KPK Sita 8 Sepeda dan Uang Rp4 Miliar dari Rumah Dinas Edhy Prabowo
Kamis, 03 Desember 2020 - 12:51 WIB
loading...
A
A
A
(Baca: Soal Edhy Prabowo, Rocky Gerung: Gerindra Kehilangan Momentum)
Lebih lanjut, kata Ali, tim penyidik akan menganalisa seluruh barang dan dokumen serta uang yang ditemukan dalam proses penggeledahan tersebut. Hal itu untuk selanjutnya dilakukan penyitaan agar dapat menjadi barang bukti dalam perkara ini.
(Baca juga : Interpol Peringatkan Vaksin Covid-19 Bisa Jadi Sasaran Organisasi Kriminal )
Sebelumnya, tim penyidik menggeledah rumah dinas mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, pada Rabu, 2 Desember 2020, kemarin. Penggeledahan dilakukan sejak sore hingga Kamis, dini hari.
Sejauh ini, KPK baru menetapkan tujuh tersangka kasus dugaan suap terkait perizinan ekspor benih lobster. Ketujuh tersangka itu yakni, Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo (EP); Stafsus Menteri Kelautan dan Perikanan, Safri (SAF) dan Andreau Pribadi Misata (APM).
(Baca: Suap Edhy Prabowo, KPK Panggil Komisaris hingga Dirut PT ACK)
Lebih lanjut, kata Ali, tim penyidik akan menganalisa seluruh barang dan dokumen serta uang yang ditemukan dalam proses penggeledahan tersebut. Hal itu untuk selanjutnya dilakukan penyitaan agar dapat menjadi barang bukti dalam perkara ini.
(Baca juga : Interpol Peringatkan Vaksin Covid-19 Bisa Jadi Sasaran Organisasi Kriminal )
Sebelumnya, tim penyidik menggeledah rumah dinas mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, pada Rabu, 2 Desember 2020, kemarin. Penggeledahan dilakukan sejak sore hingga Kamis, dini hari.
Sejauh ini, KPK baru menetapkan tujuh tersangka kasus dugaan suap terkait perizinan ekspor benih lobster. Ketujuh tersangka itu yakni, Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo (EP); Stafsus Menteri Kelautan dan Perikanan, Safri (SAF) dan Andreau Pribadi Misata (APM).
(Baca: Suap Edhy Prabowo, KPK Panggil Komisaris hingga Dirut PT ACK)
Lihat Juga :