DPR Pertimbangkan Penerapan Dwi Kewarganegaraan di Indonesia

Rabu, 02 Desember 2020 - 16:10 WIB
loading...
DPR Pertimbangkan Penerapan...
Anggota Komisi I DPR Christina Aryani menegaskan penerapan dwi kewarganegaraan menjadi aspirasi dari masyarakat Indonesia di Luar Negeri (diaspora). Foto/SINDOnews/rico afrido simanjuntak
A A A
JAKARTA - DPR menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang Penerapan Dwi Kewarganegaraan di Indonesia di tengah adanya rencana revisi terhadap UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan. (Baca juga: Pemerintah RI Didesak Berlakukan Dwi Kewarganegaraan)

Anggota Komisi I DPR Christina Aryani yang menginisiasi kegiatan ini menegaskan penerapan dwi kewarganegaraan menjadi aspirasi dari masyarakat Indonesia di Luar Negeri (diaspora) mengingat adanya konsekuensi hukum dari penerapan UU exsisting (UU No 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan). "Kami berharap dari FGD ini bisa mendapatkan banyak masukan dan tentu saja menjadi wacana yang terus bergulir di masyarakat sampai saatnya kita menemukan formula yang tepat agar revisi UU ini benar‐benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat," kata Christina saat memberikan kata sambutan pada acara FGD tentang Penerapan Dwi Kewarganegaraan di Indonesia, di Gedung DPR-RI, Jakarta, Rabu (2/11/2020). (Baca juga: Hak Pilih Anak Berkewarganegaraan Ganda)

Ditegaskan Christina, Indonesia mengadopsi asas kewarganegaraan ganda terbatas khusus bagi anak dari perkawinan campur maupun anak yang lahir di negara berasas ius soli. Secara prinsip kata dia UU Kewarganegaraan dapat direvisi sesuai dengan kebutuhan hukum masyarakat, karena sifat dari UU itu sendiri sering kali statis atau tertinggal dari kemajuan masyarakatnya. "Meski perlu kita ingat bahwa untuk merubah suatu UU diperlukan kajian hukum yang matang dalam bentuk naskah akademik, yang akan mengkaji berbagai aspek, seperti pertahanan, keamanan, sosiologi, budaya, serta kesiapan dari para penyelenggara negara," kata wakil rakyat dari Dapil DKI Jakarta II tersebut.

Saat ini kata Christina, revisi Undang-Undang Dwi Kewarganegaraan sendiri telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Periode 2020 –2024. "Jika saya boleh berpendapat, key point-nya bukanlah meng-Indonesiakan orang asing, melainkan mempertahankan ke-Indonesiaan seseorang," pungkasnya. (Baca juga: Kabar Baik bagi Diaspora, NIK Terhapus Silakan Buat di Dukcapil)

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin yang memberikan keynote speech menyambut baik inisiatif FGD terkait Penerapan Dwi Kewarganegaraan di Indonesia. "Terkait hal ini semua pihak harus betul-betul mengkaji dari seluruh aspek, positif dan negatif, terutama asas manfaat dari penerapan dwi kewarganegaraan di Indonesia. Semoga hasil FGD ini bisa menjadi bahan masukan yang baik bagi Pemerintah dan DPR-RI untuk bisa kita ramu bersama-sama dalam pembahasan tingkat konsultasi," katanya dalam kesempatan sama.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Menko AHY Dorong Diaspora...
Menko AHY Dorong Diaspora Indonesia di Rusia Bentuk Asosiasi Pengusaha
Youth ESG Maritime 2026...
Youth ESG Maritime 2026 Dorong Generasi Muda Ciptakan Solusi Nyata bagi Krisis Lingkungan Laut
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Jelang Armuzna, DPR...
Jelang Armuzna, DPR Ingatkan Pemerintah soal Layanan Konsumsi dan Transportasi
Rekomendasi
Hasil Australia Open...
Hasil Australia Open 2026: Alwi Farhan ke 16 Besar, Anthony Ginting Tersingkir
DPRD Kota Tangerang...
DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Penyelenggaraan Transportasi
5 Putusan Rasulullah...
5 Putusan Rasulullah SAW tentang Hak Asuh Anak Setelah Perceraian
Berita Terkini
Harumkan Nama Bangsa,...
Harumkan Nama Bangsa, Kolonel Cpn Jimmy Sirait Raih Gelar Master di US Army War College
Pimpinan Lembaga Antirasuah...
Pimpinan Lembaga Antirasuah Diduga Terseret Kasus MBG, Ini Tanggapan KPK
Rupiah dan IHSG Menguat,...
Rupiah dan IHSG Menguat, SBY: Ada Good News untuk Kita Semua
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved