Soal Prokontra Pilkada, SMRC Ungkap Keinginan Mayoritas Publik

Sabtu, 28 November 2020 - 21:16 WIB
loading...
Soal Prokontra Pilkada,...
Prokontra tentang penyelenggraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 yang akan dilaksanakan 9 Desember masih muncul di tengah publik. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Prokontra tentang penyelenggraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 yang akan dilaksanakan 9 Desember masih muncul di tengah publik. Prokontra terjadi karena sampai saat ini pandemi virus Corona (Covid-19) di Indonesia belum mereda.

Direktur Eksekutif Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) Sirojuddin Abbas mengatakan, untuk menyikapi prokontra perlu penilaian berbasis data.

Adapun data tersebut terkait dengan keinginan publik terkait Pilkada 2020 ini."SMRC ssudah melakukan sejumlah survei nasional yang di antaranya mengungkap terkait Pilkada 2020. Ada tiga catatan dari temuan survei nasional. Pertama mayoritas publik nasional masih ingin Pilkada serentak 2020 tetap dilaksanakan ketimbang yang ingin menunda," tutur Sirojuddin, Sabtu (28/11/2020).( )

Kedua, lanjut dia, ada kekhawatiran masyarakat Pilkada menjadi sumber Covid-19. "Tapi tidak menghambat mereka berpartisipasi," ujar Sirojuddin.

Alasan ketiga, sambung dia, mayoritas warga di atas 70% mengetahui daerahnya akan melaksanakan pilkada. "Mereka mengatakan akan memilih berpartisipasi meski tahu beresiko penularan," ujar Sirojuddin.

Dari tiga temuan tersebut, ada pesan penting khususnya kepada penyelanggara, yakni semua proses harus dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat. "Mulai dari proses kampanye, pemungutan suara, itu bisa dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan ketat," ujar Sirojuddin.

Dia pun memandang, sejauh ini, baik itu dari Satgas Covid-19, pemerintah daerah (pemda), Komisi Pemilihan Umum (KPU), maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sudah cukup ketat menerapkan protokol kesehatan saat masa kampanye. Meski tak dipungkiri diawal masih ada banyak pelanggaran.

"Makin ke sini, mereka semakin sadar dan hati-hati," kata Sirojuddin.( )

Dari hasil survei yang telah dilakukan pihaknya, juga menemukan masyarakat tak ingin kepala daerah dijabat pelaksana tugas, sekitat 70%. Mereka ingin kepala daerah dipilih masyarakat. "Ini alasan terkuat Pilkada 2020 tetap berjalan. Karena mereka ingin daerah hasil legitimasi langsung bukan Plt yang ditunjuk pemerintah," tutur Sirojuddin.

Oleh karena itu, dia menilai tidak bijak jika mengubah aturan di saat terakhir seperti sekarang ini apalagi menunda.

"Tidak bijak mengubah aturan pemilu di masa akhir. Untuk apa ditunda? Sangat tidak sensitif terhadap aspirasi masyarakat dan juga tidak sensitif dengan beban biaya peserta dan pemerintah, untuk Pilkada," tuturnya.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1282 seconds (0.1#10.140)