Sinergi dengan Media, Kejagung Ingin Tingkatkan Kepercayaan Publik
loading...
A
A
A
JAKARTA - Media massa menjadi salah satu pilar penting dalam tatanan demokrasi di Indonesia. Selain sebagai sumber informasi, media memiliki fungsi penting dalam edukasi, hiburan, dan pengawasan atau kontrol sosial dalam kehidupan bangsa dan negara.
Menyadari peran itu, Kejaksaan Agung mengakui media massa adalah mitra atau sahabat dalam memberikan informasi dan pendidikan hukum kepada publik. Berbagai kasus hukum yang ditangani kejaksaan tidak mungkin bisa diketahui khalayak luas tanpa adanya media cetak, elektronik, dan online serta media sosial.
“Media adalah mitra kami. Di sisi lain, melalui media, kami juga menyadari bahwa kejaksaan juga harus menjadi mitra masyarakat dalam informasi hukum bagi publik dan jembatan dalam membangun suasana kondusif kepada publik melalui komunikasi yang baik,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kepuspenum) Kejagung, Hari Setiyono saat acara media gathering di Jakarta Selatan, Rabu (2/12/2020).
Di sisi lain, Hari melihat ada keterkaitan antara media dan fungsi yang ada di Korps Adhyaksa. Misalnya, memberikan edukasi hukum terhadap masyarakat hingga melakukan tugas intelijen melalui sinergitas dengan media. “Ada keterkaitan media dan fungsi di kejaksaan seperti intelijen, rilis, edukasi terhadap pengetahuan hukum yang bisa disampaikan kepada masyarakat,” ujar Hari.
Tidak dipungkiri, kejaksaan juga ingin terus meningkatkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum di Indonesia. Apalagi, banyak kasus hukum yang juga menjerat sejumlah jaksa sehingga memmberi citra negatif terhadap institusi kejaksaan.
Karena itu, Hari menegaskan sinergitas dengan media bisa menjadi kunci untuk membantu masyarakat dalam menilai kinerja kejaksaan tersebut. Salah satu caranya dengan menyampaikan capaian kinerja lembaganya setiap tiga bulan. (Klik ini untuk ikuti survei SINDOnews tentang Calon Presiden 2024)
Misalnya pada tahun ini, rangkaian kasus Asuransi Jiwasraya yang begitu menghebohkan. Publik tentu bertanya sampai sejauh mana penanganan perkara dalam penyidikan, penuntutan karena prosesnya memakan waktu yang tidak sebentar.
Belum lagi kasus keterlibatan seorang jaksa dalam skandal korupsi dengan terpidana kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra. Hal itu juga mengundang kritikan publik tentang kinerja kejaksaan.
“Karena itu, kalau capaian itu diberikan. Minimal bisa memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang kinerja kejaksaan. Ending-nya adalah masyarakat tahu capaian itu. Harapannya, mereka mempercayai institusi kita,” tuturnya. (Baca juga:Ombudsman Surati Kapolri, Minta Pendekatan Persuasif dalam Unjuk Rasa)
Lantaran itu, melalui sinergitas dengan media maka kejaksaan bisa ikut membantu menyampaikan informasi hukum yang apa adanya ke masyarakat. Termasuk fakta yang terungkap dalam persidangan kasus-kasus yang tersangkanya juga anggota kejaksaan.
Menyadari peran itu, Kejaksaan Agung mengakui media massa adalah mitra atau sahabat dalam memberikan informasi dan pendidikan hukum kepada publik. Berbagai kasus hukum yang ditangani kejaksaan tidak mungkin bisa diketahui khalayak luas tanpa adanya media cetak, elektronik, dan online serta media sosial.
“Media adalah mitra kami. Di sisi lain, melalui media, kami juga menyadari bahwa kejaksaan juga harus menjadi mitra masyarakat dalam informasi hukum bagi publik dan jembatan dalam membangun suasana kondusif kepada publik melalui komunikasi yang baik,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kepuspenum) Kejagung, Hari Setiyono saat acara media gathering di Jakarta Selatan, Rabu (2/12/2020).
Di sisi lain, Hari melihat ada keterkaitan antara media dan fungsi yang ada di Korps Adhyaksa. Misalnya, memberikan edukasi hukum terhadap masyarakat hingga melakukan tugas intelijen melalui sinergitas dengan media. “Ada keterkaitan media dan fungsi di kejaksaan seperti intelijen, rilis, edukasi terhadap pengetahuan hukum yang bisa disampaikan kepada masyarakat,” ujar Hari.
Tidak dipungkiri, kejaksaan juga ingin terus meningkatkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum di Indonesia. Apalagi, banyak kasus hukum yang juga menjerat sejumlah jaksa sehingga memmberi citra negatif terhadap institusi kejaksaan.
Karena itu, Hari menegaskan sinergitas dengan media bisa menjadi kunci untuk membantu masyarakat dalam menilai kinerja kejaksaan tersebut. Salah satu caranya dengan menyampaikan capaian kinerja lembaganya setiap tiga bulan. (Klik ini untuk ikuti survei SINDOnews tentang Calon Presiden 2024)
Misalnya pada tahun ini, rangkaian kasus Asuransi Jiwasraya yang begitu menghebohkan. Publik tentu bertanya sampai sejauh mana penanganan perkara dalam penyidikan, penuntutan karena prosesnya memakan waktu yang tidak sebentar.
Belum lagi kasus keterlibatan seorang jaksa dalam skandal korupsi dengan terpidana kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra. Hal itu juga mengundang kritikan publik tentang kinerja kejaksaan.
“Karena itu, kalau capaian itu diberikan. Minimal bisa memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang kinerja kejaksaan. Ending-nya adalah masyarakat tahu capaian itu. Harapannya, mereka mempercayai institusi kita,” tuturnya. (Baca juga:Ombudsman Surati Kapolri, Minta Pendekatan Persuasif dalam Unjuk Rasa)
Lantaran itu, melalui sinergitas dengan media maka kejaksaan bisa ikut membantu menyampaikan informasi hukum yang apa adanya ke masyarakat. Termasuk fakta yang terungkap dalam persidangan kasus-kasus yang tersangkanya juga anggota kejaksaan.
(dam)