Dana Bagi Hasil Sawit

Selasa, 01 Desember 2020 - 05:00 WIB
loading...
Dana Bagi Hasil Sawit
Wiko Saputra
A A A
Wiko Saputra
Peneliti Kebijakan Publik

PRINSIP -prinsip desentralisasi tata kelola sektor sumber daya alam (SDA) belum sepenuhnya berjalan di Indonesia. Faktanya, masih ada komoditas SDA yang dihasilkan oleh daerah dan diberikan tanggung jawab tata kelolanya ke pemerintah daerah, tetapi sebagian besar hasil dari penerimaan negaranya masuk ke kas pemerintah pusat. Penerimaan itu tidak diserahkan oleh pemerintah pusat ke pemerintah daerah dalam bentuk dana bagi hasil (DBH), seperti lazimnya sistem desentralisasi fiskal di sektor SDA. Kasus ini terjadi di sektor perkebunan sawit.

Dengan luas lahan mencapai 16,3 juta hektare (Kementerian Pertanian, 2020), produksi minyak sawit yang dihasilkan oleh daerah penghasil mencapai 52 juta ton (BPS, 2020). Pemerintah memungut penerimaan negara berupa penerimaan pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Penerimaan pajak terdiri atas penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB), pajak penghasilan (PPh), pajak pertambahan nilai (PPN), dan bea keluar (BK). Sementara PNBP terdiri atas pungutan ekspor (PE) dan penerimaan dari penyaluran benih sawit. Pada 2018, total penerimaan negara sekitar Rp27 triliun (Kementerian Keuangan, 2018).

Meski demikian, hanya sebagian kecil hasil penerimaan negara dari sawit yang ditransfer ke daerah. Misalnya, PBB perkebunan dan PPh pasal 21 (karyawan) dan pasal 25/29 (orang pribadi). PBB perkebunan 90% sudah ditransfer ke daerah, sedangkan PPh pasal 21 dan pasal 25/29 baru 20%. Keduanya pun bukan penerimaan utama dari sektor sawit karena penerimaan terbesar adalah PPh badan dan pungutan ekspor.

Padahal, merujuk pada Undang-Undang Pemerintahan Daerah, sebagian besar kewenangan dalam tata kelolanya berada di tangan pemerintah daerah, misalnya, kewenangan dalam perizinan dan pengawasan. Artinya, secara prinsip dasar desentralisasi, kasus ini tidak lazim, karena tidak berfungsinya prinsip money follow function.

Seharusnya, besarnya kewenangan yang dilimpahkan harus disertakan anggaran yang sesuai dengan kewenangan. Ada diskriminasi, karena sektor SDA lainnya seperti kehutanan, pertambangan, dan perikanan memiliki DBH. Kenapa sawit tidak?

Prinsip Tata Kelola yang Baik
Kondisi seperti ini menimbulkan dampak terhadap tata kelola sektor perkebunan sawit. Pemerintah daerah tidak optimal menjalankan kewenangannya. Misalnya, tidak menjalankan fungsi pengawasan dan pengendalian terhadap izin-izin perkebunan sawit yang mereka terbitkan.

Alhasil, banyak kasus pelanggaran yang terjadi, seperti kebakaran lahan, pencemaran lingkungan, menerabas kawasan hutan, dan eksploitasi tenaga kerja. Parahnya, terjadi pembiaran oleh pemerintah daerah. Mestinya, sektor ini mendapatkan pengawasan yang ketat karena memiliki dampak yang besar terhadap lingkungan hidup, sosial, dan ekonomi.

Tidak berjalannya fungsi pengawasan karena minimnya anggaran. Faktanya, banyak daerah penghasil sawit yang tidak memiliki kapasitas fiskal sehingga alokasi belanja pemerintah daerah hanya habis untuk belanja pegawai dan fungsi pelayanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, kependudukan, dan sebagainya.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dewan Pakar BPIP Djumala:...
Dewan Pakar BPIP Djumala: Indonesia Menang di WTO, Tak Tunduk Tekanan Uni Eropa
Langkah Strategis Indonesia...
Langkah Strategis Indonesia untuk Dukung Net Zero Emission Global
Kejagung Geledah KLHK...
Kejagung Geledah KLHK terkait Dugaan Korupsi Kelapa Sawit
Peluang Airlangga Dipanggil...
Peluang Airlangga Dipanggil dalam Sidang 17 Korporasi Kasus Migor, Ini Kata Kejagung
SPKS: Petani Harus Kembangkan...
SPKS: Petani Harus Kembangkan Produk UMKM Bahan Dasar Kelapa Sawit
Mba Ita Luncurkan 4...
Mba Ita Luncurkan 4 Inovasi Kesehatan Dinkes Kota Semarang di Ajang Rakerkes
Menteri Siti Bertemu...
Menteri Siti Bertemu Wamenlu Norwegia, Tegaskan Komitmen RI dalam Agenda Iklim
Pentingnya Pendidikan...
Pentingnya Pendidikan Lingkungan dalam Menghadapi Perubahan Iklim
Menteri LHK Tegaskan...
Menteri LHK Tegaskan Komitmen Indonesia Cegah Pemanasan Global
Rekomendasi
10 Nama Negara Terpanjang...
10 Nama Negara Terpanjang di Dunia, Salah Satunya Mantan Penjajah
Siswa MAN 4 Jakarta...
Siswa MAN 4 Jakarta Ghifran Majid Diterima di 13 Kampus Ternama Dunia, Apa Rahasianya?
Idulfitri 2025, Pemudik...
Idulfitri 2025, Pemudik Masih Melintas di Tol Cipali dan Jalan Pantura Cirebon
Berita Terkini
Didit Hadiri Halalbihalal...
Didit Hadiri Halalbihalal Megawati, PDIP: Silaturahmi dengan Prabowo Tinggal Tunggu Waktu
15 menit yang lalu
Usai Lebaran ke Rumah...
Usai Lebaran ke Rumah Jokowi, Luhut Pandjaitan Bicara Agak Keras Sedikit soal Pengamat-pengamat
36 menit yang lalu
Pramono Dapat Pesan...
Pramono Dapat Pesan dari Prabowo saat Bertemu Empat Mata di Masjid Istiqlal: Rahasia Negara
1 jam yang lalu
Menag Nasaruddin Umar...
Menag Nasaruddin Umar hingga Kepala Otorita IKN Lebaran ke Rumah Megawati
1 jam yang lalu
Intip Suvenir Open House...
Intip Suvenir Open House Prabowo: dari Payung, Handuk, hingga Putri Salju
1 jam yang lalu
Dapat Undangan Open...
Dapat Undangan Open House Prabowo, Driver Ojol Keramas sebelum Subuh
2 jam yang lalu
Infografis
5 Manfaat Salat Tarawih...
5 Manfaat Salat Tarawih bagi Kesehatan yang Harus Diketahui
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved