Bawaslu Minta KPU Daerah Segera Musnahkan Kertas Suara Rusak

Kamis, 03 Desember 2020 - 21:46 WIB
loading...
Bawaslu Minta KPU Daerah...
Ketua Bawaslu RI, Abhan meminta KPU kabupaten dan kota segera memusnahkan kertas suara rusak. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) tingkat Kabupaten/Kota untuk segera memusnahkan kertas suara Pilkada 2020 yang ditemukan dalam keadaan rusak. Hal ini penting dalam rangka menghindari potensi penyalahgunaan dalam pemungutan suara nantinya.

Ketua Bawaslu RI, Abhan menyampaikan hasil pengawasannya terkait pendistribusian logistik Pilkada 2020, salah satunya adalah surat suara. Sebagian besar, kata dia, surat suara sudah terdistribusi ke sejumlah daerah dengan aman. (Klik ini untuk ikuti survei SINDOnews tentang Calon Presiden 2024)

Kendati demikian, dia mengakui jika masih ditemukan banyak kertas suara yang rusak atau cacat. Untuk hal ini, Abhan meminta jajarannya di bawah untuk segera berkoordinasi dengan KPU setempat. "Yang rusak itu harus nanti dimusnahkan," kata Abhan dalam jumpa persnya di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis (3/12/2020). (Baca juga: 3.800 Pelanggaran Pilkada Ditemukan, 112 Diantaranya Naik Penyidikan)

Dalam hal surat suara yang rusak ini, dia meminta agar pengawas juga ikut menyaksikan kegiatan pemusnahan tersebut. Bahkan, Abhan juga menyebut kegiatan pemusnahan juga harus disaksikan oleh pihak kepolisian. "Jangan sampai surat suara ini itu nanti ada potensi penyalgunaan surat suara. Jadi prinsipnya nanti kita rekomendasikan ke KPU untuk dimusnahkan," ujar dia.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
PKB: Jangan Justru saat...
PKB: Jangan Justru saat Terjadi Politik Uang, Bawaslunya Malah Hilang
Bawaslu Usul Blacklist...
Bawaslu Usul Blacklist Pelaku Money Politics dalam Pemilu, Golkar: Bisa Jadi Alternatif Penegakan Hukum
Ungkap Alasan Tidak...
Ungkap Alasan Tidak Teliti Ijazah Presiden Selain Jokowi, Abdul Gafur: Punya Indikasi Palsu Gak?
Upaya Minimalkan Politik...
Upaya Minimalkan Politik Uang, Bawaslu Kaji Sistem Transaksi Nontunai
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
DPRD Kabupaten Waropen...
DPRD Kabupaten Waropen Diminta Hentikan Proses PAW Nixon Yenusi
Rekomendasi
X Luncurkan Fitur Reaksi...
X Luncurkan Fitur Reaksi Video untuk Pengguna iOS
Iran Tembakkan Rentetan...
Iran Tembakkan Rentetan Rudal ke Israel, Janjikan Serangan Lebih Dahsyat
5 Tradisi Unik di Dunia,...
5 Tradisi Unik di Dunia, Salah Satunya Melempar Bayi di India
Berita Terkini
Said Iqbal Bakal Dilantik...
Said Iqbal Bakal Dilantik Prabowo Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan Sore Ini
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
25 Wilayah Indonesia...
25 Wilayah Indonesia Berpotensi Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Mindanao Filipina
Hari Ini Presiden Akan...
Hari Ini Presiden Akan Menerima Surat Kepercayaan dari Dubes Negara Sahabat
BNPP Raih Peningkatan...
BNPP Raih Peningkatan Signifikan Capaian Reformasi Birokrasi 2025 dari Kemenpan RB
Brigjen TNI Marinir...
Brigjen TNI Marinir Rino Rianto Resmi Jabat Dandenjaka, Pimpin Pasukan Elite TNI AL
Infografis
Bill Gates Sumbang Rp2,6...
Bill Gates Sumbang Rp2,6 Triliun tapi Minta Uji Vaksin di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved