Pemerintahan ULMWP di Bumi Papua Upaya Makar
Jum'at, 04 Desember 2020 - 09:02 WIB
loading...
A
A
A
“(Ini) dalam rangka menjaga muruah dan mempertahankan NKRI. MPR juga mendorong segenap pemangku kepentingan untuk meneguhkan tekad menjaga persatuan dan kesatuan NKRI serta tidak terpengaruh dan terprovokasi oleh propaganda yang merongrong dan mengancam kedaulatan NKRI,” tegasnya.
Setali tiga uang, Wakil Ketua DPR Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) Azis Syamsuddin berpandangan bahwa klaim sepihak Benny Wenda yang mendeklarasikan kemerdekaan Papua Barat merupakan tindakan hasutan dan bisa dikategorikan sebagai upaya makar terhadap pemerintahan yang sah. (Baca juga: Bawaslu Minta KPU Daerah Segera Musnahkan Surat Suara Rusak)
"Polisi wajib menindak tegas kelompok separatis yang ingin memecah belah NKRI. Lakukan langkah-langkah penegakan hukum. Deklarasi dan juga hasutan tersebut dapat dikualifikasi sebagai makar dan termasuk dalam pemenuhan unsur-unsur dalam Pasal 106 jo160 KUHP," kata Azis kepada wartawan, Rabu (3/12/).
Azis juga menegaskan Papua merupakan bagian dari Hindia-Belanda yang juga turut dimerdekakan pada 17 Agustus 1945 oleh para founding father dan pejuang bangsa. Ia pun berharap peran aktif pemerintah pusat dan daerah berikut TNI-Polri untuk bisa menjaga situasi kondusif di Papua. "Sesuai dengan asas uti possidentis juris, Papua adalah bagian dari NKRI. Mari sama-sama ciptakan kedamaian di tanah Papua," sebutnya.
Sikap Pemerintah Dikritik
Sementara itu Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Demokrat Irwan mengkritik pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Maruf Amin yang belum juga bersikap tegas atas Gerakan Persatuan Pembebasan untuk Papua Barat (ULMWP) pimpinan Benny Wenda. Legislator asal Kalimantan Timur (Kaltim) itu mendesak pemerintah untuk segera menghentikan aksi provokasi tersebut agar masyarakat Indonesia, khususnya Papua Barat, bisa hidup tenang dan damai tanpa isu-isu liar yang mengancam disintegrasi bangsa.
"Saya menyayangkan sikap Presiden yang belum merespons langsung deklarasi tersebut dengan pernyataan dan tindakan yang tegas guna menegakkan kedaulatan NKRI," kata Irwan kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, kemarin. (Baca juga: Sri Mulyani Geber Aparat Pajak untuk Dongkrak Penerimaan)
Setali tiga uang, Wakil Ketua DPR Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) Azis Syamsuddin berpandangan bahwa klaim sepihak Benny Wenda yang mendeklarasikan kemerdekaan Papua Barat merupakan tindakan hasutan dan bisa dikategorikan sebagai upaya makar terhadap pemerintahan yang sah. (Baca juga: Bawaslu Minta KPU Daerah Segera Musnahkan Surat Suara Rusak)
"Polisi wajib menindak tegas kelompok separatis yang ingin memecah belah NKRI. Lakukan langkah-langkah penegakan hukum. Deklarasi dan juga hasutan tersebut dapat dikualifikasi sebagai makar dan termasuk dalam pemenuhan unsur-unsur dalam Pasal 106 jo160 KUHP," kata Azis kepada wartawan, Rabu (3/12/).
Azis juga menegaskan Papua merupakan bagian dari Hindia-Belanda yang juga turut dimerdekakan pada 17 Agustus 1945 oleh para founding father dan pejuang bangsa. Ia pun berharap peran aktif pemerintah pusat dan daerah berikut TNI-Polri untuk bisa menjaga situasi kondusif di Papua. "Sesuai dengan asas uti possidentis juris, Papua adalah bagian dari NKRI. Mari sama-sama ciptakan kedamaian di tanah Papua," sebutnya.
Sikap Pemerintah Dikritik
Sementara itu Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Demokrat Irwan mengkritik pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Maruf Amin yang belum juga bersikap tegas atas Gerakan Persatuan Pembebasan untuk Papua Barat (ULMWP) pimpinan Benny Wenda. Legislator asal Kalimantan Timur (Kaltim) itu mendesak pemerintah untuk segera menghentikan aksi provokasi tersebut agar masyarakat Indonesia, khususnya Papua Barat, bisa hidup tenang dan damai tanpa isu-isu liar yang mengancam disintegrasi bangsa.
"Saya menyayangkan sikap Presiden yang belum merespons langsung deklarasi tersebut dengan pernyataan dan tindakan yang tegas guna menegakkan kedaulatan NKRI," kata Irwan kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, kemarin. (Baca juga: Sri Mulyani Geber Aparat Pajak untuk Dongkrak Penerimaan)
Lihat Juga :