Jika Tak Ingin Kena Sanksi Pidana, Para Cakada Harus Patuhi Prokes

Rabu, 02 Desember 2020 - 07:41 WIB
loading...
Jika Tak Ingin Kena...
Anggota Komisi II DPR Junimart Girsang. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Puncak masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dibayangi potensi pelanggaran. Para calon kepala daerah ( Cakada ) hendaknya meningkatkan ketaatan protokol kesehatan atau prokes Covid-19 supaya tidak berujung mendapatkan sanksi administrasi hingga pidana.

(Baca juga: 10 Lembaga Dibubarkan, Siap-siap Kementerian Ini Bakal Dapat Limpahan Tugas)

"Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dan Instruksi Menteri Dalam Negeri prokes wajib dipatuhi oleh pasangan calon dan para kepala daerah di bawah pengawasan KPU, Bawaslu dan TNI-Polri di lapangan. Setiap pelanggar prokes sesuai PKPU dan Instruksi Mendagri dikenakan sanksi administratif sampai pidana," ujar Anggota Komisi II DPR Junimart Girsang, Selasa (1/12/2020).

(Baca juga: Hadapi Potensi Sengketa Pilkada, KPU Minta Jajaran di Daerah Lakukan Ini)

PKPU Nomor 13/2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Nonalam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) mengatur pelaksanaan setiap tahapan pilkada dengan protokol kesehatan berikut sanksi administratif dan Instruksi Mendagri Nomor 6/2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) mendorong semua kepala daerah mengendalikan covid-19 berikut sanksi bila abai dengan ancaman pemecatan.

Untuk itu sebagai antisipasi tahapan akhir kampanye dan menjelang pemungutan suara , minggu lalu Pemerintah sudah adakan rakor nasional yang diikuti daerah daerah yang akan Pilkada secara virtual dipimpin langsung Menko Polhukam

Menurut Junimart Bawaslu dengan Kepolisian yang fokus sebagai pengawal di lapangan saat pilkada wajib menerapkan aturan dengan konsisten dan konsekuen. Tujuannya sangat jelas yakni supaya pilkada sampai selesai tidak menimbulkan keterpaparan covid-19 yang signifikan.

"Yang pasti penerapan prokes menjadi salah satu syarat dan tanggung jawab utama dari para pasangan calon," katanya.

Sanksi pidana sangat mungkin diterapkan seperti tertuang dalam UU Kekarantinaan Kesehatan dan UU Penyakit Menular. "Secara umum untuk meredam penyebaran covid-19 menjadi tanggung jawab kita bersama sesama anak bangsa," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui pada kasus kerumunan massa di Petamburan dan Bogor Polri menyatakan telah menemukan tindak pidana, dan telah meningkatkan status dari penyeledikan menjadi penyidikan.

Sementara itu Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan, koordinasi dan penyamaan persepsi antara Bawaslu dan aparat penegak hukum menjadi suatu keniscayaan menjelang akhir masa kampanye dan memasuki masa tenang.

"Karena dikhawatirkan akan ada peningkatan intensitas kampanye tatap muka atau pertemuan langsung yang akan dilakukan pasangan calon dan tim kampanyenya memanfaatkan sisa waktu pilkada yang tinggal beberapa hari lagi," katanya.

Bawaslu dan aparat harus punya kesepahaman terkait pengawasan dan penindakan atas pelanggaran terhadap prokes dalam pelaksanaan kampanye.

"Apalagi kalau sampai terlihat ada ketidaktegasan para pihak yang punya otoritas dalam penindakan pelanggaran terhadap prokes, bisa berdampak pada tindakan pelanggaran yang lebih besar baik dalam konteks pilkada maupun di luar proses pilkada," paparnya.

Padahal dampak dari pelanggaran prokes sangat membahayakan kesehatan dan keselamatan warga masyarakat. Pasangan calon dan tim kampanye mesti belajar dari proses hukum atas pelanggaran kerumunan di Petamburan dan Bogor yang berujung ke proses pidana.

"Hukum berlaku tidak pandang bulu, dan diberlakukan tegas kepada semua pihak tanpa kecuali. Dengan demikian mestinya, paslon dan timnya bisa menahan diri dan mengendalikan pendukungnya sebaik mungkin untuk tidak melakukan pelanggaran prokes saat berkampanye pilkada," tutupnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Waspadai Lagi Covid-19,...
Waspadai Lagi Covid-19, Kemenkes Imbau Tetap Prokes dan Hidup Sehat
Pentingnya Taiwan Menghadapi...
Pentingnya Taiwan Menghadapi Pandemi di Masa Depan
Saran Epidemiolog Cegah...
Saran Epidemiolog Cegah Lonjakan Covid-19 saat Libur Nataru
Kasus Covid-19 Naik,...
Kasus Covid-19 Naik, Menko Muhadjir Effendy Minta Masyarakat Jangan Panik
Cegah Lonjakan Kasus...
Cegah Lonjakan Kasus Covid-19, Partai Perindo Minta Pemerintah Gencarkan Vaksin dan Prokes
Bupati Bengkulu Selatan...
Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Korupsi Dana Covid-19
Eipstein Files : Covid-19,...
Eipstein Files : Covid-19, Konspirasi Tingkat Atas?
Epstein Files Singgung...
Epstein Files Singgung Bill Gates dan Simulasi Pandemi, Benarkah Covid-19 Sengaja Dibuat?
Rekor! Pria Ini Terinfeksi...
Rekor! Pria Ini Terinfeksi Covid-19 selama 2 Tahun Nonstop
Rekomendasi
Langkah Mengejutkan,...
Langkah Mengejutkan, Partai Komunis Kuba Bersedia Buka Ekonomi Menuju Pasar Bebas
Turnamen Padel di Grand...
Turnamen Padel di Grand Opening Orozon, 80 Tim Perebutkan Hadiah Lebih dari Rp60 Juta
Airlangga Jadikan Catatan...
Airlangga Jadikan Catatan MSCI Sebagai Amunisi Tuntaskan Reformasi Pasar Modal
Berita Terkini
Asosiasi Dosen Ilmu...
Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia: Jokowi Apresiasi UU Polri Baru
Dukung Penangkapan Roy...
Dukung Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Peradi Bersatu Minta Polisi Tak Tunduk Tekanan Opini Publik
Biogas, Energi Terbarukan...
Biogas, Energi Terbarukan sebagai Upaya Mencapai Target Net Zero Emission
Refly Harun Ungkap Dokter...
Refly Harun Ungkap Dokter Tifa Pakai Baju Tahanan atas Kesadaran Sendiri: Biar Dunia Tahu Kalau Kezaliman Terjadi
Jokowi dan PSI Dinilai...
Jokowi dan PSI Dinilai Satu Paket Politik, Ini Temuan Survei LPI
Frans Antoni Pengendali...
Frans Antoni Pengendali Uang Fredy Pratama Digiring ke Bareskrim usai Ditangkap di Malaysia
Infografis
3 Penyebab Para Jenderal...
3 Penyebab Para Jenderal Israel Sudah Tak Ingin Serang Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved