Jika Tak Ingin Kena Sanksi Pidana, Para Cakada Harus Patuhi Prokes

Rabu, 02 Desember 2020 - 07:41 WIB
loading...
A A A
Sementara itu Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan, koordinasi dan penyamaan persepsi antara Bawaslu dan aparat penegak hukum menjadi suatu keniscayaan menjelang akhir masa kampanye dan memasuki masa tenang.

"Karena dikhawatirkan akan ada peningkatan intensitas kampanye tatap muka atau pertemuan langsung yang akan dilakukan pasangan calon dan tim kampanyenya memanfaatkan sisa waktu pilkada yang tinggal beberapa hari lagi," katanya.

Bawaslu dan aparat harus punya kesepahaman terkait pengawasan dan penindakan atas pelanggaran terhadap prokes dalam pelaksanaan kampanye.

"Apalagi kalau sampai terlihat ada ketidaktegasan para pihak yang punya otoritas dalam penindakan pelanggaran terhadap prokes, bisa berdampak pada tindakan pelanggaran yang lebih besar baik dalam konteks pilkada maupun di luar proses pilkada," paparnya.

Padahal dampak dari pelanggaran prokes sangat membahayakan kesehatan dan keselamatan warga masyarakat. Pasangan calon dan tim kampanye mesti belajar dari proses hukum atas pelanggaran kerumunan di Petamburan dan Bogor yang berujung ke proses pidana.

"Hukum berlaku tidak pandang bulu, dan diberlakukan tegas kepada semua pihak tanpa kecuali. Dengan demikian mestinya, paslon dan timnya bisa menahan diri dan mengendalikan pendukungnya sebaik mungkin untuk tidak melakukan pelanggaran prokes saat berkampanye pilkada," tutupnya.
(maf)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1820 seconds (0.1#10.140)