anggota Divisi Propam Polri," kata Santrawan.

Dengan demikian, kubu Napoleon menyebut jika uang USD20.000 yang dijadikan barang bukti oleh penyidik Tindak Pidana Korupsi (tipikor) Bareskrim Polri merupakan perbuatan melawan hukum dan tidak sah.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
21 Lokasi Digeledah...
21 Lokasi Digeledah KPK Terkait Kasus Dugaan Suap Proyek Pemkab OKU
Jalani Sidang Perdana,...
Jalani Sidang Perdana, Hasto Tegaskan Dirinya Tahanan Politik
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto...
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Perdana Hari Ini
Enggan Adu Argumen dengan...
Enggan Adu Argumen dengan Kubu Hasto, KPK: Semua Tudingan Dijawab di Persidangan
Jelang Sidang Perdana,...
Jelang Sidang Perdana, Kubu Hasto Kristiyanto Tuding KPK Kejar Tayang
Sidang Perdana Hasto...
Sidang Perdana Hasto Digelar Pekan Depan, KPK Siapkan 12 Jaksa Penuntut Umum
Hasto PDIP Tolak Berkasnya...
Hasto PDIP Tolak Berkasnya Dilimpahkan ke JPU, Ini Alasannya
KPK Limpahkan 2 Perkara...
KPK Limpahkan 2 Perkara Hasto Kristiyanto ke Penuntut Umum
Tantang Kubu Hasto Adu...
Tantang Kubu Hasto Adu Bukti, KPK: Silakan Jelaskan ke Hakim
Rekomendasi
Pemudik Diimbau Waspadai...
Pemudik Diimbau Waspadai 2 Titik Rawan Macet di Jalur Gentong Malangbong Garut
Ribuan Paket Sembako...
Ribuan Paket Sembako Ramadan Disebar ke Warga Sekitar Pelabuhan
Aksi Heroik dan Emosional...
Aksi Heroik dan Emosional Hubner Disorot saat Timnas Indonesia Bungkam Bahrain
Berita Terkini
Mudik Gratis Bareng...
Mudik Gratis Bareng InJourney Airports Berangkatkan 2.025 Pemudik dengan 4 Moda Transportasi
5 menit yang lalu
Kejagung Kembalikan...
Kejagung Kembalikan Berkas Perkara Pagar Laut Tangerang ke Bareskrim, Kenapa?
1 jam yang lalu
6 Pati Polri Kelahiran...
6 Pati Polri Kelahiran 1968 yang Dimutasi Kapolri Jelang Lebaran 2025, Nomor 3 Jabat Kapolda Malut
3 jam yang lalu
Profil Evi Sophia Indra...
Profil Evi Sophia Indra Ibu Kehormatan Taruna Akademi TNI, Istri Jenderal Agus Subiyanto
7 jam yang lalu
Dukung Wanti-wanti Prabowo,...
Dukung Wanti-wanti Prabowo, Cak Imin: Komunikasi Buruk Menambah Beban Baru
9 jam yang lalu
Soal Bonus Ojol Rp50.000,...
Soal Bonus Ojol Rp50.000, Wamenaker: Mereka Cuma Pekerja Sambilan
10 jam yang lalu
Infografis
Houthi Klaim Mampu Gagalkan...
Houthi Klaim Mampu Gagalkan Serangan Udara AS dan Inggris
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved