Netralitas ASN

Rabu, 02 Desember 2020 - 05:30 WIB
loading...
Netralitas ASN
Husni Rohman
A A A
Husni Rohman
Perencana pada Direktorat Aparatur Negara KemenPPN/Bappenas

KOMISI Aparatur Sipil Negara (KASN) menyebutkan bahwa sampai dengan November 2020 telah terjadi pelanggaran netralitas oleh 812 pegawai ASN. Dari jumlah tersebut, baru 344 ASN yang dijatuhi sanksi.

Pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) serentak akan digelar pada 9 Desember 2020. Pilkada kali ini akan diselenggarakan di 270 daerah, terdiri dari 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 34 kota. Berdasarkan tahapan yang diatur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), saat ini 739 pasangan calon (paslon) sedang memasuki masa kampanye hingga 5 Desember mendatang.

Masa kampanye yang merupakan salah satu tahapan dalam penyelenggaraan Pilkada 2020, merupakan masa-masa yang sangat rawan dalam hal mobilisasi ASN. Dalam catatan KASN, pada Pilkada Serentak 2018 terjadi 508 kasus pelanggaran netralitas yang melibatkan 978 pegawai ASN. Senada dengan hal tersebut, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat dalam kurun waktu Januari 2018 hingga Maret 2019 terjadi 990 kasus pelanggaran netralitas, baik yang terkait pilkada, pemilihan legislatif (pileg), maupun pemilihan presiden (pilpres).

Jika dilihat dari aspek regulasi, persoalan netralitas ini sudah diatur cukup tegas dan jelas dalam beberapa peraturan perundangan, mulai level undang-undang hingga Surat Keputusan Bersama (SKB). Setidaknya terdapat dua undang-undang (UU), yaitu UU No 5/2014 tentang ASN yang mengatur tentang asas netralitas dalam manajemen ASN, serta UU No 10/2016 (sudah mengalami beberapa kali perubahan) yang melarang paslon untuk melibatkan ASN serta anggota TNI-Polri. Di level peraturan pemerintah (PP) terdapat PP 42/2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS, serta PP 53/2010 tentang Disiplin PNS, di mana dua peraturan tersebut menitikberatkan pada sanksi atas pelanggaran netralitas ASN. Di level operasional, juga telah disusun berbagai aturan mulai dari Surat Edaran (SE) hingga Surat Keputusan Bersama (SKB).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tingkatkan Kinerja ASN,...
Tingkatkan Kinerja ASN, Kepala BSKDN Tekankan Lima Disiplin Learning Organization
BKN Ungkap Kenaikan...
BKN Ungkap Kenaikan Pangkat ASN Naik Jadi 12 Kali Dalam Setahun
Merosotnya Keterlibatan...
Merosotnya Keterlibatan Politik Generasi Muda, 'Political Development Program' Bawa Angin Segar
Cetak ASN Berintegritas,...
Cetak ASN Berintegritas, Kemenag Gelar Pelatihan Dasar Bagi 88.676 CPNS dan PPPK
Briefing Notes : Catatan...
Briefing Notes : Catatan Penting di Balik Suksesnya Advokasi Kebijakan
Ketua DPR Minta Aparat...
Ketua DPR Minta Aparat Netral di Pilkada 2024: Rakyat Harus Merdeka Memilih
Forum Gerakan Moral...
Forum Gerakan Moral Pendidikan Kaltim Desak Kampus Bebas dari Politik Praktis
Kisah Tono Suwarna,...
Kisah Tono Suwarna, Tinggalkan PNS Kini Jadi Petani Sukses Bawang Merah di Jabar
5 Jurusan dengan Peluang...
5 Jurusan dengan Peluang Cepat Jadi CPNS, Nomor 1 Paling Banyak Dibutuhkan Pemerintah
Rekomendasi
Heboh Kabar Jule Hamil,...
Heboh Kabar Jule Hamil, Respons Clara Shinta Langsung Jadi Sorotan
Sinifikasi Agama di...
Sinifikasi Agama di China Menguat, Gereja Katolik Patriotik Jadi Sorotan
Iraola Resmi Jadi Pelatih...
Iraola Resmi Jadi Pelatih Anyar Liverpool
Berita Terkini
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Hebat! Kota Semarang...
Hebat! Kota Semarang Raih Penghargaan Nasional Creative Financing, Bukti Inovasi Pemkot Hadirkan Pembangunan yang Berdampak
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 20266: Ketika...
Perang Iran 20266: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
Infografis
Presiden Prabowo Subianto...
Presiden Prabowo Subianto Tetapkan Cuti Bersama ASN 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved