Wali Kota Cimahi Bukan Terakhir, Masih Akan Ada Kepala Daerah Terjerat?
Minggu, 29 November 2020 - 10:02 WIB
loading...
Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna memakai baju tahanan meninggalkan lobi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seusai menjalani pemeriksaan, Sabtu (28/11/2020). FOTO/SINDOnews/HERU HARYONO
A
A
A
JAKARTA - Rektor Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), Azhari meyakini Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna bukanlah kepala daerah terakhir yang ditangkap KPK . Menurutnya, masih akan ada kepala daerah yang tertangkap karena terjerat kasus korupsi .
Menurut Azhari, penangkapan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wali Kota Cimahi menjadi pertanda bahwa dugaan korupsi oleh kepala daerah terus berulang. Penangkapan itu juga mengindikasikan dugaan korupsi kepala daerah pasti tidak pernah berhenti dan masih akan terus berlangsung.
"Saya meyakini bahwa kejadian seperti ini akan tetap berlangsung, akan banyak kepala daerah yang terjerat, sepanjang peraturan pemerintahan kita masih seperti sekarang ini. Kenapa? Karena sistem pemerintahan kita khususnya pemerintahan daerah memberikan peluang untuk mendorong orang melakukan tindakan (dugaan) korupsi. Jadi saya pikir akan susah diberantas," ujar Azhari saat dihubungi SINDOnews di Jakarta. (Baca juga: Wali Kota Cimahi Diduga Telah Terima Suap Rp1,6 M untuk Muluskan Izin Pembangunan RS )
Pakar dan peneliti pemerintahan ini menegaskan, berdasarkan kajian dan penelitian sejumlah pihak, baik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), KPK, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), maupun lembaga swadaya masyarakat menunjukkan bahwa biaya untuk menjadi seorang kepala daerah terlalu besar. Untuk tingkat kabupaten/kota, tutur Azhari, seseorang yang maju sebagai calon kepala daerah berkisar antara Rp40 miliar hingga Rp50 miliar. Belum lagi, kata dia, jika untuk level calon gubernur.
"Permasalahannya, uang yang dikeluarkan itu akan dikembalikan dari mana atau lewat mana? Ketika terpilih dan sudah menjadi kepala daerah (diduga) mau tidak mau mengembalikannya dengan cara perbuatan koruptif dan melanggar aturan," katanya.
Menurut Azhari, penangkapan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wali Kota Cimahi menjadi pertanda bahwa dugaan korupsi oleh kepala daerah terus berulang. Penangkapan itu juga mengindikasikan dugaan korupsi kepala daerah pasti tidak pernah berhenti dan masih akan terus berlangsung.
"Saya meyakini bahwa kejadian seperti ini akan tetap berlangsung, akan banyak kepala daerah yang terjerat, sepanjang peraturan pemerintahan kita masih seperti sekarang ini. Kenapa? Karena sistem pemerintahan kita khususnya pemerintahan daerah memberikan peluang untuk mendorong orang melakukan tindakan (dugaan) korupsi. Jadi saya pikir akan susah diberantas," ujar Azhari saat dihubungi SINDOnews di Jakarta. (Baca juga: Wali Kota Cimahi Diduga Telah Terima Suap Rp1,6 M untuk Muluskan Izin Pembangunan RS )
Pakar dan peneliti pemerintahan ini menegaskan, berdasarkan kajian dan penelitian sejumlah pihak, baik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), KPK, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), maupun lembaga swadaya masyarakat menunjukkan bahwa biaya untuk menjadi seorang kepala daerah terlalu besar. Untuk tingkat kabupaten/kota, tutur Azhari, seseorang yang maju sebagai calon kepala daerah berkisar antara Rp40 miliar hingga Rp50 miliar. Belum lagi, kata dia, jika untuk level calon gubernur.
"Permasalahannya, uang yang dikeluarkan itu akan dikembalikan dari mana atau lewat mana? Ketika terpilih dan sudah menjadi kepala daerah (diduga) mau tidak mau mengembalikannya dengan cara perbuatan koruptif dan melanggar aturan," katanya.
Lihat Juga :