Ditahan KPK, Wali Kota Cimahi: Ini karena Ketidaktahuan Saya
Sabtu, 28 November 2020 - 15:40 WIB
loading...
KPK akhirnya memutuskan untuk menahan Wali Kota Cimahi atas dugaan suap Rp1,6 miliar dalam proyek pembangunan RS Kasih Bunda. Foto/Ariedwi Satrio
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) langsung menahan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna (AJM), usai ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait pengurusan izin pembangunan Rumah Sakit Umum Kasih Bunda. KPK menitipkan Ajay di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Metro Jakarta Pusat.
Selain Ajay, KPK juga menjebloskan satu tersangka lainnnya dalam perkara ini ke penjara. Tersangka itu yakni, Komisaris RS Kasih Bunda , Hutama Yonathan (HY) yang penahanannya dititipkan ke Rutan Polda Metro Jaya.
"Para tersangka saat ini dilakukan penahanan Rutan selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 28 November 2020 sampai dengan 17 Desember 2020," kata Ketua KPK, Firli Bahuri saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (28/11/2020).
(Baca: Wali Kota Cimahi Diduga Telah Terima Suap Rp1,6 M untuk Muluskan Izin Pembangunan RS)
"Untuk AJM bertempat di Rumah Tahanan Negara pada Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat. Sedangkan HY di Rumah Tahanan Negara pada Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya," imbuhnya.
Selain Ajay, KPK juga menjebloskan satu tersangka lainnnya dalam perkara ini ke penjara. Tersangka itu yakni, Komisaris RS Kasih Bunda , Hutama Yonathan (HY) yang penahanannya dititipkan ke Rutan Polda Metro Jaya.
"Para tersangka saat ini dilakukan penahanan Rutan selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 28 November 2020 sampai dengan 17 Desember 2020," kata Ketua KPK, Firli Bahuri saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (28/11/2020).
(Baca: Wali Kota Cimahi Diduga Telah Terima Suap Rp1,6 M untuk Muluskan Izin Pembangunan RS)
"Untuk AJM bertempat di Rumah Tahanan Negara pada Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat. Sedangkan HY di Rumah Tahanan Negara pada Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya," imbuhnya.
Lihat Juga :