Cara Kementerian LHK Bantu Masyarakat Sekitar Hutan yang Terdampak Corona

Kamis, 16 April 2020 - 14:38 WIB
loading...
Cara Kementerian LHK Bantu Masyarakat Sekitar Hutan yang Terdampak Corona
Menteri LHK Siti Nurbaya, melalui rapat virtual dengan para wakil rakyat di Jakarta, Rabu 15 April 2020. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,01 triliun untuk mendukung program bantuan sosial atau bantuan pemerintah kepada masyarakat di dalam dan sekitar kawasan hutan.

Hal ini dikatakan Menteri LHK Siti Nurbaya, melalui rapat virtual dengan para wakil rakyat di Jakarta, Rabu 15 April 2020. (Baca juga: Jokowi Ingin Ada Perlindungan Sosial bagi Pekerja Sektor Pariwisata)

"Terutama kelompok tani hutan dan kelompok perhutanan sosial, serta petugas yang mengabdi di bidang lingkungan hidup dan kehutanan yang terkena dampak Covid-19 atau virus Corona," kata Menteri LHK Siti Nurbaya dalam siaran pers, Kamis (16/4/2020).

Alokasi ini merupakan hasil dari refocusing kegiatan dan realokasi anggaran yang mendapat dukungan dari Komisi IV DPR. Siti Nurbaya menyampaikan, pihaknya melakukan penghematan anggaran hingga Rp1,58 triliun di APBN 2020.

"Sehingga terjadi perubahan postur anggaran dari Rp9,32 triliun menjadi Rp7,74 triliun. Refocusing kegiatan dan realokasi anggaran sebagai tindak lanjut atas Inpres Nomor 4 Tahun 2020 dalam rangka Percepatan Penanganan Covid-19 dan Perpres Nomor 54 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020," ucap Siti.

Enam arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga disampaikan Menteri Siti dalam kesempatan tersebut. "Kami menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan dan anggota Komisi IV DPR RI atas kerja sama yang baik dan dukungan kepada KLHK dalam upaya meningkatkan kinerja KLHK, terutama pada situasi pandemi Corona ini," jelas Siti Nurbaya.

Dijelaskan Siti, orientasi refocusing anggaran KLHK menitikberatkan pada beberapa hal prioritas. Di antaranya keselamatan atasi penyebaran pandemi, keberlanjutan usaha ekonomi kehutanan, konservasi, dan hutan sosial.

"Kemudian kegiatan padat karya, stimulasi ekonomi, keberlanjutan pelayanan publik dan target group pembinaan Kementerian LHK seperti Masyarakat Peduli Api (MPA) serta Mitra Konservasi," jelas Siti.

"Anggaran hasil refocussing dialokasikan untuk menambah kegiatan berbasis masyarakat, serta untuk meningkatkan perekonomian masyarakat yang terdampak Covid-19," tambahnya.

Salah satu contohnya dengan melakukan pembelian produk herbal/suplemen/madu dari Kelompok Tani Hutan untuk pegawai guna menunjang Peningkatan daya beli masyarakat, pengadaan suplemen penambah daya tahan tubuh yang berasal dari produk Kelompok Usaha Perhutanan Sosial untuk diberikan pada tenaga medis di Rumah Sakit rujukan Covid-19.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1102 seconds (0.1#10.140)