Masyarakat Berusia 45 Tahun Dibolehkan Bekerja, Pengamat: Panic Policy
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansyah menganggap pernyataan Ketua Gugus Tugas COVID-19 Doni Monardo yang membolehkan masyarakat yang berusia di bawah 45 tahun boleh beraktivitas atau bekerja meski pandemi Corona belum berakhir dari aspek kesehatan memang membahayakan.
Trubus melihat nantinya penyebaran COVID-19 akan sulit terkendali. Namun jika dilihat dari aspek ekonomi memang di usia tersebut dalam masa produktif sehingga mereka harus bekerja untuk menekan pengangguran akibat gelombang PHK. (Baca juga: Warga di Bawah 45 Tahun Boleh Bekerja, Pengamat: Pemerintah Seperti Tidak Berdaya Lagi )
"Nah makanya logika PSBB yang sekarang dilakukan itu ya patut direlaksasi, dilonggarkan," tutur Trubus saat dihubungi SINDOnews, Selasa (12/5/2020).
Untuk itu, Trubus mengaku mendukung wacana yang disampaikan Doni Monardo. Hanya saja, hal itu akan bertentangan dengan kebijakan PSBB untuk memutus mata rantai penyebaran Corona.
Menurut Trubus, jika akhirnya masyarakat yang berusia 45 tahun ke bawah boleh beraktivitas maka jalan satu-satunya yang bisa ditempuh pemerintah adalah dengan memberikan edukasi dan sosialisi bahaya virus ini. Ia meminta pemerintah untuk terus menerus mengingatkan masyarakat agar menggunakan masker, hand sanitizer dan alat pelindung diri lainnya, utamanya bagi mereka yang dibolehkan beraktivitas agar tetap mematuhi protokol COVID-19.
"Karena nanti ada lagi wabah penyakit lain sehingga masyarakat sudah terbiasa hidup bersih. Karena untuk menuju new normal, kalau bahasanya Bapak Presiden Jokowi kan berdamai dengan COVID-19. Jadi kalau hidup normal lagi ya, kita takut-takut udah enggak perlu. Itu artinya nanti herd immunity yang diarahkan," jelasnya.
Trubus menilai pernyataan yang keluar dari Gugus tugas karena merasa dilematis, gagap dan bingung dalam menangani COVID-19. Karena itu, muncul kebijakan yang cenderung mengikuti kegelisahan yang dialami oleh masyarakat. ( )
"Terus jadinya muncul panic policy. Jadi kebijakan panik, maunya apa, kayak orang pasrah gitu loh. Maunya apa, yang penting standar protokol COVID-19 harus dilaksanakan," ucapnya.
Lihat Juga: Deretan Brevet dan Tanda Jasa Komjen Dharma Pongrekun, Sosok yang Sebut Covid-19 Konspirasi
Trubus melihat nantinya penyebaran COVID-19 akan sulit terkendali. Namun jika dilihat dari aspek ekonomi memang di usia tersebut dalam masa produktif sehingga mereka harus bekerja untuk menekan pengangguran akibat gelombang PHK. (Baca juga: Warga di Bawah 45 Tahun Boleh Bekerja, Pengamat: Pemerintah Seperti Tidak Berdaya Lagi )
"Nah makanya logika PSBB yang sekarang dilakukan itu ya patut direlaksasi, dilonggarkan," tutur Trubus saat dihubungi SINDOnews, Selasa (12/5/2020).
Untuk itu, Trubus mengaku mendukung wacana yang disampaikan Doni Monardo. Hanya saja, hal itu akan bertentangan dengan kebijakan PSBB untuk memutus mata rantai penyebaran Corona.
Menurut Trubus, jika akhirnya masyarakat yang berusia 45 tahun ke bawah boleh beraktivitas maka jalan satu-satunya yang bisa ditempuh pemerintah adalah dengan memberikan edukasi dan sosialisi bahaya virus ini. Ia meminta pemerintah untuk terus menerus mengingatkan masyarakat agar menggunakan masker, hand sanitizer dan alat pelindung diri lainnya, utamanya bagi mereka yang dibolehkan beraktivitas agar tetap mematuhi protokol COVID-19.
"Karena nanti ada lagi wabah penyakit lain sehingga masyarakat sudah terbiasa hidup bersih. Karena untuk menuju new normal, kalau bahasanya Bapak Presiden Jokowi kan berdamai dengan COVID-19. Jadi kalau hidup normal lagi ya, kita takut-takut udah enggak perlu. Itu artinya nanti herd immunity yang diarahkan," jelasnya.
Trubus menilai pernyataan yang keluar dari Gugus tugas karena merasa dilematis, gagap dan bingung dalam menangani COVID-19. Karena itu, muncul kebijakan yang cenderung mengikuti kegelisahan yang dialami oleh masyarakat. ( )
"Terus jadinya muncul panic policy. Jadi kebijakan panik, maunya apa, kayak orang pasrah gitu loh. Maunya apa, yang penting standar protokol COVID-19 harus dilaksanakan," ucapnya.
Lihat Juga: Deretan Brevet dan Tanda Jasa Komjen Dharma Pongrekun, Sosok yang Sebut Covid-19 Konspirasi
(kri)