Warga di Bawah 45 Tahun Boleh Bekerja, Pengamat: Pemerintah Seperti Tidak Berdaya Lagi

Senin, 11 Mei 2020 - 19:58 WIB
loading...
Warga di Bawah 45 Tahun...
Petugas gabungan menghalau pengendara sepeda motor yang melanggar saat razia Check Point PSBB di Jalan Raya Pondok Gede, Jakarta Timur, Minggu (10/5/2020). Foto/SINDOnews/Eko Purwanto
A A A
JAKARTA - Sinyal akan ada pembukaan aktivitas sosial dan ekonomi sedikit demi sedikit kian terang. Terbaru, wacana memperbolehkan orang di bawah usia 45 tahun bekerja. Kebijakan ini dinilai berisiko meningkatkan penyebaran virus corona ( Covid-19 ).

Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah mengatakan, berbagai pernyataan dan kebijakan belakangan yang mengarah pada pelonggaran itu isyarat posisi pemerintah itu mengalami kebingungan. Ini terlihat gagap dalam menangani Covid-19.

"Kalau memang memperbolehkan orang bekerja artinya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) harus dilonggarkan. Yang penting itu protap Covid-19 jalan. Posisi pemerintah seperti tidak berdaya lagi," ujarnya saat dihubungi SINDOnews, Senin (11/5/2020).

Pelonggaran ini, menurutnya, tidak lepas dari tekanan publik dan karena ekonomi saat ini lumpuh. Di sisi kesehatan, sangat mungkin penyebaran Sars Cov-II semakin tinggi. Trubus menilai, anggaran dan dana pemerintah untuk menanggung segala dampak, seperti bantuan sosial (bansos), tidak mencukup lagi. (Baca juga: Kasus Positif Corona Jatim Meningkat, Pusat Libatkan Marinir Sukseskan PSBB ).

"Itu besar sekali yang harus ditanggung pemerintah, sementara aktivitas yang lain enggak jalan. Ini kaitannya dengan APBN. Pendapatan asli daerah (PAD) dan pajak itu mati semua. Seperti DKI Jakarta mengalami penurunan drastis. Dengan pendapatan yang kecil ujungnya pangkas sini dan sono," tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sikapi Penyakit Super...
Sikapi Penyakit Super Flu di Indonesia, Menkes: Tak Mematikan seperti Covid-19
Tantangan Penyakit Menular...
Tantangan Penyakit Menular Kita
Eks Mensos Juliari Batubara...
Eks Mensos Juliari Batubara Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bansos Presiden 2020
Kasus APD Covid-19,...
Kasus APD Covid-19, KPK Ajukan Banding atas Vonis 3 Tahun Eks Pejabat Kemenkes
Covid-19 di Asia Naik,...
Covid-19 di Asia Naik, Mantan Komandan Satgas RS Wisma Atlet Imbau Masyarakat Waspada
Kasus Korupsi APD Covid-19,...
Kasus Korupsi APD Covid-19, Mantan Pejabat Kemenkes Divonis 3 Tahun Penjara
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
WHO: Wabah Hantavirus...
WHO: Wabah Hantavirus Bukan Awal Pandemi Covid-19 Berikutnya
Rekomendasi
Polisi Sebut Aksi Unjuk...
Polisi Sebut Aksi Unjuk Rasa BEM UI di Bundaran HI Tak Sesuai Aturan
Australia vs Turki,...
Australia vs Turki, Gol Solo Nestory Irankunda Bikin Socceroos Unggul di Babak Pertama
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, PSI Perkuat Konsolidasi Akar Rumput di Kalimantan
Berita Terkini
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Dikritik Akademisi: Melihat Dukungan Manajemen Jangan Sempit
Wamenhaj: Transparansi...
Wamenhaj: Transparansi jadi Kunci Berantas Kartel Haji
Menkomdigi Ajak Generasi...
Menkomdigi Ajak Generasi Muda Jadi Duta Internet Sehat dan Lawan Kejahatan Digital
Mendikdasmen Abdul Muti:...
Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Sebagian Besar Murid Berharap Program MBG Dilanjutkan
Pemerintah Evaluasi...
Pemerintah Evaluasi Program Prioritas, Bakom RI: Waspadai Disinformasi
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved