DPR Pertimbangkan Penerapan Dwi Kewarganegaraan di Indonesia

Rabu, 02 Desember 2020 - 16:10 WIB
loading...
DPR Pertimbangkan Penerapan...
Anggota Komisi I DPR Christina Aryani menegaskan penerapan dwi kewarganegaraan menjadi aspirasi dari masyarakat Indonesia di Luar Negeri (diaspora). Foto/SINDOnews/rico afrido simanjuntak
A A A
JAKARTA - DPR menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang Penerapan Dwi Kewarganegaraan di Indonesia di tengah adanya rencana revisi terhadap UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan. (Baca juga: Pemerintah RI Didesak Berlakukan Dwi Kewarganegaraan)

Anggota Komisi I DPR Christina Aryani yang menginisiasi kegiatan ini menegaskan penerapan dwi kewarganegaraan menjadi aspirasi dari masyarakat Indonesia di Luar Negeri (diaspora) mengingat adanya konsekuensi hukum dari penerapan UU exsisting (UU No 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan). "Kami berharap dari FGD ini bisa mendapatkan banyak masukan dan tentu saja menjadi wacana yang terus bergulir di masyarakat sampai saatnya kita menemukan formula yang tepat agar revisi UU ini benar‐benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat," kata Christina saat memberikan kata sambutan pada acara FGD tentang Penerapan Dwi Kewarganegaraan di Indonesia, di Gedung DPR-RI, Jakarta, Rabu (2/11/2020). (Baca juga: Hak Pilih Anak Berkewarganegaraan Ganda)

Ditegaskan Christina, Indonesia mengadopsi asas kewarganegaraan ganda terbatas khusus bagi anak dari perkawinan campur maupun anak yang lahir di negara berasas ius soli. Secara prinsip kata dia UU Kewarganegaraan dapat direvisi sesuai dengan kebutuhan hukum masyarakat, karena sifat dari UU itu sendiri sering kali statis atau tertinggal dari kemajuan masyarakatnya. "Meski perlu kita ingat bahwa untuk merubah suatu UU diperlukan kajian hukum yang matang dalam bentuk naskah akademik, yang akan mengkaji berbagai aspek, seperti pertahanan, keamanan, sosiologi, budaya, serta kesiapan dari para penyelenggara negara," kata wakil rakyat dari Dapil DKI Jakarta II tersebut.

Saat ini kata Christina, revisi Undang-Undang Dwi Kewarganegaraan sendiri telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Periode 2020 –2024. "Jika saya boleh berpendapat, key point-nya bukanlah meng-Indonesiakan orang asing, melainkan mempertahankan ke-Indonesiaan seseorang," pungkasnya. (Baca juga: Kabar Baik bagi Diaspora, NIK Terhapus Silakan Buat di Dukcapil)

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin yang memberikan keynote speech menyambut baik inisiatif FGD terkait Penerapan Dwi Kewarganegaraan di Indonesia. "Terkait hal ini semua pihak harus betul-betul mengkaji dari seluruh aspek, positif dan negatif, terutama asas manfaat dari penerapan dwi kewarganegaraan di Indonesia. Semoga hasil FGD ini bisa menjadi bahan masukan yang baik bagi Pemerintah dan DPR-RI untuk bisa kita ramu bersama-sama dalam pembahasan tingkat konsultasi," katanya dalam kesempatan sama.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
9 Anggota KPI Pusat...
9 Anggota KPI Pusat 2026-2029 Pilihan DPR RI, Ini Daftar Namanya
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Nanik S Deyang Tidak...
Nanik S Deyang Tidak Hadiri Rapat Laporan Keuangan BGN di Komisi IX DPR
4 WNI ABK Disandera...
4 WNI ABK Disandera Perompak Somalia, Menteri P2MI Koordinasi dengan Kemlu untuk Pembebasan
Tepis Hoaks Menolak,...
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Rekomendasi
Liburan Pertama Alyssa...
Liburan Pertama Alyssa Daguise Bareng Baby Soleil ke Bali, Potretnya Bikin Gemas
93 Proyek Hidrogen Siap...
93 Proyek Hidrogen Siap Dikembangkan di Indonesia, Nilainya Tembus Rp32 Triliun
ASEAN Hyundai Cup 2026...
ASEAN Hyundai Cup 2026 Segera Bergulir, Dukung Perjuangan Timnas Indonesia di VISION+
Berita Terkini
Anggaran Rehab-Rekon...
Anggaran Rehab-Rekon Mulai Didistribusikan, Tito Minta K/L Informasikan Rencana Program pada Kepala Daerah
Roy Suryo: Rismon Tak...
Roy Suryo: Rismon Tak Layak Jadi Saksi di Kasus Ijazah Jokowi
Menteri Dody Ungkap...
Menteri Dody Ungkap Masalah Internal Kementerian PU Sangat Serius, Bongkar Berbagai Kasus termasuk Korupsi
OTT di Lombok Barat,...
OTT di Lombok Barat, KPK Sita Barang Bukti Rp9,06 Miliar
Kemendagri Kawal Penanganan...
Kemendagri Kawal Penanganan Tuberkulosis dalam RPJMD, RKPD, hingga APBD
Sangkal Isu Reshuffle,...
Sangkal Isu Reshuffle, Mensesneg: Evaluasi Tak Selalu Berujung Pergantian Menteri
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved