Warga di Bawah 45 Tahun Boleh Bekerja, Pengamat: Pemerintah Seperti Tidak Berdaya Lagi
Senin, 11 Mei 2020 - 19:58 WIB
loading...
Petugas gabungan menghalau pengendara sepeda motor yang melanggar saat razia Check Point PSBB di Jalan Raya Pondok Gede, Jakarta Timur, Minggu (10/5/2020). Foto/SINDOnews/Eko Purwanto
A
A
A
JAKARTA - Sinyal akan ada pembukaan aktivitas sosial dan ekonomi sedikit demi sedikit kian terang. Terbaru, wacana memperbolehkan orang di bawah usia 45 tahun bekerja. Kebijakan ini dinilai berisiko meningkatkan penyebaran virus corona ( Covid-19 ).
Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah mengatakan, berbagai pernyataan dan kebijakan belakangan yang mengarah pada pelonggaran itu isyarat posisi pemerintah itu mengalami kebingungan. Ini terlihat gagap dalam menangani Covid-19.
"Kalau memang memperbolehkan orang bekerja artinya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) harus dilonggarkan. Yang penting itu protap Covid-19 jalan. Posisi pemerintah seperti tidak berdaya lagi," ujarnya saat dihubungi SINDOnews, Senin (11/5/2020).
Pelonggaran ini, menurutnya, tidak lepas dari tekanan publik dan karena ekonomi saat ini lumpuh. Di sisi kesehatan, sangat mungkin penyebaran Sars Cov-II semakin tinggi. Trubus menilai, anggaran dan dana pemerintah untuk menanggung segala dampak, seperti bantuan sosial (bansos), tidak mencukup lagi. (Baca juga: Kasus Positif Corona Jatim Meningkat, Pusat Libatkan Marinir Sukseskan PSBB ).
"Itu besar sekali yang harus ditanggung pemerintah, sementara aktivitas yang lain enggak jalan. Ini kaitannya dengan APBN. Pendapatan asli daerah (PAD) dan pajak itu mati semua. Seperti DKI Jakarta mengalami penurunan drastis. Dengan pendapatan yang kecil ujungnya pangkas sini dan sono," tuturnya.
Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah mengatakan, berbagai pernyataan dan kebijakan belakangan yang mengarah pada pelonggaran itu isyarat posisi pemerintah itu mengalami kebingungan. Ini terlihat gagap dalam menangani Covid-19.
"Kalau memang memperbolehkan orang bekerja artinya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) harus dilonggarkan. Yang penting itu protap Covid-19 jalan. Posisi pemerintah seperti tidak berdaya lagi," ujarnya saat dihubungi SINDOnews, Senin (11/5/2020).
Pelonggaran ini, menurutnya, tidak lepas dari tekanan publik dan karena ekonomi saat ini lumpuh. Di sisi kesehatan, sangat mungkin penyebaran Sars Cov-II semakin tinggi. Trubus menilai, anggaran dan dana pemerintah untuk menanggung segala dampak, seperti bantuan sosial (bansos), tidak mencukup lagi. (Baca juga: Kasus Positif Corona Jatim Meningkat, Pusat Libatkan Marinir Sukseskan PSBB ).
"Itu besar sekali yang harus ditanggung pemerintah, sementara aktivitas yang lain enggak jalan. Ini kaitannya dengan APBN. Pendapatan asli daerah (PAD) dan pajak itu mati semua. Seperti DKI Jakarta mengalami penurunan drastis. Dengan pendapatan yang kecil ujungnya pangkas sini dan sono," tuturnya.
Lihat Juga :