Suap Edhy Prabowo, KPK Panggil Komisaris hingga Dirut PT ACK

Kamis, 03 Desember 2020 - 10:48 WIB
loading...
Suap Edhy Prabowo, KPK...
Dua petinggi PT PT Aero Citra Kargo (ACK) hari ini akan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi untuk mengusut kasus dugaan suap terkait perizinan ekspor benih lobster . Penyidik memanggil dua petinggi PT Aero Citra Kargo (PT ACK) untuk digali keterangannya sebagai saksi, pada hari ini.

Kedua petinggi PT ACK tersebut yakni, Achmad Bachtiar selaku Komisaris PT ACK dan Amri yang menjabat sebagai Direktur Utama PT ACK. Keduanya akan dikorek keterangannya sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Edhy Prabowo (EP). "Keduanya dipanggil sebagai saksi untuk tersangka EP," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (3/12/2020).

(Baca: KPK Geledah Rumah Dinas Mantan Menteri Edhy Prabowo)

Selain dua petinggi PT ACK, penyidik juga memanggil tiga saksi lainnya yakni, Direktur Keuangan PT Dua Putra Perkasa (DPP), M Zainul Fatih, serta dua Manajer PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP) Agus Kurniawanto dan Ardi Wijaya. Ketiganya juga akan diperiksa untuk penyidikan Edhy Prabowo.

Belum diketahui apa yang bakal digali penyidik terhadap para saksi tersebut. Namun memang, perusahaan yang dinaungi para saksi tersebut terlibat dalam skandal kongkalikong perizinan ekspor benih lobster.

(Klik ini untuk ikuti survei SINDOnews tentang Calon Presiden 2024)


Sejauh ini, KPK baru menetapkan tujuh tersangka kasus dugaan suap terkait perizinan ekspor benih lobster. Ketujuh tersangka itu yakni, Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo (EP); Stafsus Menteri Kelautan dan Perikanan, Safri (SAF) dan Andreau Pribadi Misata (APM).

Kemudian, Pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK), Siswadi (SWD); Staf Istri Menteri Kelautan dan Perikanan, Ainul Faqih (AF); dan pihak swasta Amiril Mukminin (AM). Sementara satu tersangka pemberi suap yakni, Direktur PT DPP, Suharjito (SJT).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Segel Rumah Wamen...
KPK Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim
Balada Silmy Karim,...
Balada Silmy Karim, dari Pindad, Krakatau Steel, Dirjen Imigrasi, Wamen Imipas, dan Pakai Rompi KPK
KPK Tahan Wamen Imipas...
KPK Tahan Wamen Imipas Silmy Karim dan Eks Plt Dirjen Imigrasi Saffar Godam
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Kenakan Rompi Oranye dan Diborgol
Kronologi Wamen Imipas...
Kronologi Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Segel Mobil Mewah
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Menyerahkan Diri ke KPK
Keluarga Tahanan Padati...
Keluarga Tahanan Padati Rutan KPK saat Momen Iduladha 2026
SPMB 2026 Diperketat,...
SPMB 2026 Diperketat, Kemendikdasmen Gandeng KPK hingga Polri
Rekomendasi
Bukan Hantu, Monster...
Bukan Hantu, 'Monster Pabrik Rambut' Sajikan Horor dari Dunia Kerja yang Melelahkan
Harga Avtur Makin Mahal,...
Harga Avtur Makin Mahal, Maskapai Raksasa AS Mendadak Batalkan 6 Rute Penerbangan!
JakFair 2026 Kembali...
JakFair 2026 Kembali Digelar, Puluhan Band Disiapkan Ramaikan Pengunjung
Berita Terkini
Dadan Hindayana Cs Korupsi...
Dadan Hindayana Cs Korupsi Tata Kelola MBG, Noel: Memprihatinkan
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan 112 DIM RUU Polri ke Komisi III DPR
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Selain Penjara 4,5 Tahun,...
Selain Penjara 4,5 Tahun, Eks Wamenaker Noel Diminta Bayar Uang Pengganti Rp3,4 Miliar
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Divonis 4,5 Tahun Penjara...
Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Ganti Pengganti Rp3,4 Miliar, Noel: Saya Menerima Hukuman Itu
Infografis
10 Figur Publik Penerima...
10 Figur Publik Penerima Beasiswa LPDP, dari Mutiara Baswedan hingga Maudy Ayunda
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved