Usia di Bawah 45 Tahun Boleh Bekerja, Pengamat: Corona Tak Kenal Umur!
loading...
A
A
A
JAKARTA - Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie menganggap, langkah pemerintah yang membolehkan usia di bawah 45 tahun bekerja meski pandemi Corona (Covid-19) belum berakhir merupakan kebijakan yang tidak jelas.
"Itulah kalau PSBB tak serentak hanya daerah tertentu. Bagi saya ini sebuah resiko. Bukan hanya Indonesia tapi ini seluruh dunia," kata Jerry kepada SINDOnews, Selasa (12/5/2020).( )
Di sisi lain, lanjut Jerry, seharusnya urusan kerja dan ketenagakerjaan merupakan kewenangan Kementerian Ketenagakerjaan dan instansi terkait, bukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
"Tidak ada pengaruhnya 45 tahun ke bawah atau ke atas. Corona tak melihat usia, agak rancu jika usia 45 ke bawah bisa kerja. Jelas ada diskriminasi umur. Saya tak paham apa maksud semua ini," ujarnya. (Rakhmat)
"Itulah kalau PSBB tak serentak hanya daerah tertentu. Bagi saya ini sebuah resiko. Bukan hanya Indonesia tapi ini seluruh dunia," kata Jerry kepada SINDOnews, Selasa (12/5/2020).( )
Di sisi lain, lanjut Jerry, seharusnya urusan kerja dan ketenagakerjaan merupakan kewenangan Kementerian Ketenagakerjaan dan instansi terkait, bukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
"Tidak ada pengaruhnya 45 tahun ke bawah atau ke atas. Corona tak melihat usia, agak rancu jika usia 45 ke bawah bisa kerja. Jelas ada diskriminasi umur. Saya tak paham apa maksud semua ini," ujarnya. (Rakhmat)
(dam)